• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Daftar Tunggu Haji Lamongan 60 Ribu: Kuota Baru Persingkat Antrean

Hendra by Hendra
11 Juni 2026 - 23:34
in Lokal
0

Antusiasme Tinggi Calon Jemaah Haji Lamongan: Daftar Tunggu 60 Ribu, Sistem Kuota Baru Beri Harapan

Lamongan – Semangat masyarakat Kabupaten Lamongan untuk menunaikan ibadah haji terus membara. Data terbaru menunjukkan antusiasme yang luar biasa, dengan sekitar 60 ribu calon jemaah terdaftar dalam daftar tunggu keberangkatan. Angka ini semakin diperkuat dengan masuknya lebih dari 2.000 pendaftar baru hanya dalam periode Januari hingga November tahun ini. Tingginya animo ini secara otomatis membuat masa tunggu keberangkatan haji menjadi cukup panjang.

Namun, kabar baik datang bagi para calon jemaah. Pemerintah telah menerapkan sistem baru dalam pembagian kuota haji nasional yang diharapkan dapat memberikan angin segar. Perubahan ini, yang mulai berlaku untuk musim haji mendatang, mengalihkan formula pembagian kuota dari metode sebelumnya yang berdasarkan jumlah penduduk muslim di setiap daerah, menjadi sistem yang mengutamakan jumlah daftar tunggu.

Perubahan Sistem Kuota: Berbasis Daftar Tunggu, Menguntungkan Jawa Timur

Kepala Kantor Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Lamongan, Abdul Ghofur, menjelaskan secara rinci mengenai perubahan signifikan ini. “Pembagian kuota haji tidak lagi menggunakan formula satu per seribu jumlah penduduk muslim sebagaimana yang berlaku selama ini,” ujarnya. “Berdasarkan amanat Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025, kuota haji kini akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu di masing-masing daerah.”

Kebijakan baru ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam antara Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah. Inti dari perubahan ini adalah daerah atau provinsi yang memiliki daftar tunggu haji terbesar akan memperoleh alokasi kuota yang lebih besar pula.

Ghofur menambahkan, “Dengan sistem baru tersebut, daerah atau provinsi yang memiliki jumlah daftar tunggu besar akan memperoleh tambahan kuota yang lebih besar pula.”

Baca Juga  Brimob NTT Selamatkan Nelayan Tenggelam di Flores Timur

Hal ini memberikan keuntungan signifikan bagi Provinsi Jawa Timur, yang tercatat sebagai provinsi dengan jumlah daftar tunggu haji terbesar di seluruh Indonesia. Dengan demikian, Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang paling diuntungkan dari perubahan kebijakan pembagian kuota haji ini.

  • Peningkatan Kuota Jawa Timur:
    • Sebelumnya, kuota haji untuk Jawa Timur berkisar di angka 35 ribu jemaah per tahun.
    • Dengan sistem baru, kuota tersebut meningkat menjadi sekitar 42 ribu jemaah.
    • Ini berarti ada penambahan sekitar 7 ribu kuota yang akan dialokasikan untuk calon jemaah haji asal Jawa Timur.

Memperpendek Masa Tunggu: Harapan Baru bagi Calon Jemaah

Sebelumnya, panjangnya daftar tunggu di Jawa Timur menyebabkan para calon jemaah harus menanti hingga sekitar 35 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji. Namun, dengan penerapan sistem pembagian kuota yang berbasis daftar tunggu nasional, masa tunggu ini diproyeksikan akan berkurang secara signifikan.

“Ke depan masa tunggu diperkirakan bisa lebih merata di seluruh Indonesia, yakni sekitar 26 sampai 27 tahun,” jelas Ghofur.

Perubahan kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat Lamongan. Dengan tambahan kuota yang diperoleh Jawa Timur, peluang keberangkatan jemaah asal Lamongan semakin terbuka lebar, sehingga masa tunggu yang selama ini terasa sangat panjang dapat dipersingkat.

“Alhamdulillah, dengan kebijakan baru tentang pembagian kuota ini, jemaah Lamongan dan Jawa Timur mulai merasakan dampak positif berupa layanan haji yang lebih cepat, sehingga daftar tunggunya tidak terlalu lama seperti sebelumnya,” ungkapnya penuh syukur.

Pemerintah berharap sistem kuota berbasis daftar tunggu ini dapat menciptakan rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia. Selain itu, diharapkan kebijakan ini juga mampu mengurangi kesenjangan masa tunggu antar daerah yang selama ini terlihat cukup timpang.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini: Peringatan Hujan Lebat di Pekanbaru, Dumai, dan Kampar

“Dengan bertambahnya kuota bagi Jawa Timur, ribuan calon jemaah asal Lamongan kini memiliki harapan lebih besar untuk dapat menunaikan ibadah haji lebih cepat,” pungkasnya.

