No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Kasus Rudapaksa Anak di Jalan Bangau II Naik Tahap Penyidikan: Kapolresta Sorong Kota Perhatikan Kasus Ini

Luna by Luna
16 Mei 2026 - 21:46
in Lokal
0

Penyidikan Kasus Rudapaksa Anak di Kota Sorong

Kasus tindak pidana rudapaksa terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Jalan Bangau II, Kota Sorong, kini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Eka Tri Lestari Abusama, mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban dan orang tua korban, untuk memperkuat dalil dalam kasus tersebut. Selain itu, saksi ahli juga disiapkan jika diperlukan dalam proses penyidikan.

“Perintah Kapolresta Sorong Kota dan Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, kasus anak di bawah umur menjadi atensi beliau,” ujarnya.

Penangkapan Pelaku Rudapaksa

Tim Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota berhasil menangkap pria berinisial BM (46) alias Boy di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (27/4/2026). Boy diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap anak berusia 11 tahun di Jalan Bangau II Sorong.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa dirinya sempat mengancam korban agar bisa ikut. Awalnya, tim menerima laporan bahwa Boy tengah berada di Jalan Jenderal Sudirman, sehingga personel langsung bergerak ke lokasi dekat areal Pasar Bersama, Distrik Sorong Manoi.

Setibanya di lokasi, tim menemukan Boy sedang mengonsumsi minuman keras (miras) sekira pukul 00.10 WIT. Pada pukul 00.30 WIT, personel Mangewang kemudian meringkus pelaku, yang kini tengah berada di Polresta Sorong Kota.

“Pelaku ini adalah warga Kabupaten Manokwari, dan baru saja datang ke Sorong lalu terjadi kasus ini,” ujar Eka.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, seorang anak berusia 11 tahun dilaporkan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual atau rudapaksa di Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Selasa (21/4/2026) siang.

Baca Juga  Maling Motor Gagal Beraksi: Warga Jatiwangi Gerebek Pencuri Saat Buka Puasa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas menimpa anak Sekolah Dasar (SD) Kelas IV saat korban baru pulang dari sekolah, pukul 13.40 WIT. Korban pulang ke rumah lewat jalan Rajawali Remu Kota Sorong, namun pelaku sudah berada di depan menghampiri dia.

Selang beberapa menit, pelaku menahan tangan korban dan mengarahkan alat tajam (pisau) di area leher korban sambil mengancam agar mengikuti perintahnya. Korban kemudian diarahkan ke Distrik Sorong, sembari diancam hingga tiba di areal Komplek Bangau II, lalu pelaku melanjutkan aksi asusila terhadap anak tersebut.

“Sekitar pukul 14.00 WIT, pelaku kemudian memaksa menyetubuhi korban sembari diancam oleh yang bersangkutan,” katanya.

Mendengar hal itu, tim Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota segera menuju ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Sele Be Solu Sorong untuk diperiksa medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengaku kesakitan, dan area organ vitalnya keluar cairan merah (darah) setelah pelaku memaksakan tindakan tersebut.

“Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat, serta masih kesulitan berjalan gegara mengalami tindakan rudapaksa,” jelasnya.

Tindakan Selanjutnya

Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota dan Tim Resmob saat ini tengah mengambil keterangan serta mencari pelaku tersebut. Atas peristiwa itu, petugas menjerat pelaku dengan pasal 473 (2) huruf B Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Tags: bangaukapolrestapenyidikanperhatikanrudapaksasorong
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Lokal

Kapolsek Sebangki Tanam Jagung Bersama Petani, Bukti Polisi Peduli Rakyat

16 Mei 2026 - 21:28
Akses Terminal Anak Air Diperluas 10 Meter! Inovasi Wako Fadly Amran Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Ekonomi
Lokal

Akses Terminal Anak Air Diperluas 10 Meter! Inovasi Wako Fadly Amran Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Ekonomi

16 Mei 2026 - 19:22
Jadwal Shalat Samarinda Hari Rabu, 13 Mei 2026
Lokal

Jadwal Shalat Samarinda Hari Rabu, 13 Mei 2026

16 Mei 2026 - 18:46
Jadwal Shalat Makassar Hari Ini, Rabu 13 Mei 2026
Lokal

Jadwal Shalat Makassar Hari Ini, Rabu 13 Mei 2026

16 Mei 2026 - 18:27
Pembunuhan ABK di Jakarta Utara, AD Ditangkap Polisi
Lokal

Pembunuhan ABK di Jakarta Utara, AD Ditangkap Polisi

16 Mei 2026 - 17:51
Jadwal Shalat Kota Madiun Hari Rabu, 13 Mei 2026
Lokal

Jadwal Shalat Kota Madiun Hari Rabu, 13 Mei 2026

16 Mei 2026 - 17:33
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Pria Menatapmu di 8 Saat Ini? Ini Bisa Jadi Tanda Cinta yang Tak Terduga

Pria Menatapmu di 8 Saat Ini? Ini Bisa Jadi Tanda Cinta yang Tak Terduga

16 Mei 2026 - 23:34
Breaking news tanah longsor hancurkan Cihaurbeuti Ciamis, warga lari selamatkan diri

Breaking news tanah longsor hancurkan Cihaurbeuti Ciamis, warga lari selamatkan diri

16 Mei 2026 - 23:16
5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?

5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?

16 Mei 2026 - 22:58
Pelatih Barcelona: Tak Akan Lupa Kemenangan Atas Real Madrid

Pelatih Barcelona: Tak Akan Lupa Kemenangan Atas Real Madrid

16 Mei 2026 - 22:40
Review Lengkap Honor X9: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Honor X9: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

16 Mei 2026 - 22:24

Pilihan Redaksi

Pria Menatapmu di 8 Saat Ini? Ini Bisa Jadi Tanda Cinta yang Tak Terduga

Pria Menatapmu di 8 Saat Ini? Ini Bisa Jadi Tanda Cinta yang Tak Terduga

16 Mei 2026 - 23:34
Breaking news tanah longsor hancurkan Cihaurbeuti Ciamis, warga lari selamatkan diri

Breaking news tanah longsor hancurkan Cihaurbeuti Ciamis, warga lari selamatkan diri

16 Mei 2026 - 23:16
5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?

5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?

16 Mei 2026 - 22:58
Pelatih Barcelona: Tak Akan Lupa Kemenangan Atas Real Madrid

Pelatih Barcelona: Tak Akan Lupa Kemenangan Atas Real Madrid

16 Mei 2026 - 22:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.