No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beberapa Perkara PPMI Dituntut Terkesan Ringan, Kepala BP2MI: Penegakan Hukum Kita Lemah

JP by JP
21 Januari 2024 - 08:58
in Hukum
0
Menko Polhukam RI, Mahfud MD bersama dengan Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.

Menko Polhukam RI, Mahfud MD bersama dengan Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.

Beberapa perkara Perlidungan Pekerja Migran Indonesia yang dituntut dengan tuntutan yang tergolong ringan, diantaranya:

  1. Perkara PPMI yang menjerat Yuliani binti Marhan (perkara nomor 786/Pid.Sus/2023/PN Btm) hanya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Adjudian Syafitra selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, denda 50 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan. Sementara terdakwa Yuliani Binti Marhan mendapatkan keuntungan yang tergolong fantastis besar karena setiap PPMI diminta membayar biaya sejumlah 16 juta rupiah. Dalam perkara a quo terdakwa Yuliani Binti Marhan berencana mengirimkan 6 orang korban calon PMI ke Negara Kamboja secara ilegal.

 

  1. Perkara PPMI terdakwa Yunita Usman alias Nita Binti Usman Sakka (perkara nomor 747/Pid.Sus/2023/PN Btm) dan terdakwa A Ramli Bin M Abib (perkara 748/Pid.Sus/2023/PN Btm). Terdakwa Yunita Usman dan A Ramli dituntut oleh JPU Rosmarlina Sembiring dengan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan, denda 50 juta rupiah, subsider 2 bulan kurungan saja. Pembacaan tuntutan itu dilakukan pada 09 November 2023 silam.
    Rosmarlina Sembiring menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Yunita Usman dan A Ramli telah melanggar Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
  2. Perkara PPMI terdakwa Nurjap alias Jefri (perkara nomor 800/Pid.Sus/2023/PN Btm) bersama-sama dengan Lilik Sasmitasari Binti Basrah (perkara nomo 801/Pid.Sus/2023/PN Btm) dan Akbar Alimudin (perkara nomor 802/Pid.Sus/2023/PN Btm).
    Terdakwa Nurjap alias Jefri, Lilik Sasmitasari dan Akbar Alimudin juga dituntut oleh JPU Abdullah dengan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan penjara, denda 50 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan. Sidang pembacaan tuntutan itu terjadi pada 30 November 2023 silam.
  3. Perkara PPMI yang menjerat terdakwa Ali Hendra alias Adam Bin Muzar (perkara nomor 839/Pid.Sus/2023/PN Btm).
Baca Juga  Duet Penyeludup Balpres Divonis 1 Tahun dan 5 Bulan Penjara

Terdakwa Ali Hendra alias Adam Muzar dituntut oleh JPU Nani Herawati dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Pembacaan tuntutan itu dilakukan dalam persidangan 23 November 2023 silam.

Atas tuntutan 4 perkara PPMI yang dituntut oleh para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tergolong ringan membuat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani langsung angkat bicara. Ia mengatakan bahwa tuntutan jaksa di Kejari Batam terlihat lemah sehingga tidak akan memberikan efek jera kepada para sindikat yang berkecimpung dalam penempatan secara ilegal para PMI.

“Jika tuntutan hukumnya lemah, bagaimana kita berharap hukum akan melahirkan efek jera kepada para sindikat penempatan ilegal PMI,” kata Benny Rhamdani kepada Batampena.com secara khusus pada hari Minggu (07 Januari 2024) sekitar pukul 23:00WIB.

Benny Rhamdani menyebutkan perkara PPMI sebenarnya tergolong kejahatan kemanusiaan maka penanganan untuk pencegahan harus kuat. Selanjutnya tuntutan hingga vonis perkara PPMI itu harus benar-benar membuktikan negara hadir dan tidak kalah dalam penegakan hukum.

“Ini kejahatan kemanusiaan yang dalam penanganannya, baik pencegahan dan penindakan serta putusan hukumnya harus benar-benar membuktikan bahwa negara hadir, negara tidak kalah dan hukum benar-benar bekerja,” ujar Benny Rhamadani.

Benny Rhamdani menegaskan bahwa tuntutan pidana dalam beberapa perkara PPMI menunjukkan negara lemah. “Tuntutan hukum yang lemah menunjukkan bahwa negara lemah. Penegakkan hukum kita masih lemah,” ucap Benny Rhamdani.

Penulis: JP

Source: Beberapa Perkara PPMI Dituntut Ringan, Kepala BP2MI: Penegakan Hukum Kita Lemah
Via: Beberapa Perkara PPMI Dituntut Ringan, Kepala BP2MI: Penegakan Hukum Kita Lemah
Tags: Benny RhamdaniBP2MIPPMI

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum

Hakim Lembong Langgar Etik: KY Usulkan Sanksi Non-Palu 6 Bulan

29 Desember 2025 - 06:19
Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

28 Desember 2025 - 18:04
Hukum

Polda: Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Demi Empati Korban Bencana

28 Desember 2025 - 02:10
Hukum

Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Rajab: Panduan Lengkap

26 Desember 2025 - 01:06
Hukum

Buntu Negosiasi, Paguyuban PAD Cilacap Tempuh Jalur Hukum

25 Desember 2025 - 08:43
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In