Jadwal sidang perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Batam yang kerap kali ngaret alias kendor tidak sesuai jadwal membuat para Advokat menggerutu. Salah satu Advokat yang berani angkat bicara itu adalah Natalius Zega.
Dia mengatakan hakim di PN Batam jangan sesukanya saja memulai persidangan. Seharusnya persidangan itu harus dimulai jam 09:00 WIB sesuai dengan jadwal PN Batam.
“Kantin saja sudah buka jam 6 pagi masa sih ruang sidang PN Batam baru buka jam 1 siang. Jangan sesuka perut mereka saja mau mulai sidang jam berapa, kita juga ada pekerjaan lain yang harus dilaksanakan tetapi karena sibuk menunggu persidangan semuanya terkendala,” kata Natalis Zega kepada Batampena.com kala ditemui di koridor ruang sidang PN Batam, Selasa (15 Agustus 2023).
Natalius Zega menerangkan bahwa dirinya sudah tiba di PN Batam sekitar pukul 08:30 WIB tetapi sudah pukul 12:00 WIB persidangan perkara pidana belum terlaksana.
“Kita (Advokat) menunggu dimulai persidangan ini bagaikan orang sedang mengamen. Kita ini sama-sama penegak hukum, hakim itu penegak hukum dan advokat juga penegak hukum. Para advokat hadir di PN Batam demi kepentingan klien kita, jadi jangan sembarangan saja. Jadi tidak boleh seperti itu,” ucap Natalius Zega.
Natalius menyebutkan bahwa dirinya tidak anti sama para hakim di PN Batam, namun karena semua ini demi penegakan hukum itu saja.
“Sebenarnya saya bukan anti sama teman-teman (para hakim PN Batam) tetapi ini sesuai jadwal saja karena semua demi kepentingan penegakan hukum. Tengok saja lawyer-lawyer ini menunggu dan ada juga tentara yang ikut menunggu persidangan dan mereka juga punya kepentingan,” ujar Natalius Zega.
Tercatat dengan baik dan benar pada hari Selasa (15 Agustus 2023) perkara pidana yang harus disidangkan itu berjumlah 64 perkara.
Hasil pantauan awak Media ini persidangan di PN Batam baru dimulai pada pukul 12:45 WIB. Persidangan perkara pidana di PN Batam masih berlangsung pada pukul 18:15 WIB kala jurnalis media ini hengkang dari PN Batam.
Peristiwa ngaret persidangan di PN Batam bukan hal baru lagi. Bahkan ada dugaan dari masyarakat hal tersebut sengaja dilakukan karena kedigdayaan yang dimiliki lembaga peradilan tersebut. Contohnya saja pada hari Senin (14 Agustus 2023) sidang ditunda tanpa sepengetahuan para Advokat di Kota Batam.
Semoga dengan berita yang mengkritik ini hakim di PN Batam dapat memulai persidangan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak PN Batam sendiri.
Setelah berita ini dibaca oleh Wakil ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro mulai berkomentar. Ia mengatakan bahwa keterlambatan persidangan karena para hakim di PN Batam sedang rapat bulanan bersama Ketua PN Batam, Mashuri Effendi.
“Kemarin para hakim PN Batam ada rapat bulanan bersama Ketua PN Batam. Semua hakim di PN Batam harus ikut rapat dan rapat tersebut baru selesai jam 11 siang. Selanjutnya persidangan dimulai jam 11 siang sepengetahuan saya,” kata Bambang Trikoro.
Mendengar jawaban Bambang Trikoro membuat jurnalis Batampena.com bertanya. Hasil pantauan di ruang sidang majelis hakim baru kelihatan pukul 12:41 WIB dan persidangan dimulai pukul 12:45 WIB, terkait hal itu bagaimana Pak WK PN Batam?
“Kalau hal itu saya tidak mengetahuinya, nanti saya cari tahu lagi. Kalau benar terjadi maka kami akan melakukan evaluasi untuk lebih baik lagi. Bentar lagi sidang tatap muka dan di situ akan kelihatan mana pihak yang tidak siap untuk melaksanakan persidangan sesuai jadwal,” ucap Bambang Trikoro.
Silahkan anda tonton videonya.
Penulis: Jurnalis yang rindu tegaknya keadilan