Pengalaman Pria 56 Tahun di SPBU Belang-Belang yang Berujung pada Ancaman Parang
Seorang pria berusia 56 tahun, yang dikenal dengan inisial IS, menghadapi ancaman hukuman penjara setelah terlibat dalam insiden pengancaman di SPBU Belang-Belang, Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat. Kejadian ini bermula ketika IS mencoba membeli Pertalite menggunakan barcode resmi, namun prosesnya ditolak oleh petugas SPBU.
Awal Kekacauan
Pada tanggal 10 April 2026, IS sedang mengantre untuk membeli Pertalite menggunakan mobil pikap miliknya. Saat itu, ia mencoba mempergunakan barcode yang telah diberikan sebagai alat pembelian BBM bersubsidi. Namun, petugas SPBU menolak layanan karena terdapat ketidaksesuaian data antara barcode dan nomor polisi mobil yang digunakan.
Ketidaksesuaian ini menjadi salah satu prosedur ketat dalam distribusi BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan agar hanya pemilik kendaraan yang sah yang dapat mengakses subsidi tersebut. Namun, kejadian ini justru memicu emosi IS yang kemudian berujung pada tindakan tidak terkendali.
Tindakan Pengancaman
Menurut laporan dari Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, IS melakukan aksi pengancaman terhadap korban M, seorang petugas SPBU. Dalam peristiwa tersebut, IS mengeluarkan senjata tajam jenis parang sambil menyampaikan kata-kata ancaman.
“Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IS terhadap korban M dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” ujar Pigay.
IS diduga merasa tidak dilayani oleh petugas SPBU saat ingin membeli Pertalite. Emosinya meledak, sehingga ia melakukan tindakan yang tidak pantas. Meskipun demikian, IS akhirnya mengakui semua perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.
Penanganan oleh Pihak Berwajib
Setelah kejadian tersebut, IS langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke ruang tahanan Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebilah parang yang digunakan oleh IS juga turut disita sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saat ini, polisi masih terus melakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Pigay.
Peristiwa Serupa di Tempat Lain
Insiden ini tidak hanya terjadi di SPBU Belang-Belang. Di tempat-tempat lain, ada beberapa kasus serupa di mana petugas SPBU menjadi target dari para pengemudi yang tidak puas dengan prosedur atau layanan yang diberikan. Beberapa contohnya adalah:
- Petugas SPBU menjadi sasaran dari 1 vs 7 orang, karena tidak menerima perkara benda hisap.
- Petugas SPBU dijotos oleh pengemudi mobil usai kartu barcode-nya dibalikin, dengan alasan tertentu.
- Kepala petugas SPBU ditoyor oleh seorang pemotor, yang bermula dari sebuah kalimat.
Kesimpulan
Peristiwa yang melibatkan IS di SPBU Belang-Belang menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa penggunaan sistem barcode harus diikuti dengan kesadaran akan aturan dan prosedur yang berlaku. Selain itu, tindakan pengancaman terhadap petugas SPBU tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak suasana kerja yang harmonis di tempat-tempat seperti ini.



















