Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMKN 01 Balai
Polsek Batang Tarang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah kegiatan sosialisasi himbauan Kamtibmas terkait keselamatan berlalu lintas di SMKN 01 Balai, Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Batang Tarang, Ipda Roni Yakin, bersama Kanit Binmas Polsek Batang Tarang Aiptu Warno, Bhabinkamtibmas Desa Hilir Brigpol Dwi Fandu N., serta Bripda Rama Halim. Kehadiran personel kepolisian disambut antusias oleh siswa dan dewan guru yang mengikuti acara tersebut.
Dalam pemaparannya, Ipda Roni Yakin menjelaskan berbagai aturan dasar berlalu lintas yang harus dipatuhi pengguna jalan. Aturan-aturan ini mencakup kewajiban menggunakan helm standar saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, serta larangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menurut Ipda Roni Yakin, pelajar sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan masyarakat. Ia menilai kesadaran sejak dini menjadi langkah efektif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian dan rendahnya disiplin pengendara.
“Kami ingin para siswa dan siswi memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Berkendara dengan tertib bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda Roni Yakin saat memberikan materi sosialisasi.
Selain edukasi mengenai aturan lalu lintas, Kanit Binmas Polsek Batang Tarang Aiptu Warno turut mengingatkan para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot racing pada kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot standar pabrikan lebih baik demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Aiptu Warno menjelaskan bahwa knalpot brong menjadi salah satu sumber kebisingan yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Bagi pelajar yang masih menggunakan knalpot brong, kami imbau segera menggantinya dengan knalpot standar. Mari bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas Aiptu Warno di hadapan peserta sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja dan pelajar. Kapolsek Batang Tarang menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan pembinaan kepada pelajar akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun kesadaran hukum serta budaya disiplin berlalu lintas di kalangan generasi muda.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Kapolsek Batang Tarang.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batang Tarang berharap terciptanya kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas demi mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Sanggau.
















