Prof. Drs. Daeng Ayub, M.Pd., Ph.D., seorang tokoh pendidikan terkemuka, secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Riau (Unri) pada sebuah sidang pengukuhan yang khidmat. Acara tersebut berlangsung di Gedung Student Center Unri, menandai pencapaian puncak dalam karier akademiknya. Prof. Daeng Ayub meraih gelar profesor di bidang Manajemen Pendidikan, sebuah bidang yang sangat relevan dengan tantangan dan peluang pendidikan di era modern ini. Pengukuhannya ini menjadi kebanggaan bagi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri, tempat beliau mengabdikan diri.
Prof. Daeng Ayub lahir di Air Muruh, Ranai, pada tanggal 17 Maret 1961. Beliau adalah putra dari pasangan Almarhum H. Daeng Tina dan Almarhumah Wan Aminah. Kehidupan pribadinya juga penuh dengan dedikasi dan cinta. Beliau menikah dengan Almarhumah Hj. Hefilina, S.E., dan dikaruniai tiga orang anak yang membanggakan: dr. D. Alfhiradina, D. Aqlielhafiz, S.Pd., dan D. Arasshilfajri. Keluarga merupakan pilar penting dalam perjalanan hidup dan kariernya.
Perjalanan pendidikan Prof. Daeng Ayub adalah bukti nyata dari semangat belajar dan ketekunan. Beliau memulai pendidikan formalnya di SDN 01 Ranai, kemudian melanjutkan ke PGA 4 Tahun Ranai dan PGAN 6 Tahun Tanjungpinang. Setelah itu, beliau menempuh pendidikan S1 di Universitas Riau, S2 di Universitas Negeri Jakarta, dan akhirnya meraih gelar doktor (S3) di Universiti Kebangsaan Malaysia. Pengalaman belajar di berbagai institusi pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri, telah memperkaya wawasan dan perspektifnya tentang dunia pendidikan.
Orasi ilmiah pengukuhan Prof. Daeng Ayub yang berjudul “Gaya Pemikiran Kepemimpinan Pendidikan Abad 21 yang Berteraskan Budaya Melayu” menjadi sorotan utama dalam acara tersebut. Dalam orasinya, beliau menyoroti pentingnya adaptasi terhadap tuntutan abad ke-21 yang terus berkembang pesat, terutama di sektor pendidikan. Beliau menekankan bahwa pemimpin pendidikan di era ini harus memiliki gaya pemikiran yang adaptif dan mampu merespons perubahan dengan cepat dan efektif.
Menurut Prof. Daeng Ayub, gaya pemikiran seorang pemimpin memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tindakan dan perilaku dalam menjalankan kepemimpinan pendidikan. Di tengah era perubahan yang dinamis ini, kemampuan seorang pemimpin untuk berpikir strategis, inovatif, dan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan.
Lebih lanjut, Prof. Daeng Ayub menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan abad ke-21 yang berlandaskan budaya Melayu merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Amanah ini mencakup sifat-sifat mulia seperti siddiq (jujur), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas). Selain itu, kepemimpinan ini juga harus didasari oleh keimanan, kejujuran, keadilan, dan akhlak mulia.
Nilai-nilai luhur tersebut bertujuan untuk membentuk kelurusan hati, akal, niat, dan perbuatan. Dengan demikian, setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh seorang pemimpin pendidikan akan memberikan manfaat yang berkelanjutan serta membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat. Semua ini harus dilakukan dengan berpegang teguh pada agama, adat, dan undang-undang yang berlaku.
Transformasi kepemimpinan pendidikan, menurut Prof. Daeng Ayub, merupakan prasyarat utama untuk mencapai keberhasilan sistem pendidikan di era disrupsi ini. Beliau menyoroti pentingnya mengadopsi filosofi Melayu seperti “yang tua dituakan, yang pandai diturutkan”. Filosofi ini mencerminkan penghormatan yang mendalam terhadap pengalaman, keilmuan, dan kebijaksanaan yang dimiliki oleh para pendahulu dan tokoh-tokoh yang berpengetahuan luas.
Budaya Melayu juga menekankan pentingnya kesinambungan nilai lintas generasi. Hal ini berarti bahwa meskipun pemimpin dapat berganti, nilai-nilai pendidikan yang luhur harus tetap hidup dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya. Dengan demikian, identitas dan karakter bangsa dapat terjaga dengan baik.
Prof. Daeng Ayub juga menambahkan bahwa kepemimpinan yang bermartabat tercermin dari sikap teguh memegang adat, bijak menimbang langkah, dan lurus menata niat. Hal ini sejalan dengan falsafah “adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah”. Falsafah ini menegaskan bahwa adat dan agama harus berjalan seiringan dan saling melengkapi.
Dalam pandangan budaya Melayu, adat dan nilai merupakan marwah yang wajib dijaga. Hilangnya adat berarti runtuhnya martabat kepemimpinan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya yang berlaku di masyarakat.
Pada akhirnya, Prof. Daeng Ayub menekankan bahwa kepemimpinan pendidikan dipandang sebagai jalan pengabdian yang menuntut keikhlasan, keberanian, serta kesetiaan pada nilai-nilai luhur. Kepemimpinan ini harus dijalankan sebagai amanah di dunia dan dipertanggungjawabkan sebagai amal di akhirat. Dengan demikian, seorang pemimpin pendidikan tidak hanya bertanggung jawab kepada masyarakat dan negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
















