No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

4 Bulan Pimpin Kejari, Ribuan Botol Miras Ilegal Musnah

Erwin by Erwin
15 Desember 2025 - 22:28
in berita
0

Perang Melawan Miras Ilegal: Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tunjukkan Ketegasan

Dalam kurun waktu empat bulan sejak memegang tampuk kepemimpinan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Saptono, S.H., telah menunjukkan langkah konkret dan tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Tindakan terbarunya adalah pemusnahan ribuan botol miras ilegal, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya penegakan hukum demi meredam keresahan masyarakat akibat maraknya peredaran barang haram tersebut.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan ini sejatinya merupakan barang bukti sah dari berbagai perkara hukum yang telah mencapai status kekuatan hukum tetap atau inkrah. Rencananya, acara pemusnahan ini akan digelar pada hari Senin, 15 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Acara ini akan dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh berbagai elemen penting, termasuk perwakilan pemerintah daerah, jajaran kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta berbagai instansi terkait lainnya yang memiliki peran dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kajari Kotamobagu, Saptono, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam menjaga ketertiban umum. Lebih dari itu, langkah ini juga merupakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menekan angka peredaran miras tanpa izin yang kian mengkhawatirkan.

“Penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal menjadi prioritas utama kami. Dampak negatifnya sangat luas, mulai dari potensi meningkatnya gangguan keamanan, hingga berbagai masalah sosial yang timbul di tengah masyarakat,” ujar Kajari Saptono. Beliau menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Kotamobagu tidak akan tinggal diam melihat fenomena ini.

Lebih lanjut, Kajari Saptono menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kotamobagu akan terus menjalin sinergi yang erat dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya di wilayah tersebut. Kolaborasi ini sangat krusial dalam upaya pemberantasan peredaran miras ilegal secara tuntas. Selain fokus pada tindakan penindakan hukum terhadap para pelaku, Kajari juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Beliau percaya bahwa dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, peredaran barang terlarang seperti miras ilegal ini dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga  Hujan Jakarta: Dialihkan, Bukan Dihentikan

Pemerintah daerah sendiri menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Selama ini, maraknya peredaran miras tanpa izin memang kerap kali dikaitkan dengan peningkatan angka tindak kriminalitas dan berbagai bentuk gangguan ketertiban di wilayah Kotamobagu. Oleh karena itu, kehadiran dan ketegasan Kejaksaan Negeri diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana yang lebih aman serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Upaya pemberantasan miras ilegal ini mencakup beberapa aspek penting:

Aspek Penindakan Hukum

  • Penyitaan Barang Bukti: Ribuan botol miras ilegal yang berhasil disita dari berbagai kasus hukum akan dimusnahkan secara serentak sebagai simbol penegakan hukum.
  • Proses Hukum Tuntas: Setiap perkara terkait peredaran miras ilegal akan diproses hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
  • Sinergi Antar Lembaga: Kerjasama yang kuat antara Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya akan terus ditingkatkan untuk memperluas jangkauan penindakan.

Aspek Pencegahan

  • Sosialisasi dan Edukasi: Program penyuluhan dan edukasi akan digencarkan kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda, mengenai bahaya dan dampak negatif dari konsumsi miras ilegal.
  • Pengawasan Wilayah: Peningkatan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan peredaran miras ilegal akan dilakukan secara rutin.
  • Kerjasama dengan Tokoh Masyarakat: Melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan guna membangun kesadaran kolektif.

Langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu ini diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa sesaat, tetapi menjadi momentum awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari ancaman peredaran miras ilegal. Komitmen ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif, demi kesejahteraan masyarakat Kotamobagu secara keseluruhan.

Baca Juga  Selebgram Makassar Teler Parah Usai Hirup Whip Pink
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya
berita

Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya

15 April 2026 - 21:57
Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?
berita

Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?

15 April 2026 - 20:56
Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas
berita

Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas

15 April 2026 - 18:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Resmi! Prabowo Keluarkan 3 Aturan Baru untuk Ketahanan Pangan

Resmi! Prabowo Keluarkan 3 Aturan Baru untuk Ketahanan Pangan

18 April 2026 - 21:52
Pemerintah Pertimbangkan Pembelian 24 Pesawat Rafale dari Prancis

Pemerintah Pertimbangkan Pembelian 24 Pesawat Rafale dari Prancis

18 April 2026 - 21:34
Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan

Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan

18 April 2026 - 21:15
Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

18 April 2026 - 20:57
4 Manfaat Memelihara Kucing yang Dibuktikan Ilmu Pengetahuan

4 Manfaat Memelihara Kucing yang Dibuktikan Ilmu Pengetahuan

18 April 2026 - 20:39

Pilihan Redaksi

Resmi! Prabowo Keluarkan 3 Aturan Baru untuk Ketahanan Pangan

Resmi! Prabowo Keluarkan 3 Aturan Baru untuk Ketahanan Pangan

18 April 2026 - 21:52
Pemerintah Pertimbangkan Pembelian 24 Pesawat Rafale dari Prancis

Pemerintah Pertimbangkan Pembelian 24 Pesawat Rafale dari Prancis

18 April 2026 - 21:34
Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan

Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan

18 April 2026 - 21:15
Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

18 April 2026 - 20:57
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.