No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Balas Dendam Usai Tegur Pelanggar: Pengendara Motor Dikejar & Diludahi

Hendra by Hendra
4 Februari 2026 - 00:23
in berita
0

Insiden Kekerasan di Jalanan: Dari Ludah hingga Tusukan Obeng, Cerminan Krisis Kesabaran

Kejadian di jalanan yang memicu kemarahan dan bahkan kekerasan bukan lagi hal baru di tengah masyarakat perkotaan. Baru-baru ini, dua insiden yang melibatkan pengendara di kawasan berbeda menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya kesabaran dan etika berlalu lintas. Salah satunya adalah insiden di Bekasi Selatan, di mana seorang pengemudi mobil meludahi pengendara motor, sementara di Jakarta Selatan, seorang pengemudi ojek online melakukan penusukan akibat teguran sepele.

Cekcok Berujung Ludah di Bekasi: Pelajaran dari Lampu Merah

Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan momen menegangkan di kawasan Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa ini bermula saat seorang pengendara motor berhenti di lampu merah. Namun, alih-alih menunggu dengan tertib, pengemudi mobil di belakangnya terlihat terus membunyikan klakson dan mendesak motor untuk maju. Ketegangan ini berlanjut, dengan pengemudi mobil dilaporkan mengejar pengendara motor hingga akhirnya terjadi cekcok di pinggir jalan.

Dalam rekaman video tersebut, warga sekitar tampak berusaha melerai kedua belah pihak. Salah seorang warga terdengar menasihati pengendara motor, “Abang juga lain kali jangan bilang anak sini bang.” Namun, situasi memburuk ketika pengemudi mobil, yang terlihat mengenakan baju cokelat, mendekat dan dengan sengaja meludahi wajah pengendara motor. Ucapan lirih dari pengendara motor, “Diludahin, ya Allah,” menunjukkan betapa terkejut dan marahnya ia atas perlakuan tersebut.

Pihak kepolisian setempat telah membenarkan kejadian ini. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdana, menyatakan bahwa insiden tersebut benar terjadi. Namun, ia menambahkan bahwa hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Hal ini menjadi kendala dalam proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Malam Apresiasi SBAM: Terima Kasih Media, Korporasi, dan Pemerintah

Menurut Kompol Dedi, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, perbuatan meludahi termasuk dalam kategori penghinaan ringan yang bersifat delik aduan. Artinya, proses hukum hanya dapat berjalan apabila ada laporan resmi dari korban. Pasal 436 KUHP baru ini umumnya diterapkan pada peristiwa yang tidak menimbulkan luka fisik. Namun, jika insiden tersebut disertai dengan kekerasan atau penularan penyakit, maka dapat berkembang ke pasal lain, seperti penganiayaan. Pihak kepolisian menegaskan kesiapan mereka untuk memproses kasus ini segera setelah korban membuat laporan.

Penusukan Akibat Teguran di Jagakarsa: Kemarahan yang Membabi Buta

Insiden kekerasan lainnya yang juga menghebohkan adalah penusukan yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online berinisial JA (32) terhadap pengendara motor lain berinisial MAM (20) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Moch Kahfi I, Ciganjur.

Awal mula kejadian adalah ketika korban MAM menegur pelaku JA yang sedang merokok sambil mengendarai motor. Abu rokok dari pelaku dilaporkan mengenai tubuh korban, sehingga korban merasa perlu untuk memberikan teguran. Namun, teguran sederhana ini justru memicu amarah JA. Pelaku yang emosi kemudian mengancam korban, mengambil sebuah obeng dari jok motornya, dan menusuk punggung korban. Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar.

Seorang saksi yang saat itu berboncengan dengan korban membenarkan kejadian tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Rekaman video yang beredar menunjukkan pelaku mengenakan atribut ojek online dan mengendarai motor skutik berwarna biru, yang semakin memicu reaksi keras dari publik yang geram melihat kekerasan dipicu oleh hal yang terbilang sepele.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan adanya peristiwa ini dan menyatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Pelaku, JA, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa didampingi keluarganya. Ia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan menggunakan obeng. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  Bandung Banjir: 3 Jurus Jitu Dedi Mulyadi & Solusi Jabar

Korban MAM sendiri menjelaskan kepada polisi bahwa niatnya hanya menegur pelaku agar lebih berhati-hati saat berkendara. Saksi F, yang juga bersama korban, menegaskan bahwa pelaku sempat menusuk punggung korban sebanyak dua kali.

Menanggapi insiden ini, pihak perusahaan ojek online tempat pelaku bernaung menegaskan bahwa atribut yang dikenakan pelaku tidak mencerminkan status keanggotaan resmi mereka. Perusahaan tersebut juga menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan menolak segala bentuk kekerasan.

Kedua kasus ini menjadi pengingat yang kuat akan betapa mudahnya teguran kecil di jalan raya dapat berubah menjadi insiden kekerasan yang serius. Publik menanti proses hukum yang transparan untuk kedua kasus ini, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya etika, kesabaran, dan keselamatan berlalu lintas.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Resep Minuman Herbal Penambah Imun Tubuh dari Bahan Dapur yang Mudah dan Efektif
berita

Destinasi Wisata Kuliner Paling Ikonik di Bintan yang Wajib Dicoba

19 Mei 2026 - 22:02
Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia
berita

Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia

18 Mei 2026 - 06:51
Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online
berita

Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online

17 Mei 2026 - 11:15
Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?
berita

Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?

17 Mei 2026 - 06:22
Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?
berita

Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

14 Mei 2026 - 14:41
Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia
berita

Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia

14 Mei 2026 - 09:47
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

2 Juni 2026 - 14:12

Kendaraan Listrik Makin Populer: Dukung Pertumbuhan dengan Infrastruktur Kuat

2 Juni 2026 - 13:42

Daftar Kelurahan di Sako dan Sukarami yang Masuk Zonasi SMA Negeri Palembang 2026

2 Juni 2026 - 13:32
Operasi Pembebasan Sandera MT Pematang Jadi Film, Kisah Heroik Letkol Taufiqoerrochman

Kebakaran Hebat Landa Ibu Kota, Miliaran Rupiah Lenyap Tak Bersisa

2 Juni 2026 - 13:13
Kisah Inspiratif Pemuda Sukses Ubah Nasib Keluarga

Kisah Inspiratif Pemuda Sukses Ubah Nasib Keluarga

2 Juni 2026 - 12:44

Pilihan Redaksi

Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

2 Juni 2026 - 14:12

Kendaraan Listrik Makin Populer: Dukung Pertumbuhan dengan Infrastruktur Kuat

2 Juni 2026 - 13:42

Daftar Kelurahan di Sako dan Sukarami yang Masuk Zonasi SMA Negeri Palembang 2026

2 Juni 2026 - 13:32
Operasi Pembebasan Sandera MT Pematang Jadi Film, Kisah Heroik Letkol Taufiqoerrochman

Kebakaran Hebat Landa Ibu Kota, Miliaran Rupiah Lenyap Tak Bersisa

2 Juni 2026 - 13:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.