Misteri Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng: KontraS Tuntut Pengusutan Tuntas
Surabaya – Kematian Alfarisi, seorang pria berusia 21 tahun yang berstatus terdakwa dalam kasus demonstrasi Agustus 2025, di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) pada 30 Desember 2025, masih menyisakan tanda tanya besar. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian Alfarisi yang hingga kini masih menjadi misteri.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khair, dalam acara doa bersama tujuh hari meninggalnya Alfarisi yang digelar di Kantor KontraS Surabaya pada Senin malam, 5 Januari 2026, menyatakan keprihatinannya. “Apa penyebab meninggalnya sampai hari ini masih misteri,” ujar Fatkhul Khair, yang akrab disapa Djuir. Ia menyoroti bahwa surat kematian yang dibacakan dalam sidang penghentian penuntutan tidak menyajikan penjelasan mendetail mengenai penyebab kematian Alfarisi. Surat tersebut hanya mencantumkan keterangan bahwa terdakwa meninggal dunia pada pukul 06.00, berdasarkan keterangan dari dokter poliklinik rutan.
Dugaan Penganiayaan Menjadi Akar Masalah
KontraS Surabaya menduga kuat bahwa kematian Alfarisi berkaitan erat dengan dugaan penganiayaan yang dialaminya selama masa penahanan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Fatkhul Khair mengungkapkan bahwa Alfarisi sendiri pernah mengaku kepada keluarganya bahwa ia mengalami pemukulan berulang kali di bagian dada hingga kehilangan kesadaran.
“Itu kemungkinan besar yang menjadi efek dugaan gagal napas seperti yang disampaikan pihak rutan,” jelas Fatkhul Khair. Pernyataan ini merujuk pada keterangan Kepala Rutan Medaeng, Tristiantoro Adi Wibowo, yang sebelumnya menyebutkan bahwa Alfarisi meninggal dunia karena mengalami gagal napas.
Kesaksian Keluarga Menguatkan Indikasi Kekerasan
Khosiah, 43 tahun, kakak kandung Alfarisi, turut membagikan kesaksian yang semakin memperkuat dugaan adanya kekerasan. Ia menceritakan bahwa adiknya pernah mengeluh kesakitan di bagian dada. Saat pertama kali menjenguk, Khosiah melihat langsung adanya bekas memar di dada kanan Alfarisi. “Dia baru mengaku setelah saya kunjungi untuk kedua kalinya,” tutur Khosiah, yang juga hadir dalam acara doa bersama tersebut.
Menurut penuturan Khosiah, pelaku pemukulan melakukan aksinya berkali-kali di dada Alfarisi, bahkan ketika mata adiknya ditutup dengan kain hitam. Cerita ini diperkuat oleh kesaksian teman Alfarisi yang juga ditahan di sel yang sama. Teman tersebut melaporkan bahwa bibir Alfarisi sempat berdarah dan ia mengalami kesulitan dalam menggerakkan mulutnya.
Dugaan kematian akibat penganiayaan semakin menguat ketika keluarga memandikan jenazah Alfarisi. Mereka menemukan bekas memar yang cukup luas di bagian dada kanan, menjalar hingga ke ketiak, bahkan tembus ke punggung. Selain itu, kedua telinga Alfarisi tampak berwarna kemerahan.
Khosiah juga dengan tegas membantah pernyataan Kepala Rutan Medaeng yang menyebutkan bahwa adiknya memiliki riwayat kejang. “Tidak ada riwayat seperti itu. Kemungkinan dia sesak napas akibat dipukul di dada,” tegas kakak sulung Alfarisi ini.
Kondisi Fisik Alfarisi yang Memburuk Drastis
Kondisi fisik Alfarisi dilaporkan memburuk secara signifikan selama menjalani penahanan di Rutan Medaeng. Khosiah mengungkapkan bahwa berat badan adiknya anjlok drastis dari 86 kilogram menjadi hanya 40 kilogram. Namun, ironisnya, ketika keluarga menjenguk Alfarisi seminggu sebelum ia meninggal, kondisinya masih tampak sehat dan tidak mengeluh sakit apa pun.
Sikap Aparat dan Penjelasan Pihak Rutan
Saat dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialami Alfarisi, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Rina Shanty Dewi, enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Rutan Medaeng, Tristiantoro Adi Wibowo, kembali menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokter poliklinik rutan, Alfarisi dinyatakan meninggal dunia karena gagal napas. “Menurut pemeriksaan dokter poliklinik begitu,” ujarnya.
Terkait adanya bekas memar pada jenazah, Tristiantoro menyatakan bahwa pihak rutan telah memperlihatkan jenazah kepada keluarga sebelum diserahkan. Ia mengklaim bahwa keluarga tidak memberikan komentar apa pun saat itu, dan mereka juga telah menandatangani berkas serah terima jenazah.
Alfarisi meninggal dunia pada Selasa, 30 Desember 2025. Pada saat itu, pihak rutan tidak memberikan penjelasan yang rinci kepada keluarga. Keluarga hanya dipertemukan dengan tiga tahanan yang satu sel dengan Alfarisi. Mereka menyebutkan bahwa Alfarisi tidak merespons ketika dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh. Setelah itu, petugas membawa Alfarisi ke poliklinik rutan, di mana dokter kemudian menyatakan bahwa Alfarisi telah meninggal dunia.
Keluarga baru diizinkan untuk membawa pulang jenazah Alfarisi setelah menandatangani surat serah terima jenazah dan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan menuntut atas kematian Alfarisi. Jenazah Alfarisi kemudian dikebumikan di kampung halamannya di Sampang, Madura.
Alfarisi, yang berstatus yatim piatu, memiliki dua orang kakak. Di Surabaya, ia tinggal bersama Khosiah di Jalan Dupak Masigit dan sehari-harinya membantu membuka warung kopi di depan rumah.
Sebelum meninggal, Alfarisi ditangkap oleh pihak kepolisian pada 9 September 2025 dan dipindahkan ke Rutan Medaeng pada akhir September 2025. Ia berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi Alfarisi dan keluarganya.



















