Antam Anjlok! Harga Buyback & Pajak

Diposting pada


Kabar terbaru dari pasar emas hari ini, Selasa, 9 Desember 2025, membawa perubahan yang perlu diperhatikan bagi para investor dan pemilik emas Antam. Sementara harga emas di beberapa platform lain menunjukkan tren positif, harga jual kembali (buyback) emas Antam justru mengalami koreksi. Perubahan ini tentu menjadi perhatian khusus bagi mereka yang berencana untuk melakukan transaksi jual beli emas hari ini.

Penurunan Harga Buyback Emas Antam

Menurut data terkini dari Butik Emas Logam Mulia, harga dasar buyback emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp 6.000, menjadi Rp 2.263.000 per gram. Penurunan ini merupakan informasi penting bagi Anda yang berencana untuk melakukan aksi profit taking. Oleh karena itu, penting untuk memahami implikasi penurunan ini terhadap potensi keuntungan Anda.

Simulasi Buyback Emas Antam Setelah Pajak

Penting untuk memahami bagaimana pajak memengaruhi hasil bersih dari transaksi buyback emas Anda. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 Juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, yang akan dipotong langsung dari nilai transaksi. Berikut adalah simulasi lengkap mengenai uang bersih yang akan Anda terima setelah dikurangi pajak dan biaya lainnya:

  • 0,5 Gram

    Harga Barang: Rp 1.131.500
    Uang Bersih: Rp 1.131.500 (Bebas Pajak)
    * 1 Gram

    Harga Barang: Rp 2.263.000
    Uang Bersih: Rp 2.263.000 (Bebas Pajak)
    * 3 Gram

    Harga Barang: Rp 6.789.000
    Potongan Materai: Rp 10.000
    Uang Bersih: Rp 6.779.000
    * 5 Gram

    Harga Barang: Rp 11.315.000
    Potongan (Pajak + Materai): Rp 179.725
    Uang Bersih: Rp 11.135.275
    * 10 Gram

    Harga Barang: Rp 22.630.000
    Potongan (Pajak + Materai): Rp 349.450
    Uang Bersih: Rp 22.280.550
    * 25 Gram

    Harga Barang: Rp 56.575.000
    Potongan (Pajak + Materai): Rp 858.625
    Uang Bersih: Rp 55.716.375
    * 100 Gram

    Harga Barang: Rp 226.300.000
    Potongan (Pajak + Materai): Rp 3.404.500
    Uang Bersih: Rp 222.895.500

Catatan Penting: Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sudah terupdate dan terdaftar sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar proses administrasi perpajakan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kendala.

Daftar Harga Jual Emas Batangan Antam

Berikut adalah daftar harga dasar emas batangan Antam (sebelum dikenakan pajak) yang berlaku hari ini. Daftar ini dapat digunakan sebagai referensi bagi Anda yang berencana untuk membeli emas batangan Antam:

  • 0,5 Gram: Rp 1.254.500
  • 1 Gram: Rp 2.409.000
  • 2 Gram: Rp 4.758.000
  • 3 Gram: Rp 7.112.000
  • 5 Gram: Rp 11.820.000
  • 10 Gram: Rp 23.585.000
  • 25 Gram: Rp 58.837.000
  • 50 Gram: Rp 117.595.000
  • 100 Gram: Rp 235.112.000

CertiEye: Teknologi Keamanan Emas Antam

Untuk meningkatkan keamanan investasi emas Anda, Antam telah melengkapi seluruh produk emas batangan pecahan 0,5 gram hingga 100 gram dengan teknologi CertiEye. Teknologi ini memungkinkan Anda untuk melakukan verifikasi keaslian produk emas secara instan dan mudah, tanpa memerlukan alat khusus.

Sertifikat keaslian emas kini terintegrasi langsung dengan kemasan (presster). Pastikan kemasan emas yang Anda beli dalam kondisi baik, tidak sobek, atau rusak. Kemasan yang utuh akan menjamin nilai jual kembali emas Anda di masa depan. Kerusakan pada kemasan dapat mempengaruhi harga jual kembali emas. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga kondisi kemasan emas Anda.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan