Perburuan Bos Besar Tambang Emas Ilegal di Onggunoi: Munculnya Sosok “Ko Johan”
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Onggunoi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, kini menjadi sorotan utama Mabes Polri. Dalam upaya penertiban yang sedang berlangsung, polisi berhasil mengamankan dua alat berat yang sedang beroperasi di lokasi. Para operator yang ditemukan di tempat kejadian pun telah diamankan ke Polres Bolsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap para pekerja yang diamankan mulai mengungkap tabir di balik operasi tambang ilegal ini. Nama “Ko Johan” mencuat sebagai sosok pemodal atau “bos besar” yang mendanai seluruh kegiatan penambangan emas di Desa Onggunoi. Keterangan ini diperoleh dari pengakuan para pekerja yang diperiksa oleh Tim Tipiter Bareskrim Mabes Polri.
Desa Onggunoi, yang berjarak sekitar 184 kilometer dari Bandara Sam Ratulangi di Manado dan membutuhkan waktu tempuh kurang lebih enam jam perjalanan darat, mayoritas penduduknya menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan pertambangan. Namun, ironisnya, banyak aktivitas pertambangan di sana yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah.
Jejak “Ko Johan” di Dunia Tambang Ilegal
Sosok “Ko Johan” bukanlah nama yang asing dalam lingkaran pertambangan emas ilegal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia sebelumnya pernah beroperasi di Desa Molobog, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Namun, karena kadar emas yang dihasilkan di lokasi tersebut dinilai kurang optimal, Ko Johan kemudian memindahkan operasinya ke Desa Onggunoi. Kepindahannya kali ini juga disertai dengan membawa serta alat-alat berat yang memfasilitasi proses pendulangan emas.
Menariknya, para pekerja yang diperiksa menyatakan bahwa Ko Johan tidak pernah turun langsung ke lokasi tambang. Ia lebih memilih untuk mendelegasikan seluruh operasional dan manajemen lapangan kepada warga lokal. Hal ini menunjukkan adanya pola kerja yang terstruktur, di mana pemodal besar beroperasi di balik layar, sementara warga setempat yang menjalankan aktivitas fisik di lapangan.
“Dia (Ko Johan) tidak turun langsung. Ada orang lokal yang melakukan aktivitasnya di lokasi,” ujar salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Ko Johan berperan sebagai dalang finansial, sementara eksekusi lapangan diserahkan kepada pihak lain.
Fokus Mabes Polri: Penertiban PETI dan Perburuan Pemodal
Mabes Polri saat ini menjadikan Desa Onggunoi sebagai titik fokus operasi penertiban aktivitas PETI. Pengamanan dua alat berat dan penangkapan para operator adalah langkah awal dalam upaya membongkar jaringan pertambangan ilegal ini. Perburuan terhadap Ko Johan menjadi prioritas utama, mengingat perannya sebagai pemodal yang memungkinkan seluruh aktivitas ini berjalan.
Kapolres Bolsel, AKBP Kuntadi Budi Pranoto, saat dikonfirmasi mengenai penertiban ini, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa kewenangan penuh berada di tangan Mabes Polri dan menyerahkan sepenuhnya proses rilis informasi kepada pihak Markas Besar. “Itu kewenangan Mabes. Jadi tunggu saja rilis dari sana yah,” tuturnya.
Mengenal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) merujuk pada kegiatan penambangan emas yang dilakukan tanpa memperoleh izin resmi dari pemerintah. Aktivitas ini seringkali dilakukan dalam skala kecil oleh masyarakat setempat, namun tidak jarang pula melibatkan pemodal besar yang memiliki sumber daya finansial signifikan.
Beberapa ciri khas PETI meliputi:
- Tidak Memiliki Izin Resmi: PETI beroperasi tanpa surat izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun pemerintah daerah.
- Lokasi Operasi: Lokasi tambang ilegal seringkali berada di area yang rentan, seperti kawasan hutan, bantaran sungai, atau lahan-lahan terlantar yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.
- Metode Penambangan: Penggunaan alat berat maupun metode manual kerap digunakan untuk mengekstraksi emas, tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja yang memadai.
- Dampak Lingkungan dan Keselamatan: Standar keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan seringkali diabaikan, menimbulkan risiko kecelakaan kerja dan kerusakan ekosistem.
- Jaringan Pemasaran: Hasil tambang dari PETI kerap disalurkan melalui jalur yang tidak resmi, bahkan berpotensi masuk ke pasar gelap.
Dampak Buruk PETI yang Meresahkan
Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif yang merusak, baik dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, maupun kesehatan masyarakat.
Dampak Terhadap Lingkungan:
- Kerusakan Ekosistem: Penggalian liar secara masif merusak bentang alam, menghancurkan hutan, dan mencemari badan air seperti sungai.
- Pencemaran Kimia: Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya dalam proses pengolahan emas menyebabkan pencemaran air tanah dan permukaan, berdampak buruk pada biota air dan ekosistem sekitarnya.
- Bencana Alam: Aktivitas penggalian yang tidak terkendali dapat memicu longsor dan kerusakan lahan pertanian di sekitarnya, mengancam mata pencaharian masyarakat.
Dampak Terhadap Sosial dan Ekonomi:
- Potensi Konflik: Persaingan dalam mendapatkan hasil tambang dapat memicu konflik antar penambang, maupun antara penambang dengan masyarakat lokal yang terkena dampak.
- Kriminalisasi: Status ilegal dari aktivitas ini membuka ruang bagi potensi kriminalisasi terhadap para pelaku, baik operator maupun pemodal.
- Kerugian Negara: PETI tidak memberikan kontribusi pajak atau pendapatan resmi bagi negara, sementara sumber daya alam dieksploitasi secara ilegal.
Dampak Terhadap Kesehatan:
- Paparan Bahan Berbahaya: Penambang dan masyarakat di sekitar lokasi tambang rentan terpapar merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius seperti kerusakan saraf, ginjal, dan organ tubuh lainnya.
Upaya Mabes Polri dalam menertibkan PETI di Desa Onggunoi diharapkan dapat memutus mata rantai praktik ilegal ini, melindungi lingkungan, serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Perburuan terhadap sosok “Ko Johan” menjadi langkah krusial untuk membongkar jaringan besar di balik kerusakan yang ditimbulkan.


















