Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II Guncang Biak: 5 Tewas, 18 Luka-luka, Pencarian Korban Diperluas ke Laut
Insiden mengerikan terjadi di Kompleks Perikanan Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, ketika ledakan dahsyat yang diduga berasal dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang wilayah tersebut. Peristiwa tragis ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan puluhan warga mengalami luka-luka dan memicu operasi pencarian besar-besaran.
Kekuatan ledakan yang luar biasa memaksa aparat gabungan memperluas radius pencarian, bahkan hingga ke kawasan pantai. Hal ini dilakukan setelah ditemukannya belasan potongan tubuh manusia di area yang terdampak. Fokus utama kini bergeser ke wilayah perairan yang dikenal sebagai “ring dua” dari pusat ledakan.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, menjelaskan bahwa area “ring satu”, yang merupakan titik pusat ledakan, masih dianggap sangat berbahaya bagi keselamatan baik warga maupun petugas. Oleh karena itu, operasi penyelamatan dan pencarian diintensifkan di zona yang lebih aman.
“Hari ini, dengan dukungan penuh dari personel Basarnas, kami berhasil menemukan 13 serpihan atau potongan bagian tubuh korban di area ring dua,” ujar AKBP Ari Trestiawan dalam konferensi pers yang digelar di Posko Basarnas Biak pada Senin malam, 1 Juni 2026.
Korban Jiwa dan Upaya Penyelamatan
Data terbaru yang dihimpun mencatat bahwa lima korban meninggal dunia akibat insiden ini telah berhasil diidentifikasi dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sorido. Namun, upaya penyelamatan belum berhenti. Tim penyelamat masih terus berupaya mencari tiga korban lain yang dilaporkan hilang dalam peristiwa tersebut.
Seluruh potongan tubuh korban yang berhasil ditemukan telah diserahkan oleh Basarnas kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak untuk proses identifikasi medis lebih lanjut.
Selain korban jiwa, ledakan ini juga menimbulkan dampak serius bagi warga sekitar. Sebanyak 18 warga mengalami luka ringan, di mana dua di antaranya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Biak.
Penemuan Amunisi Berbahaya dan Evakuasi Warga
Kengerian insiden ini tidak hanya berhenti pada korban manusia. Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Brimob Polda Papua menemukan sejumlah amunisi militer di sekitar lokasi kejadian. Temuan ini menambah kompleksitas situasi dan menegaskan bahaya yang masih mengintai.
Tim Jibom berhasil mengamankan dua proyektil kosong yang menunjukkan bekas gerinda, serta satu granat nanas yang telah dimodifikasi. Granat nanas modifikasi tersebut langsung dimusnahkan oleh tim Jibom menggunakan metode disposal pada pukul 18.00 WIT.
Tak lama berselang, saat melakukan penyisiran berkala di area yang sama, tim Jibom kembali menemukan satu granat nanas tambahan. Namun, pemusnahan granat kedua ini terpaksa ditunda hingga Selasa pagi. Penundaan ini disebabkan oleh kondisi medan yang gelap dan pasangnya air laut, yang membuat pelaksanaan pemusnahan menjadi tidak aman.
Akibat sterilisasi wilayah yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk memastikan area bebas dari bahaya, sebanyak 56 warga terpaksa mengungsi. Rincian pengungsi tersebut terdiri dari 43 orang dewasa dan 13 balita. Mereka kini berada di posko darurat yang telah disiapkan.
Penanganan Pengungsi dan Jaminan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bergerak cepat untuk memberikan penanganan terbaik bagi para korban dan pengungsi. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Biak Numfor, Zacharias, menyatakan komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan logistik bagi para pengungsi serta memberikan dukungan pemulihan psikologis.
“Kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Sosial dan instansi teknis terkait untuk memastikan kondisi para pengungsi terpantau dengan baik. Kami juga memberikan perhatian khusus pada keberlangsungan pendidikan anak-anak usia sekolah yang terdampak oleh insiden ini,” tegas Zacharias.
Proses pendataan kerusakan rumah warga baru akan dilaksanakan setelah tim Jibom menyatakan area ring satu benar-benar aman dari segala potensi ancaman.
Kapolres Biak Numfor mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi perimeter aman yang telah ditetapkan dan tidak memasuki zona bahaya hingga situasi benar-benar kondusif. Keselamatan bersama menjadi prioritas utama dalam penanganan pasca-ledakan ini.











