No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BNI Bongkar Penyelewengan Dana Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar dari Audit Internal Februari 2026

Rizki by Rizki
28 April 2026 - 21:40
in Bisnis
0

Kronologi Penyelewengan Dana di BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengungkapkan detail kasus dugaan penyelewengan dana yang terjadi pada Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara. Kasus ini melibatkan dana sebesar Rp 28 miliar dan pertama kali terdeteksi melalui pengawasan internal perusahaan pada Februari 2026.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang menjelaskan bahwa kejadian ini disebabkan oleh tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem resmi perbankan. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa kewenangan dan melewati prosedur yang telah ditetapkan.

“Kasus ini pertama kali terungkap pada bulan Februari tahun 2026 dari hasil pengawasan internal BNI. Peristiwa ini merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, di luar kewenangan, dan prosedur resmi perbankan,” ujar Munadi dalam konferensi pers secara daring.

Produk Keuangan yang Digunakan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa produk keuangan yang digunakan dalam kasus tersebut bukanlah produk resmi BNI. Selain itu, seluruh transaksi juga tidak tercatat dalam sistem operasional bank. Hal ini menjadi dasar bahwa tindakan yang dilakukan adalah tindakan individu.

Meskipun demikian, dalam proses penyelesaian, pihak BNI tetap mengedepankan hasil penyelidikan aparat penegak hukum sebagai landasan objektif untuk menentukan nilai kerugian yang dialami pihak CU Paroki Aek Nabara.

“Dasar penyelesaian kasus ini, pertama kami melihat hasil penyelidikan aparat perangkat hukum yang kami jadikan landasan objektif dalam menentukan nilai kerugian yang kami dapatkan per hari kemarin Sabtu (18/4),” jelasnya.

Proses Pengembalian Dana

BNI juga memastikan bahwa proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak. Dalam hal ini, skema penyelesaian disebut mengedepankan prinsip transparan, terukur, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Baca Juga  Rezky & Dimas: Duet Bisnis Padel, Buka 5 Lapangan

Munadi menambahkan bahwa sejak kasus ini terungkap pada Februari 2026, BNI telah aktif mengambil langkah penyelesaian. Salah satunya dengan menyerahkan pengembalian dana awal kepada CU Paroki Aek Nabara senilai Rp 7 miliar sebagai bentuk itikad baik dan tanggung jawab kepada nasabah.

“Langkah yang telah kami lakukan, pertama BNI telah aktif mengambil langkah penyelesaian dan sejak kasus terungkap pada bulan Februari 2026, pengembalian dana awal pada CU Paroki Aek Nabara telah diserahkan sebagai wujud itikad baik dan tanggung jawab kepada nasabah, serta proses penyelesaian terus berjalan secara hati-hati untuk memastikan hasil yang sah secara hukum,” tukasnya.

Tags: bisnisbongkarfebruariinternalmiliarnabaraparokipenyelewengan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

BYD kalah dalam sengketa merek Denza, kini ajukan Danza di Indonesia?
Bisnis

BYD kalah dalam sengketa merek Denza, kini ajukan Danza di Indonesia?

28 April 2026 - 21:02
Melihat Tatanan Jaring Pelindung Pasar Modal Indonesia
Bisnis

Melihat Tatanan Jaring Pelindung Pasar Modal Indonesia

28 April 2026 - 20:42
Harga Emas Antam Anjlok Rp 44 Ribu, Waktunya Beli?
Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok Rp 44 Ribu, Waktunya Beli?

28 April 2026 - 17:49
Stafbook: Solusi HRIS untuk UMKM, Mudahkan Absensi dan Gaji di Satu Tempat
Bisnis

Stafbook: Solusi HRIS untuk UMKM, Mudahkan Absensi dan Gaji di Satu Tempat

28 April 2026 - 15:15
Harga emas Antam turun Rp 44 ribu per gram, saatnya beli?
Bisnis

Harga emas Antam turun Rp 44 ribu per gram, saatnya beli?

28 April 2026 - 14:18
Kenaikan Harga BBM dan LPG Nonsubsidi Tekan Kelas Menengah
Bisnis

Kenaikan Harga BBM dan LPG Nonsubsidi Tekan Kelas Menengah

28 April 2026 - 11:05
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
BBM Naik, Warga Purwokerto Khawatirkan Pengeluaran Harian

BBM Naik, Warga Purwokerto Khawatirkan Pengeluaran Harian

28 April 2026 - 22:57
Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu: Apa Dampaknya?

Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu: Apa Dampaknya?

28 April 2026 - 22:39
Suami Bandar Lampung Ditahan Usai Berduaan dengan Wanita Lain

Suami Bandar Lampung Ditahan Usai Berduaan dengan Wanita Lain

28 April 2026 - 22:38

Ketika Mati Rasa: Profesional Berperilaku Binatang

28 April 2026 - 22:19
Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

28 April 2026 - 22:13

Pilihan Redaksi

BBM Naik, Warga Purwokerto Khawatirkan Pengeluaran Harian

BBM Naik, Warga Purwokerto Khawatirkan Pengeluaran Harian

28 April 2026 - 22:57
Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu: Apa Dampaknya?

Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu: Apa Dampaknya?

28 April 2026 - 22:39
Suami Bandar Lampung Ditahan Usai Berduaan dengan Wanita Lain

Suami Bandar Lampung Ditahan Usai Berduaan dengan Wanita Lain

28 April 2026 - 22:38

Ketika Mati Rasa: Profesional Berperilaku Binatang

28 April 2026 - 22:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.