Dari awal tahun 2023 masyarakat di Kota Batam mendapatkan hadiah mati listrik dan ditambah air bersih juga susah mendapatkan air bersih karena tidak mengalir. Penderitaan masyarakat di Kota Batam karena susah mendapatkan air bersih dan padamnya listrik sudah seakan-akan hal yang biasa karena masih berlangsung hingga bulan Juni 2023 ini.
Berdasarkan catatan terakhir media Batampena.com untuk terakhir kalinya terjadi pada 16 Juni 2023 sampai dengan 11 Juni 2023 air bersih di Kota Batam tidak mengalir khususnya wilayah Kecamatan Batam Kota, Lubuk Baja, Bengkong dan Batu Ampar.
Dampak dari air bersih tidak mengalir membuat masyarakat harus membeli air galon guna pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Diketahui untuk membeli air galon harus mengucurkan uang sebesar Rp. 6.000/galon. Untuk menghemat pengeluaran maka sejumlah masyarakat ada yang harus mandi dan juga mengambil air bersih di SPBU. Contohnya saja pria bernama Joni yang berdomisili di Bengkong harus mandi di SPBU Tiban milik anggota DPR RI, Asman Abnur. Selain itu untuk menghemat pengeluaran harus mengisi air belasan galon dari SPBU itu guna pemenuhan kebutuhan keluarga sehari-hari.
Karena selama 3 hari air tidak mengalir maka pedagang air galon juga kewalahan untuk memenuhi permintaan konsumen yang merupakan pelanggannya. Kabar tewasnya air bersih itu disebabkan ada pipa saluran yang bocor karena terkena alat berat saat pengerjaan infrastruktur.
Air bersih baru mengalir untuk wilayah Batu Ampar, Bengkong, Lubuk Baja dan Batam Kota pada 18 Juni 2023 sekitar pukul 21:30 WIB.
Untuk sementara tuntas persoalan air kembali persoalan listrik yang ikutan padam yang membuat daerah Bengkong dan sekitarnya gelap gulita. Tercata pada Sabtu (24 Juni 2023) dini hari listrik padam yang mengakibat tidur tidak nyaman karena udara panas.
Dengan adanya peristiwa itu membuat awak media ini melakukan konfirmasi kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. Ia menyebutkan bahwa pihaknya kerap mendengarkan keluhan masyarakat di Kota Batam perihal sulitnya air bersih di Kota Batam dan padamnya listrik pada tahun 2023 ini.
“Terkait air bersih di Kota Batam yang sering mati sudah dipanggil oleh DPRD Provinsi Kepri untuk menanyakan persoalan tidak mengalirnya air bersih secara baik kepada masyarakat di Kota Batam. Sudah ada 3 kali pemanggilan pihak BP Batam ke DPRD Provinsi Kepri namun tidak pernah hadir direkturnya,” kata Nyanyang Harris Pratamura yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kepri itu kepada awak media ini, Sabtu (24 Juni 2023).
Nyanyang Harris Pratamura mengatakan seharusnya Muhammad Rudi selaku pejabat Ex-Officio harus bertanggung jawab terhadap peristiwanya tidak mengalirnya air secara baik dan benar kepada masyarakat yang berdomisili di Kota Batam.
“Seharusnya pejabat Ex-Officio yang memberikan pengelolaan air kepada PT Moya Indonesia maka harus bertanggung jawab terhadap kelancaran suplai air bersih kepada masyarakat. Kalau PT Moya Indonesia hanya bertugas mensuplai saja,” ucap Nyanyang Harris Pratamura.
Mendengarkan perkataan Nyanyang Harris Pratamura itu membuat awak media melontarkan pertanyaan. Apakah ini strategi yang bersifat konspirasi antara pejabat executive dan legislatif serta BP Batam untuk menaikkan tarif air bersih Kota Batam?
Nyanyang Harris Pratamura menjawab “tidak ada seperti itu untuk menaikkan tarif air bersih di Kota Batam.”
