Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Semeru, Kota Bogor
Pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, telah selesai dilakukan. Pada Senin (13/4/2026), bangunan tersebut sudah rata dengan tanah. Proses pembongkaran ini menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama karena kekhawatiran akan penggunaan kembali lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Warga setempat menginginkan agar lokasi bekas bangunan tidak menjadi tempat seperti TPS yang ada di dekat pertigaan Jalan Manunggal. Mereka menilai bahwa jika hal itu terjadi, maka upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah akan sia-sia.
Di lokasi, pada pukul 07.30 WIB, bangunan liar yang dibongkar mulai dari depan RSMM Kota Bogor. Saluran air yang selama ini tertutup oleh bangunan mulai terlihat jelas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memasang garis kuning untuk menghalangi akses warga ke lokasi tersebut. Namun, masih terdapat gundukan tanah yang tersebar di sekitar lokasi bekas bangunan.
Bayu Aji (29), salah satu warga setempat, menyampaikan kekecewaannya. Ia mengatakan bahwa meskipun pembongkaran dilakukan dengan baik, ia khawatir lokasi tersebut akan kembali menjadi TPS seperti sebelumnya.
“Untuk pembongkarannya bagus. Tapi, jangan jadi tempat pembuangan sampah kaya yang dekat Manunggal itu. Itu kan sudah dibangun jadi taman gitu ya,” kata Bayu Aji saat berbincang dengan di RSUD.
Ia menilai bahwa langkah penertiban yang dilakukan Pemkot percuma jika ujung-ujungnya lokasi tersebut kembali menjadi tempat pembuangan sampah. Ia berharap, eks bangunan liar ini segera dibangun sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kalau mau jadi ruang terbuka hijau ya buat seperti itu. Kalau mau jadi normalisasi saluran ya juga buat seperti itu,” ujarnya.
Plt Kasatpol PP Pupung W Purnama menjelaskan bahwa lokasi tersebut sudah selesai dibongkar. Rencananya, akan ada pembangunan dan normalisasi saluran yang selama ini tertutup oleh bangunan.
“Informasinya normalisasi (saluran),” kata Pupung kepada di Kayu Manis.
Langkah Pemkot untuk Menata Lokasi Bekas Bangunan Liar
Pemerintah Kota Bogor memiliki rencana untuk menata lokasi bekas bangunan liar di Jalan Semeru. Beberapa langkah yang direncanakan antara lain:
- Normalisasi saluran air: Salah satu prioritas utama adalah melakukan normalisasi saluran air yang selama ini tertutup oleh bangunan liar.
- Pembangunan infrastruktur: Pemkot berencana untuk membangun kembali area tersebut sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
- Penggunaan ruang terbuka hijau: Warga berharap lokasi tersebut dapat diubah menjadi ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Selain itu, Pemkot juga akan memastikan bahwa lokasi tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya masalah yang terjadi di lokasi sebelumnya.
Keberlanjutan dan Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses penataan ini. Warga diharapkan dapat memberikan masukan serta ikut serta dalam memantau pelaksanaan proyek tersebut. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan hasil yang diperoleh akan lebih optimal dan berkelanjutan.

















