Langkah Percepatan Transformasi dan Restrukturisasi Utang Waskita Karya
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) telah memanggil jajaran direksi seluruh BUMN karya untuk membahas percepatan penyehatan kinerja perusahaan. Penyehatan tersebut mencakup restrukturisasi utang yang dijalankan oleh BUMN karya. Merespons hal itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memastikan perusahaan melakukan percepatan dalam transformasi dan restrukturisasi.
“Langkah itu menjadi salah satu upaya perseroan dalam menyehatkan kinerja,” tulis manajemen Waskita dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/4/2026).
Restrukturisasi Utang ke Tiga Obligor Senilai Rp3,35 Triliun
Waskita Karya telah melakukan restrukturisasi melalui Master Restructuring Agreement (MRA) dan perubahan atas fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP), yang telah berlaku efektif pada Oktober 2024 lalu dengan total nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun. Selain itu, Waskita juga melakukan restrukturisasi utang pada 3 dari 4 seri obligasi Non-Penjaminan, senilai Rp3,35 triliun yang telah mendapatkan persetujuan serta berlaku efektif sejak Maret 2024.
Restrukturisasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk mengurangi beban utang dan meningkatkan kinerja keuangan. Dengan langkah ini, Waskita Karya berharap dapat lebih stabil dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
BP BUMN Ingatkan BUMN Karya Perbaiki Laporan Keuangan Lebih Realistis

Dalam pertemuan yang digelar pekan lalu, Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menekankan pentingnya perbaikan laporan keuangan yang lebih realistis dan kredibel. Ia juga menyoroti peningkatan kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan prinsip transparansi.
Menurut Dony, laporan keuangan yang akurat dan realistis sangat penting untuk membangun kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan strategis yang lebih tepat dan berkelanjutan.
BUMN Karya Harus Lakukan Transformasi Menyeluruh

Selain itu, Dony juga memberi titah kepada BUMN karya untuk melakukan transformasi secara menyeluruh. “Transformasi tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan transparansi. Melalui langkah ini, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi lebih sehat, kredibel, dan memiliki daya saing yang kuat,” tutur Dony.
Transformasi yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi hingga sistem manajemen. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan profesional, sehingga BUMN karya mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Perkembangan Terkini Mengenai Merger BUMN Karya
Beberapa perusahaan BUMN karya sedang menjalani proses merger, termasuk PTPP dan ADHI. Proses ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan mengurangi duplikasi operasional. Target penyelesaian merger BUMN Karya ditetapkan hingga akhir tahun 2026. Namun, masih ada tiga perusahaan BUMN karya yang belum sepenuhnya terlibat dalam proses ini.
Selain itu, ada rencana untuk mengalihkan saham milik Danantara ke BP BUMN. Rencana ini diharapkan bisa memperkuat posisi BP BUMN dalam mengawasi dan mengarahkan kinerja BUMN karya secara lebih efektif.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, baik restrukturisasi utang, perbaikan laporan keuangan, maupun transformasi menyeluruh, BUMN karya, termasuk Waskita Karya, diharapkan bisa bangkit dan menjadi lebih kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.




















