Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Polda Metro Jaya Siap Amankan dengan Pendekatan Humanis
Setelah menggelar unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan pada tanggal 28 Februari lalu, berbagai elemen mahasiswa mengancam untuk kembali turun ke jalan. Kali ini, mereka berencana mengerahkan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar. Menanggapi ancaman tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menyediakan ruang dan mengawal jalannya aksi demonstrasi ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa aksi massa yang dilakukan oleh mahasiswa dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya akan terus melakukan persiapan personel untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan aksi demonstrasi.
“Kami siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka publik. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada awak media pada Sabtu (28/2).
Kombes Budi Hermanto mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, di mana tidak terjadi perusakan fasilitas umum maupun bentrokan antarpihak. Ia menyatakan bahwa kepolisian akan terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, pelayanan terbaik, serta pengamanan maksimal bagi seluruh elemen yang terlibat.
“Kita menyaksikan secara bersama bahwa pelaksanaan dengan pelayanan, pengamanan, dilaksanakan mengedepankan perlindungan, mengedepankan sisi yang humanis serta memperhatikan hak asasi manusia,” tegasnya.
Pendekatan humanis ini tetap dipertahankan oleh pihak kepolisian, meskipun dalam aksi demonstrasi sebelumnya terdapat oknum mahasiswa yang melontarkan kata-kata kasar kepada personel kepolisian. Bahkan, Kombes Budi Hermanto menambahkan, ada demonstran yang menuliskan kata-kata yang tidak pantas pada syal seorang anggota polisi wanita (polwan) di lokasi demonstrasi.
“Kami mengajak bahwa kegiatan penyampaian aspirasi, apalagi di bulan suci Ramadhan, ada norma dan etika yang harus kita jaga. Bagaimana kita menghormati bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, walaupun ada hasrat yang ingin disampaikan dalam penyampaian aspirasi,” imbaunya.
Dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa tersebut, beberapa tuntutan dan aspirasi utama telah disampaikan. Poin-poin tersebut meliputi:
-
Mendesak Hukuman Pidana Berat bagi Oknum Polisi Pelanggar Hukum: Tuntutan pertama adalah mendesak pemberian hukuman pidana seberat-beratnya kepada personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Fokus utama adalah pada insiden yang menyebabkan tewasnya pelajar bernama Arianto Tawakal, seorang siswa MTs.
-
Mendesak Pencopotan Jabatan Tinggi di Polri: Aspirasi kedua adalah mendesak pencopotan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Inspektur Jenderal Polisi Dadang Hartanto dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku.
-
Menuntut Pembebasan Tahanan Politik: Tuntutan ketiga adalah pembebasan seluruh tahanan politik yang saat ini masih menjalani proses hukum.
-
Menuntut Penegasan Batasan Kewenangan Polri dalam Jabatan Sipil: Poin keempat adalah menuntut adanya penegasan mengenai batasan kewenangan Polri dalam penarikan personelnya untuk menduduki jabatan-jabatan sipil.
Perwakilan massa aksi mengungkapkan kekecewaan mereka karena tidak berhasil menemui langsung Kapolri. “Kami massa aksi tidak dapat menemui Kapolri. Kami dikecewakan sekali lagi. Aspirasi-aspirasi yang kami suarakan tidak lagi didengar oleh mereka. Maka kami akan kembali pada esok hari dalam kekuatan-kekuatan yang lebih besar, dalam aksi-aksi yang lebih besar dan lebih masif,” ujar salah satu perwakilan massa aksi saat itu.
Menyikapi pernyataan ancaman untuk kembali berdemo dengan massa yang lebih besar, Polda Metro Jaya tetap pada pendiriannya untuk memberikan ruang dan mengawal jalannya aksi tersebut. Fokus utama kepolisian adalah memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya demonstrasi, sekaligus menjaga hak-hak demonstran dan masyarakat umum. Pendekatan humanis dan penegakan hukum yang adil diharapkan dapat terus diimplementasikan dalam setiap interaksi antara aparat kepolisian dan para demonstran.
Kesiapan Polda Metro Jaya ini juga mencakup antisipasi terhadap potensi gesekan yang mungkin terjadi, baik antar demonstran maupun dengan pihak kepolisian. Pengamanan yang terstruktur, pengawalan yang ketat, dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam mengelola aksi demonstrasi agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan norma yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para mahasiswa, untuk selalu menjaga ketertiban dan etika saat menyampaikan aspirasi. Mengingat momen aksi yang berdekatan dengan bulan suci Ramadhan, penting bagi semua pihak untuk saling menghormati, terutama kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Penyampaian pendapat tetap diperbolehkan, namun harus tetap dilakukan dengan cara yang santun dan tidak merugikan pihak lain.
Dengan adanya komitmen dari Polda Metro Jaya untuk memberikan ruang dan mengawal aksi lanjutan, diharapkan para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan lebih tertib dan konstruktif. Kesempatan ini menjadi ujian bagi kedua belah pihak untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan menjaga stabilitas keamanan di Ibu Kota.



















