PALANGKA RAYA, .CO
– Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Anak Buruh Jilid II di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah sempat memanas pada hari Senin (11/5/2026). Namun, situasi akhirnya mereda setelah Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran turun langsung menemui para peserta aksi dan memilih berdialog terbuka mengenai berbagai tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah isu penting, seperti pengawasan ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit dan tambang, perlindungan bagi pekerja informal, pendidikan vokasi yang berbasis industri, serta tuntutan agar perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal di Kalimantan Tengah.
Agustiar menilai bahwa aksi penyampaian aspirasi ini adalah bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Ia juga memberikan apresiasi atas cara mahasiswa menyampaikan tuntutan secara terbuka dan tetap proporsional.
“Ini merupakan dinamika demokrasi di era global dan digital. Tidak ada masalah bagi kami. Mereka juga anak-anak kami yang harus dihargai,” ujar Agustiar usai berdialog dengan massa aksi.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menjelaskan langsung berbagai persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa, termasuk kendala dan proses penyelesaiannya.
“Kami jelaskan bahwa menyelesaikan persoalan itu tidak bisa instan, semua ada prosesnya,” kata Agustiar.
Agustiar memastikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi yang dinilai relevan dan sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan tetap harus berada dalam koridor hukum dan kewenangan pemerintah daerah.
“Nanti akan kami tindak lanjuti sesuai situasi, kondisi, dan regulasi yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Dia kembali menekankan bahwa Pemprov Kalteng terbuka terhadap kritik, saran, dan fungsi kontrol sosial dari masyarakat, khususnya mahasiswa dan kalangan akademisi.
“Yang baik tentu kami beri atensi dan apresiasi,” pungkasnya.
Sebelum bergerak ke Kantor Gubernur Kalteng, puluhan mahasiswa lebih dulu berkumpul di kawasan TVRI Jalan Yos Sudarso. Mereka membawa berbagai tuntutan terkait kesejahteraan buruh, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hingga penguatan tenaga kerja lokal di Kalimantan Tengah.



















