• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Biaya Haji Naik Rp1,77 Triliun! Siapa Tanggung? Ini Jawabannya

Hidayat by Hidayat
29 April 2026 - 08:34
in Nasional
0

Pemerintah Kaji Skema Pembiayaan Tambahan untuk Penerbangan Haji 1447 Hijriah



Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang meninjau skema pembiayaan tambahan untuk penerbangan haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan ini memicu perdebatan tentang siapa yang akan menanggung beban tambahan tersebut, apakah negara atau jamaah.

Dalam Rapat Kerja bersama DPR RI di Jakarta, isu ini muncul setelah dua maskapai utama pengangkut jamaah, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, mengajukan kenaikan biaya akibat lonjakan harga avtur serta fluktuasi nilai tukar. Secara total, tambahan biaya yang diajukan mencapai sekitar Rp1,77 triliun, sehingga biaya penerbangan haji melonjak dari semula Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun.

Melalui Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menegaskan bahwa tambahan biaya tersebut seharusnya ditanggung negara, bukan jamaah. DPR juga meminta pemerintah menghitung ulang besaran kenaikan, memperkuat koordinasi lintas kementerian, serta menyusun skema pembiayaan yang transparan dan akuntabel. Pandangan serupa disampaikan anggota DPR Hidayat Nur Wahid yang menyoroti masih adanya perbedaan sikap di internal pemerintah terkait sumber pendanaan.

Siapa yang Menanggung Biaya Tambahan Penerbangan Haji?

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa kenaikan biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada jamaah calon haji. Pemerintah pun saat ini berupaya mencari skema pembiayaan yang memungkinkan kebijakan tersebut dijalankan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain, meskipun biaya naik signifikan, posisi pemerintah sejauh ini cenderung ingin memastikan jamaah tidak terdampak secara langsung.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII RI di Jakarta mempertegas bahwa Presiden Prabowo telah memberi arahan agar lonjakan biaya tidak ditanggung oleh calon jamaah haji.

Baca Juga  Nama Korban Kecelakaan Maut di Muratara, Dua Sopir Tewas Terbakar

“Alhamdulillah, Presiden menegaskan bahwa kenaikan ini jangan sampai dibebankan kepada jamaah,” ujar Menhaj Irfan.

Skema Pembiayaan Penambahan Biaya Haji

Namun demikian, hingga kini sumber pendanaan tambahan tersebut masih belum diputuskan. Berdasarkan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, biaya penerbangan jamaah pada dasarnya bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sementara biaya petugas kloter ditanggung APBN. Persoalannya, tambahan Rp1,77 triliun tersebut belum jelas apakah akan diambil dari dana BPIH yang pada dasarnya berasal dari setoran jamaah atau sepenuhnya ditanggung negara melalui APBN.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa pemerintah secara finansial siap menanggung selisih biaya tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan APBN tetap harus memiliki dasar hukum yang kuat. Tanpa payung hukum yang jelas, pemerintah tidak dapat serta-merta mengambil keputusan pembiayaan dari anggaran negara.

Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah kini berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI guna memastikan legalitas skema pembiayaan yang akan diambil. Salah satu opsi yang dikaji adalah apakah kenaikan biaya ini dapat dikategorikan sebagai kondisi force majeure, sehingga membuka ruang penggunaan skema tertentu tanpa melanggar regulasi.

Hingga saat ini, keputusan final memang belum ditetapkan. Namun arah kebijakan mulai terlihat jelas: pemerintah, sesuai arahan presiden dan dorongan DPR, berupaya agar kenaikan biaya sebesar Rp1,77 triliun tidak dibebankan kepada jamaah, melainkan dicari skema agar dapat ditanggung negara. Kepastian terkait hal ini diperkirakan akan diumumkan setelah seluruh aspek hukum dan anggaran dinyatakan aman dalam rapat lanjutan.

Tags: jawabannyanasionalrp1,77tanggungtriliun
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan
Headline Kepri

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan

15 Juni 2026 - 14:59
Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia

15 Juni 2026 - 10:02
Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga
Nasional

Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga

15 Juni 2026 - 09:02
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

Demo Besar-Besaran Tuntut Presiden Mundur, Warga Mengaku Lelah Hidup Menderita

14 Juni 2026 - 10:39
Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya
Hukrim

Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya

14 Juni 2026 - 08:59
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya

14 Juni 2026 - 07:59
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Bintang Muda Persis Ledakkan Timnas U-19, Garuda Muda Bantai Myanmar 3-0

Bintang Muda Persis Ledakkan Timnas U-19, Garuda Muda Bantai Myanmar 3-0

16 Juni 2026 - 03:53
Kenangan Spektakuler: Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta

Kenangan Spektakuler: Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta

16 Juni 2026 - 03:31
Abrasi Mengganas: Kades Kaluku Nangka Tuntut Janji Pemda Pasangkayu

Abrasi Mengganas: Kades Kaluku Nangka Tuntut Janji Pemda Pasangkayu

16 Juni 2026 - 03:27
AFL Hall of Fame: Ten Names Poised for Induction

AFL Hall of Fame: Ten Names Poised for Induction

16 Juni 2026 - 03:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.