Keterlibatan Juri dalam Kontroversi LCC Empat Pilar MPR RI
Media sosial saat ini tengah ramai memperbincangkan dugaan ketidakadilan yang terjadi dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah beredar potongan video LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Dugaan kontroversi itu muncul saat babak final LCC Empat Pilar MPR RI yang mempertemukan tiga sekolah terbaik dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Ketiga tim yang berhasil melaju ke babak puncak tersebut adalah SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Dalam perlombaan yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 tersebut, MC sempat memberikan pertanyaan terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat mendapat kesempatan menjawab, tim dari SMAN 1 Pontianak yang berada di regu C menyampaikan jawaban bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD, sebelum akhirnya diresmikan atau dilantik oleh Presiden. Jawaban tersebut sebenarnya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Akan tetapi, dewan juri justru menyatakan jawaban dari regu C salah. Setelah jawaban regu C dinyatakan salah, kesempatan menjawab diberikan kepada regu B. Menariknya, regu B menyampaikan jawaban yang sama dengan regu C. Tak disangka, dewan juri justru menyatakan jawaban regu B benar. Keputusan inilah yang kemudian memicu dugaan adanya ketidakadilan dalam proses penilaian lomba tersebut.
Merasa dirugikan, regu C sempat melayangkan protes. Namun, protes tersebut tidak mendapatkan respons yang memuaskan. Salah satu juri yang ngotot menyatakan jawaban regu C salah adalah Dyastasita Widya Budi.
Profil Dyastasita Widya Budi
Sosok Dyastasita Widya Budi tengah jadi sasaran amukan warganet. Dyastasita Widya Budi atau Dyastasita WB, adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal MPR RI. Ia jadi cibiran netizen setelah dinilai tidak adil saat menjadi juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Dari video yang viral di media sosial, peristiwa yang bikin geram warganet tersebut berawal dari sesi tanya jawab saat acara. Pembawa acara menanyakan seputar mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” tanya juri.
Saat itu, Regu C yang mewakili SMA Negeri 1 Pontianak menekan bel lebih dulu dan menjawab. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” kata peserta wanita dari Regu C.
Merespon jawaban tersebut, Dyastasita Widya Budi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI itu lantas memberikan skor minus lima. Alasannya, karena jawaban Regu C salah. Kemudian, Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas mengambil alih jawaban.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” kata perwakilan Regu B. Anehnya, Regu B malah dapat skor 10. Padahal jawabannya sama dengan Regu C.
“Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” kata Dyastasita. Karena merasa terjadi kekeliruan, Regu C protes. Mereka merasa jawabannya sama dengan yang disampaikan oleh Regu B. Namun, Dyastasita mengelak.
“Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi. Jadi Dewan Juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” kata Dyastasita.
Situasi pun makin panas ketika Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni ikut menyudutkan Regu C. “Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya,” tegas Indri Wahyuni.
Sejak videonya beredar, media sosial pun riuh.
Informasi Profil Lengkap Dyastasita Widya Budi
Dyastasita Widya Budi, atau Dyastasita WB merupakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI. Ia memiliki gelar Sarjana Sosial (S.Sos) dan pangkat Pembina Utama IV/e.
Berdasarkan informasi, Dyastasita pernah menjadi mahasiswa S2 atau Magister Ilmu Administrasi Negara di STIA Lembaga Administrasi Negara Jakarta pada Januari 2012. Namun, tak lama dia mengajukan pengunduran diri pada semester genap tahun 2012/2013.
Selama di MPR RI, Dyastasita WB ikut aktif di berbagai agenda nasional terkait pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di seluruh Indonesia.
Rincian Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi
Berdasarkan LHKPN periode 2025 yang dilaporkan pada Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp 581 juta setelah dikurangi utang, dengan aset utama berupa tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp 697 juta.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Dyastasita Widya Budi:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 697.120.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 251.136.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 40 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 80.440.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 365.544.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.—
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.—
D. SURAT BERHARGA Rp.—
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.675.031
F. HARTA LAINNYA Rp.—
Sub Total Rp. 698.795.031
III.HUTANG Rp. 117.574.091
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 581.220.940



















