Peringatan Cuaca Maritim Ekstrem di Perairan Bali: Nelayan dan Operator Laut Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi cuaca maritim ekstrem yang diperkirakan akan melanda perairan Bali pada periode 7 hingga 10 Februari 2026. Imbauan ini ditujukan secara khusus kepada para nelayan dan operator transportasi laut untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul prediksi peningkatan kecepatan angin yang signifikan, yang berpotensi mencapai 35 knot. Kondisi angin kencang ini diperkirakan akan memicu ketinggian gelombang laut yang cukup mengkhawatirkan, bahkan bisa mencapai 2,5 meter di beberapa area perairan.
“Kondisi angin dan gelombang laut seperti ini jelas berisiko terhadap keselamatan pelayaran, baik bagi aktivitas nelayan maupun bagi operasional transportasi laut yang lebih besar,” ujar Kepala BMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, dalam keterangannya di Denpasar pada Jumat, 6 Februari 2026.
Detail Prakiraan Cuaca Maritim:
BMKG Denpasar merinci prakiraan angin di berbagai wilayah perairan Bali sebagai berikut:
- Perairan Utara Bali: Angin diperkirakan bertiup dari arah barat ke barat laut dengan kecepatan maksimal yang bisa mencapai 35 knot. Kecepatan ini setara dengan sekitar 64 kilometer per jam, sebuah kecepatan yang cukup tinggi untuk aktivitas maritim.
- Perairan Selatan Bali: Di wilayah selatan, angin diprediksi bergerak dari barat daya ke barat laut. Kecepatan angin di area ini juga patut diwaspadai, dengan potensi mencapai hingga 30 knot atau sekitar 55 kilometer per jam.
Dampak Peningkatan Gelombang Laut:
Sebagai akibat langsung dari peningkatan kecepatan angin tersebut, potensi terjadinya gelombang laut dengan ketinggian hingga 2,5 meter sangat mungkin terjadi di beberapa titik strategis perairan Bali. Wilayah-wilayah yang perlu mendapatkan perhatian ekstra meliputi:
- Selat Bali bagian selatan
- Selat Badung
- Perairan selatan Bali
- Perairan utara Bali
- Selat Lombok, baik di bagian utara maupun selatan
Ketinggian gelombang seperti ini dapat menimbulkan tantangan serius bagi kapal-kapal kecil maupun sedang, serta dapat membahayakan keselamatan jiwa jika tidak diantisipasi dengan baik.
Imbauan Khusus untuk Pelaku Transportasi Laut:
BMKG tidak hanya memberikan peringatan umum, tetapi juga mengeluarkan imbauan spesifik yang disesuaikan dengan jenis armada transportasi laut. Hal ini bertujuan agar setiap pelaku usaha maritim dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat sesuai dengan kapasitas kapalnya.
- Operator Kapal Feri: Diminta untuk meningkatkan kewaspadaan ketika kecepatan angin mulai mencapai 21 knot, yang bersamaan dengan tinggi gelombang hingga 2,5 meter. Pada kondisi ini, manuver dan stabilitas kapal feri bisa terpengaruh secara signifikan.
- Operator Kapal Tongkang: Perlu menunjukkan kehati-hatian ekstra saat kecepatan angin mencapai 16 knot. Pada kecepatan angin ini, gelombang setinggi 1,5 meter sudah dapat menimbulkan risiko bagi stabilitas kapal tongkang yang umumnya membawa muatan berat.
- Pengguna Perahu Nelayan: Bagi para nelayan yang menggunakan perahu tradisional, imbauan ini menjadi sangat krusial. Mereka dianjurkan untuk senantiasa mewaspadai kondisi angin yang bertiup di atas 15 knot. Pada kecepatan angin ini, gelombang yang dapat mencapai ketinggian 1,25 meter sudah cukup berbahaya bagi perahu nelayan yang umumnya lebih rentan terhadap kondisi laut yang bergejolak.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh pihak yang beraktivitas di laut dapat mematuhi imbauan ini dan melakukan pengecekan kondisi cuaca secara berkala sebelum maupun selama berlayar,” tegas Cahyo Nugroho.
Peningkatan kewaspadaan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan laut dan kerugian materiil. BMKG terus memantau perkembangan cuaca dan akan memberikan informasi terbaru jika ada perubahan signifikan.



















