Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta melindungi daya beli masyarakat menjelang periode krusial Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang dipimpin oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, akan segera menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada puluhan juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh penjuru negeri.
Skala Bantuan Pangan yang Luas
Dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Menteri Amran Sulaiman menguraikan detail program bantuan pangan ini. Ia menyatakan bahwa Bapanas akan mendistribusikan bantuan pangan senilai 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng “MinyaKita” kepada 33,2 juta KPM. Bantuan ini akan disalurkan selama dua bulan.
Keputusan strategis ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang diselenggarakan pada 29 Januari 2026. Rapat yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut telah menyepakati penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dalam satu kali penyaluran untuk mencakup alokasi dua bulan, yaitu periode Februari dan Maret 2026.
Perluasan Jangkauan Penerima Manfaat
Salah satu aspek penting dari program bantuan pangan kali ini adalah perluasan cakupan penerima manfaat. Pemerintah secara spesifik menargetkan masyarakat yang termasuk dalam desil I hingga IV. Kriteria ini serupa dengan yang digunakan dalam program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), menunjukkan upaya untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Dampak dari perluasan ini sangat signifikan. Jumlah penerima program bantuan pangan beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret 2026 direncanakan meningkat drastis menjadi 33,2 juta KPM setiap bulannya. Angka ini merupakan peningkatan sebesar 81,9 persen dibandingkan dengan program serupa yang dilaksanakan sebelumnya, yang hanya menjangkau sekitar 18,2 juta KPM per bulan.
Detail Penyaluran dan Logistik
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima paket bantuan yang terdiri dari 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk alokasi satu bulan. Penyaluran bantuan ini akan dilaksanakan oleh Perum Bulog.
Secara kuantitas, untuk memenuhi kebutuhan penyaluran selama dua bulan sekaligus, Perum Bulog diperkirakan akan mengeluarkan stok beras sebanyak 664,8 ribu ton dan minyak goreng sebanyak 132,9 ribu kiloliter. Demi kelancaran dan keberhasilan program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,92 triliun.
Tujuan Strategis Pemerintah
Menteri Amran Sulaiman menekankan bahwa langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi periode penting menjelang bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 2026. Dengan adanya stimulus ekonomi ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat dapat terus terjaga secara optimal dan tingkat inflasi pangan dapat dikendalikan dengan baik.
Kesiapan Perum Bulog
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk melaksanakan program bantuan pangan ini. Ia memastikan bahwa penyaluran akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Sudah ditentukan bulan Februari dan Maret akan dilaksanakan penyaluran Banpang kepada lebih kurang, 30 juta penerima manfaat, direncanakan. Jadi kami sudah siapkan memang di bulan Februari dan Maret untuk segera disalurkan bantuan pangan di tahap pertama tahun 2026,” ujar Rizal.
Refleksi Program Bantuan Pangan Sebelumnya
Program bantuan pangan yang telah dilaksanakan oleh Bapanas bersama Perum Bulog pada tahun 2025 menjadi dasar dan pembelajaran bagi program kali ini. Pada tahun sebelumnya, program bantuan pangan terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, yang dialokasikan untuk bulan Juni dan Juli, berupa bantuan pangan beras 10 kg per bulan kepada 18,2 juta KPM.
Selanjutnya, pada alokasi bulan Oktober dan November, pemerintah menambahkan paket bantuan berupa 2 liter minyak goreng kepada jumlah KPM yang sama, yaitu 18,2 juta KPM setiap bulannya. Pengalaman dari program-program sebelumnya ini menjadi modal berharga dalam merancang dan melaksanakan program bantuan pangan yang lebih luas dan efektif di tahun 2026.