“Sampai saat ini untuk penaikan tarif listrik dan air ada di pemerintah pusat bukan tingkat kota maupun provinsi. Jadi saya tidak bisa memberikan statement adanya rencana kenaikan tarif air dan sama juga seperti listrik yang sering mati. Senin saya akan ke Tanjung Kasam untuk melihat pembangkit listrik dan mengetahui apa masalahnya sehingga listrik di Kota Batam sering mati. Kemarin pembangkit listrik di Panaran sudah beres. Kok sekarang timbul lagi listrik mati, kira-kira professional atau tidak PLN ini? Masyarakat sangat dirugikan,” ujar Nyanyang Harris Pratamura.
Nyanyang Harris Pratamura menyebutkan bahwa pengelola listrik di Kota Batam bukan di bawah PT Bright lagi. “Sekarang pengelola listrik di Batam itu sudah PLN pusat di bawah Menteri BUMN bukan PT Bright lagi. Pergantian antara PT Bright kepada PLN itu terjadi pada tahun 2022 silam,” kata Nyanyang Harris Pratamura.
Masih menurut Nyanyang Harris Pratamura bahwa dampak dari wafatnya air bersih di Kota Batam sampai membuat jenazah tidak bisa dimandikan sebelum diantarkan masuk ke liang lahat. “Ada itu kemarin masyarakat wafat lalu mau dikebumikan tetapi tidak dimandikan karena air bersih di Kota Batam tak mengalir. Jangan-jangan ada masyarakat yang selesai melakukan hubungan suami istri juga tidak mandi karena tidak ada air,” ucap Nyanyang Harris Pratamura.
Masih menurut Nyanyang Harris Pratamura seharusnya untuk pelayanan air bersih Kota Batam memperbaiki dari hulu sampai ke hilir supaya tidak menyusahkan masyarakat lagi. “Harusnya perbaiki dari hulu sampai ke hilir semua perpipaanya. Berapa produksi dari hulu dan sampai ke hilir berapa produksi airnya. Kalau kekurangan air harus terbuka kepada masyarakat, lihat saja Jakarta itu tidak mempunyai sumber air dan di daerah itu ada 6 perusahaan sebagai pengelola air, mereka kok bisa? Lihat saja di Batam hanya populasinya hanya 1.200.000 orang saja dan ada sumber airnya namun kebutuhan masyarakat terkait air tak bisa terpenuhi. Jakarta 12 juta orang penduduknya namun kebutuhan masyarakatnya bisa terpenuhi, seharusnya dicontoh supaya masyarakat tidak kekurangan air di Batam,” ujar Nyanyang Harris Pratamura.
Nyanyang Harris Pratamura juga mengkalkulasikan jumlah pelanggan air bersih di Kota Batam hanya 300 ribu saja namun tidak bisa tersalurkan secara baik dan benar.
Dalam kesempatan itu Nyanyang Harris Pratamura juga sepakat jika ada masyarakat yang akan melakukan gugatan ke lembaga peradilan terkait pelayanan air yang terkesan buruk dan juga listrik di Kota Batam yang kerap kali padam tanpa pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat.
“Saya setuju jika ada masyarakat yang melakukan gugatan terhadap pelayanan air bersih di Kota Batam yang terkesan buruk dan juga listrik PLN yang kerap kali mati. Terkait air dan listrik yang terkesan buruk pelayanannya maka masyarakat berhak melakukan gugatan dan wajib karena membayar air dan listrik harus sesuai dengan kepuasan masyarakat. Kalau masyarakat tidak puas maka dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Semua itu tidak masalah supaya pengelola air bersih dan listrik bisa memperbaiki manajemennya dan perbaiiki jaringan instalasinya guna peningkatan pelayanan kepada konsumen yang tergolong masyarakat yang tinggal di Kota Batam,” kata Nyanyang Harris Pratamura.
Penulis: Jurnalis yang Lahir di Kota Bumi Segantang Lada