Pokok Pikiran DPRD Kotim Harus Jadi Prioritas dalam RKPD 2027
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan penegasan penting agar pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dihasilkan oleh lembaga legislatif tidak hanya menjadi sekadar dokumen formalitas. Sebaliknya, Pokir tersebut diharapkan benar-benar terakomodasi secara optimal dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotim Tahun 2027. Penegasan ini dilontarkan mengingat Pokir merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat yang dihimpun langsung dari berbagai lapisan di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, menyampaikan hal ini saat menghadiri forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kotim 2027 yang diselenggarakan di Aula Sei Mentaya, Kantor Bapperida Kotawaringin Timur. Menurut Akhyannor, Pokir DPRD memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah. Hal ini menjadikan Pokir sebagai bentuk tanggung jawab politik dari lembaga legislatif untuk menyuarakan aspirasi warga. Aspirasi ini dihimpun melalui berbagai agenda, termasuk reses, dialog langsung dengan masyarakat, serta peninjauan lapangan ke berbagai wilayah di Kotawaringin Timur.
Aspirasi yang tertuang dalam Pokir mencakup berbagai persoalan mendasar, mulai dari kebutuhan infrastruktur vital, peningkatan kualitas layanan dasar publik, hingga upaya penguatan ekonomi kerakyatan. “Pokir yang kami sampaikan adalah representasi kebutuhan masyarakat di lapangan. Harapannya, seluruh usulan ini dapat terakomodasi secara optimal dalam RKPD 2027, bukan hanya tercatat di atas kertas,” ujar Akhyannor dengan tegas.
Prioritas Strategis dalam Pokir DPRD Kotim untuk RKPD 2027
Untuk tahun anggaran 2027, DPRD Kotim telah menetapkan sejumlah isu strategis yang menjadi prioritas utama dalam Pokir mereka. Prioritas ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Beberapa fokus strategis tersebut meliputi:
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar:
- Perbaikan dan peningkatan kualitas jalan penghubung antar wilayah.
- Peningkatan sarana dan prasarana pertanian serta perkebunan untuk mendukung sektor agraris.
- Pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan di permukiman warga.
- Penguatan sektor perikanan, baik budidaya maupun penangkapan, untuk mendorong konektivitas wilayah dan menggerakkan perekonomian desa pesisir dan sungai.
Penguatan Kebijakan Sosial dan Kesejahteraan:
- Fokus pada penurunan angka stunting melalui program-program yang terarah dan terintegrasi.
- Upaya pengentasan kemiskinan dengan pengalokasian anggaran yang lebih berpihak pada pemberdayaan masyarakat.
- Peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan dasar di seluruh penjuru daerah.
Pengembangan Ekonomi Lokal dan Sumber Daya:
- Pengembangan sektor-sektor unggulan daerah yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
- Penguatan kelembagaan masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan adat.
- Pengembangan potensi pariwisata berbasis kearifan lokal dan keunikan alam Kotawaringin Timur.
- Pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
- Pemanfaatan sumber daya alam daerah secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Lingkungan:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan.
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan komunikasi (IPTEKKOM) untuk inovasi dan efisiensi pembangunan.
- Perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup dari ancaman degradasi dan pencemaran.
- Penguatan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap bencana alam yang berpotensi terjadi di wilayah Kotawaringin Timur.
Integrasi Pokir ke dalam Sistem Perencanaan Elektronik
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya integrasi seluruh Pokir yang telah dirumuskan ke dalam sistem perencanaan elektronik, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Pemerintah Kabupaten Kotim. Integrasi ini harus dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap program yang diusulkan benar-benar memiliki dampak langsung dan terukur terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin setiap program yang diusulkan betul-betul berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. RKPD harus menjawab kebutuhan warga Kotawaringin Timur, bukan sekadar memenuhi administrasi,” pungkasnya, menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan aspirasi rakyat benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang konkret dan bermanfaat.