Meskipun demikian, himbauan penting tetap disampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah mendaftar. Calon jemaah diimbau untuk:

  • Mempersiapkan Administrasi Dini: Segera siapkan seluruh persyaratan administrasi dan dokumen perjalanan sejak dini.
  • Menjaga Kesehatan: Jaga kondisi kesehatan secara optimal, mengingat masa tunggu keberangkatan yang meskipun berkurang, tetap memerlukan kondisi fisik yang prima.

Dengan adanya perubahan positif ini, diharapkan semangat ibadah haji di Lamongan dan seluruh Jawa Timur semakin terakomodasi, memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi setiap Muslim yang bercita-cita untuk memenuhi panggilan rukun Islam kelima.

Tags: lamonganpersingkat
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Jalan Benteng Mabar Hilir Rusak Parah, Warga Medan Terjebak Lumpur Puluhan Tahun
Lokal

Jalan Benteng Mabar Hilir Rusak Parah, Warga Medan Terjebak Lumpur Puluhan Tahun

12 Juni 2026 - 00:25
Analisis Dampak Pajak Khusus Robot AI Industri di Makassar: Panduan Lengkap untuk Bisnis
Bisnis

Analisis Dampak Pajak Khusus Robot AI Industri di Makassar: Panduan Lengkap untuk Bisnis

11 Juni 2026 - 22:35
Lokal

7 Fakta Kecelakaan Elf Maut Maesan: Tragedi Wisata Pantai Trenggalek

11 Juni 2026 - 21:24
Perebutan Kursi Komisaris BME Bontang: 3 Kandidat Menuju Keputusan Wali Kota
Lokal

Perebutan Kursi Komisaris BME Bontang: 3 Kandidat Menuju Keputusan Wali Kota

11 Juni 2026 - 19:40
Kronologi Kebakaran Hebat Rumah Dua Lantai di Pohe Gorontalo
Lokal

Kronologi Kebakaran Hebat Rumah Dua Lantai di Pohe Gorontalo

11 Juni 2026 - 17:04
Penipuan WO Marwah Terungkap: Modus Gali Lubang Tutup Lubang Jerat 58 Pasangan
Lokal

Penipuan WO Marwah Terungkap: Modus Gali Lubang Tutup Lubang Jerat 58 Pasangan

11 Juni 2026 - 15:21
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
PUI Dukung Jamaat Islami: Serukan Tatanan Global Baru & Kemerdekaan Palestina

PUI Dukung Jamaat Islami: Serukan Tatanan Global Baru & Kemerdekaan Palestina

12 Juni 2026 - 00:51
Analisis Gugatan UGM ke PTUN Jakarta: Permohonan Bonjowi dan Implikasinya terhadap Putusan KIP

Analisis Gugatan UGM ke PTUN Jakarta: Permohonan Bonjowi dan Implikasinya terhadap Putusan KIP

12 Juni 2026 - 00:43
Pajak Khusus AI di IKN Nusantara: Dampak Viral dan Pertimbangan Industri

Pajak Khusus AI di IKN Nusantara: Dampak Viral dan Pertimbangan Industri

12 Juni 2026 - 00:42
Summer House Scandal: Radke Admits Cast Confusion Over Wilson/Batula Timeline

Summer House Scandal: Radke Admits Cast Confusion Over Wilson/Batula Timeline

12 Juni 2026 - 00:38
Jalan Benteng Mabar Hilir Rusak Parah, Warga Medan Terjebak Lumpur Puluhan Tahun

Jalan Benteng Mabar Hilir Rusak Parah, Warga Medan Terjebak Lumpur Puluhan Tahun

12 Juni 2026 - 00:25

Pilihan Redaksi

PUI Dukung Jamaat Islami: Serukan Tatanan Global Baru & Kemerdekaan Palestina

PUI Dukung Jamaat Islami: Serukan Tatanan Global Baru & Kemerdekaan Palestina

12 Juni 2026 - 00:51
Analisis Gugatan UGM ke PTUN Jakarta: Permohonan Bonjowi dan Implikasinya terhadap Putusan KIP

Analisis Gugatan UGM ke PTUN Jakarta: Permohonan Bonjowi dan Implikasinya terhadap Putusan KIP

12 Juni 2026 - 00:43
Pajak Khusus AI di IKN Nusantara: Dampak Viral dan Pertimbangan Industri

Pajak Khusus AI di IKN Nusantara: Dampak Viral dan Pertimbangan Industri

12 Juni 2026 - 00:42
Summer House Scandal: Radke Admits Cast Confusion Over Wilson/Batula Timeline

Summer House Scandal: Radke Admits Cast Confusion Over Wilson/Batula Timeline

12 Juni 2026 - 00:38
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.