Bank Sumut: 17.875 Debitur Raih Relaksasi KUR Pascabencana

Diposting pada

Bank Sumut Siap Salurkan Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana

PT Bank Sumut (Perseroda) telah mengambil langkah proaktif dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Utara. Sebagai salah satu bank penyalur pembiayaan, Bank Sumut telah menyelesaikan pemetaan awal terhadap debitur yang terkena dampak dan kini tengah mempersiapkan strategi teknis untuk mengimplementasikan kebijakan relaksasi kredit.

Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, mengungkapkan bahwa pada tahap awal pemetaan, tercatat sekitar 1.022 debitur yang dikategorikan terdampak bencana. Lebih lanjut, ia merinci bahwa sekitar 17.875 debitur akan masuk dalam skema relaksasi dengan total nilai baki debet mencapai Rp 1,31 triliun.

“Selain itu, terdapat sekitar 1.081 debitur yang masuk kategori restrukturisasi dengan baki debet Rp 69 miliar, sementara kategori prioritas lainnya memiliki nilai sekitar Rp 60 miliar,” jelas Heru.

Wilayah yang paling banyak terdampak bencana dan memiliki sebaran debitur terbesar meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Mandailingnatal. Bank Sumut menegaskan kesiapannya untuk menjalankan program relaksasi ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan aturan internal bank.

Kebijakan Pemerintah untuk Pemulihan UMKM Pascabencana

Kebijakan relaksasi pembiayaan bagi UMKM terdampak bencana ini merupakan inisiatif pemerintah yang diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penanganan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan keringanan dan dukungan bagi pelaku usaha yang ekonominya terganggu akibat bencana alam.

Berdasarkan hasil pemetaan awal pemerintah, terdapat sekitar 193 ribu debitur UMKM yang terdampak bencana di tiga provinsi, dengan total baki debet mencapai kurang lebih Rp 11 triliun. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara mencatat 44 ribu debitur, sementara Provinsi Aceh memiliki jumlah debitur terdampak terbanyak dengan sekitar 121 ribu debitur, disusul oleh Sumatera Barat dengan sekitar 27 ribu debitur. Angka-angka ini masih bersifat tentatif dan akan terus diperbarui hingga akhir fase pemetaan.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam rapat koordinasi pemulihan ekonomi yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan bank penyalur KUR, menjelaskan mekanisme relaksasi yang akan diterapkan.

“Tahun ini 0 persen, tidak dibebankan bunga, tahun depan naik ke 3 persen. Bank akan mengidentifikasi mana-mana saja UMKM dari 193 ribu ini yang betul-betul tidak mampu membayar dan masih punya kemampuan membayar,” ujar Maman.

Fokus penanganan pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR ini mencakup tiga langkah utama pemulihan ekonomi, yaitu:
* Memperluas akses pembiayaan.
* Memulihkan kapasitas produksi.
* Membuka akses pasar.

Penanganan ini dibagi menjadi dua kategori utama:
1. UMKM yang sudah memiliki pembiayaan di bank.
2. UMKM yang belum terakses pembiayaan.

“Kita fokus membahas implementasi UMKM yang sudah memiliki pinjaman, khususnya melalui program KUR,” tambah Maman, menekankan prioritas pada debitur yang sudah terikat dalam program KUR.

Melalui regulasi baru ini, pemerintah memberikan berbagai bentuk relaksasi, termasuk:
* Penundaan pembayaran atau grace period.
* Perpanjangan tenor kredit.
* Restrukturisasi kredit.
* Keringanan suku bunga.

Secara spesifik, pada tahun pertama, debitur yang terdampak bencana tidak akan dikenakan beban bunga pinjaman.

Sinkronisasi Data dan Target Pemulihan

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan komitmennya untuk mempercepat sinkronisasi data debitur terdampak bencana. Tujuannya adalah agar program relaksasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya konsolidasi data yang solid antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan seluruh bank penyalur KUR.

“Targetnya 31 Maret data sudah final,” tegas Bobby, menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk penyelesaian basis data.

Program pemulihan UMKM yang mencakup aspek pembiayaan, produksi, dan pemasaran ini diproyeksikan akan berjalan hingga akhir tahun 2027. Dukungan yang terintegrasi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor perbankan diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pelaku usaha untuk bangkit kembali, sekaligus menjaga roda aktivitas ekonomi di daerah-daerah yang terdampak bencana tetap berputar.

Gambar Gravatar
Hidayat merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan