No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Komitmen Bersama Pemda: Perkuat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan

Rizki by Rizki
14 Desember 2025 - 07:01
in berita
0

Penguatan Tata Kelola Pelayanan Kesehatan: Komitmen Pemda untuk Keselamatan Pasien

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengambil langkah proaktif dengan mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan daerah. Upaya krusial ini dirancang untuk memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan pemerintahan bidang kesehatan, yang merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah. Lebih dari itu, inisiatif ini bertujuan untuk mencegah terulangnya tragedi penolakan pasien dalam kondisi kritis, yang berujung pada hilangnya nyawa di berbagai daerah.

Surat Edaran Mendagri: Fondasi Penguatan Pelayanan Kesehatan

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 400.5/9764/SJ. Surat edaran yang ditetapkan pada 10 Desember 2025 ini ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Tujuannya jelas: memastikan Pemda memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan daerah. Fokus utama dari SE ini adalah penekanan kembali bahwa penanganan pasien kritis harus menjadi prioritas utama dan wajib dilaksanakan demi penyelamatan nyawa pasien.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa SE ini merupakan panduan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. “Surat Edaran ini tentunya bertujuan untuk memastikan Pemda agar melakukan penguatan terhadap tata kelola pelayanan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan daerah, serta menekankan kembali dalam penanganan pasien kritis menjadi prioritas utama dan wajib dilaksanakan dalam upaya penyelamatan nyawa pasien,” ujar Mahendra dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.

Kewajiban Mutlak: Pelayanan Tanpa Penolakan untuk Pasien Gawat Darurat

Landasan hukum dari penguatan pelayanan kesehatan ini tertuang dalam Pasal 174 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketentuan ini secara tegas menyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap individu yang berada dalam kondisi gawat darurat. Prioritas utama adalah penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan. Fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien gawat darurat dengan alasan apapun, termasuk menunda pelayanan demi urusan administratif.

Baca Juga  Dinas Pertanian Kalsel: Top Influencer, Komitmen Terbuka

Mahendra menegaskan, “Pada setiap fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) daerah, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi seseorang yang berada dalam kondisi gawat darurat tanpa penolakan, tanpa syarat administrasi, dan tanpa hambatan pembiayaan.” Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip fundamental bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan darurat haruslah universal dan tidak boleh terhalang oleh birokrasi atau masalah finansial.

Kesiapsiagaan Menjelang Periode Libur Panjang

Menjelang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Mahendra juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan fasilitas layanan kesehatan. Kepala daerah diminta untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan tetap beroperasi penuh selama periode tersebut. Hal ini mencakup:

  • Ketersediaan Fasilitas: Memastikan semua fasilitas layanan kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik, beroperasi sesuai jadwal normal atau bahkan ditingkatkan kapasitasnya untuk mengantisipasi lonjakan pasien.
  • Sarana dan Prasarana: Menyiapkan dan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, termasuk peralatan medis, obat-obatan, dan ambulans.
  • Tenaga Kesehatan: Menyigakan tenaga kesehatan sesuai dengan standar layanan kesehatan yang berlaku. Ini berarti memastikan ketersediaan dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya dalam jumlah yang cukup dan terdistribusi secara merata, termasuk penjadwalan yang cermat untuk libur panjang.

Dengan penguatan tata kelola dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia dapat menjadi lebih baik, responsif, dan berpihak pada keselamatan jiwa setiap individu.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya
berita

Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya

15 April 2026 - 21:57
Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?
berita

Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?

15 April 2026 - 20:56
Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas
berita

Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas

15 April 2026 - 18:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30
Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 23:01
Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

Empat Anggota TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Bui

17 April 2026 - 22:31

Pilihan Redaksi

Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30
Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 23:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.