Remaja 17 Tahun Tipu Puluhan SPBU dengan Bukti Transfer Palsu, Beraksi di Bogor dan Depok
Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial R berhasil menipu puluhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bogor dan Depok. Modus operandi yang digunakan sangat licik, yaitu dengan memanfaatkan bukti transfer palsu. Aksi nekat ini terungkap setelah pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di sebuah SPBU di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 30 Mei 2026.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan-segan menggunakan kendaraan mewah seperti mobil Mercedes-Benz dan Toyota Fortuner. Yang mengejutkan, kedua kendaraan tersebut ternyata dipinjam dari teman-temannya. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa teman-teman pelaku yang meminjamkan kendaraan tidak mengetahui sama sekali mengenai niat jahat R. Bahkan, para pemilik kendaraan tersebut telah melaporkan R karena merasa dirugikan atas penyalahgunaan barang mereka.
Kronologi Penipuan dan Penangkapan
Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah seorang operator SPBU melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya pada tanggal 19 Mei 2026. Pada saat itu, pelaku datang dengan mengendarai mobil Mercedes-Benz dan melakukan transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) sekaligus melakukan tarik tunai.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku diketahui berhasil lolos dari dua kali aksi penipuan sebelumnya. Aksi pertama terjadi pada tanggal 19 Mei, di mana pelaku menggunakan mobil Mercedes-Benz di malam hari. Modusnya adalah melakukan tarik tunai di SPBU. Dalam praktik ini, pelaku mengisi BBM sekaligus menarik sejumlah uang tunai. Polisi menduga pelaku berulang kali melakukan transaksi serupa untuk melancarkan aksinya.
Pelaku diduga kuat memanipulasi bukti transfer yang ditunjukkannya kepada petugas SPBU. Bukti transfer yang telah direkayasa tersebut dibuat sedemikian rupa agar terlihat meyakinkan, seolah-olah dana telah berhasil masuk ke rekening tujuan. Para operator SPBU yang umumnya tidak langsung memeriksa mutasi rekening secara detail, baru menyadari adanya penipuan setelah pelaku berhasil meninggalkan lokasi transaksi.
Penangkapan Saat Menggunakan Mobil Berpelat Palsu
Dalam aksi berikutnya, pelaku kembali beraksi menggunakan mobil Toyota Fortuner. Namun, kali ini pelaku menggunakan nomor polisi palsu pada kendaraan tersebut. Pihak operator SPBU yang sudah mulai curiga dan mengetahui aksi pelaku sebelumnya, segera menghubungi pihak kepolisian.
“Operator (SPBU) telepon ke kita, kita langsung ke lokasi, intai, begitu transaksi, kita sergap. Kita tanya pelat nomor, ternyata palsu, dan mobilnya mobil pinjam,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Edison.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengintaian. Begitu pelaku melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan. Saat diperiksa, terungkap bahwa nomor polisi yang terpasang pada mobil Fortuner tersebut adalah palsu, dan kendaraan itu pun merupakan hasil pinjaman.
Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan yang digunakannya, termasuk nomor polisi palsu yang terpasang. “Ya, pelaku diamankan berikut mobil. Mobilnya kita amankan, berikut pelaku, berikut plat palsu itu,” jelas Kompol Edison.
Jaringan Luas dan Modus yang Beragam
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, R mengaku telah melakukan serangkaian aksinya di sekitar 10 SPBU yang tersebar di wilayah Bogor dan Depok. Rinciannya, lima lokasi berada di kawasan Cileungsi, dua di Jonggol, serta masing-masing satu SPBU di wilayah Bogor Kota, Depok, dan Leuwiliang.
Menariknya, Kompol Edison menyatakan bahwa pelaku beraksi seorang diri dan tidak tergabung dalam sebuah sindikat penipuan yang terorganisir. Hal ini menunjukkan kecerdikan dan keberanian pelaku dalam menjalankan aksinya.
Tidak hanya mengandalkan mobil pinjaman, pelaku juga menunjukkan kreativitas yang mengkhawatirkan. Dalam salah satu aksinya di sebuah SPBU di Bogor Kota, pelaku bahkan sempat menyamar dengan mengenakan seragam sekolah. Tindakan ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan menghilangkan kecurigaan. “Bahkan dia nyamar pakai pakaian seragam sekolah waktu yang di Bogor Kota,” ungkap Edison.
Kerugian yang Diprediksi Bertambah
Hingga saat ini, kerugian yang tercatat dalam laporan polisi baru mencapai sekitar Rp 2 juta dari kasus penipuan yang terjadi di SPBU Jalan Raya Narogong. Namun, pihak kepolisian memperkirakan jumlah korban dan total nilai kerugian akan terus bertambah. Hal ini dikarenakan masih banyak pengelola SPBU lain yang diduga menjadi korban aksi pelaku dan akan segera melaporkan kejadian tersebut. Polisi terus berupaya mengumpulkan laporan dan bukti untuk mengungkap keseluruhan jejak kejahatan pelaku.













