BATAMPENA.COM – Polres Tanjung Pinang berhasil membekuk 3 orang lelaki yang diduga merupakan ajudan pribadi dari Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad.
Ketiga terduga pelaku berinisial M, ARG, DTP. Dari ketiganya polisi berhasil mengumpulkan barang bukti 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Satu dari ketiga orang terduga pelaku merupakan anggota Satbrimob Polda Kepri.
Ketiga terduga pelaku itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda yaitu di Dompak Tanjung Pinang dan Bintan. Penangkapan itu dilakukan pada hari Jumat (28 Januari 2022).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombespol. Harry Goldenhardt membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap ajudan atau pengawal pribadi Gubernur Kepri. Sekarang proses penyidikan dalam perkara ini diambil alih oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri.
Redaksi Batampena.com