Diya Lovena: Sang Jembatan Komunikasi di Pelaihari untuk Komunitas Tuli
Di tengah hiruk-pikuk ruang konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Tanahlaut, perhatian audiens tak hanya tertuju pada penjelasan Kapolres mengenai berbagai kasus kriminalitas yang sedang ditangani. Di samping beliau, berdiri seorang perempuan muda dengan gestur tangan yang lincah dan sorot mata yang penuh konsentrasi. Ia dengan sigap menerjemahkan setiap kata yang terucap menjadi rangkaian gerakan yang dapat dipahami oleh mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Perempuan muda ini adalah Diya Lovena, seorang juru bahasa isyarat (JBI) yang berasal dari Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan. Bagi sebagian besar orang, gerakan-gerakan tangan yang ia peragakan mungkin tampak seperti tarian tanpa makna. Namun, bagi para penyandang disabilitas rungu, gerakan tersebut adalah kunci utama, sebuah jembatan vital yang menghubungkan mereka dengan dunia informasi yang selama ini terasa sulit dijangkau.
Diya Lovena sehari-hari mengabdikan diri sebagai seorang pendidik di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Pelaihari. Sejak resmi diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2020, ia telah mencurahkan energinya untuk mendidik anak-anak tunarungu. Baginya, bahasa isyarat bukan sekadar alat bantu komunikasi di dalam kelas, melainkan telah menjadi bahasa kehidupan yang esensial bagi para siswanya.
“Untuk anak tunarungu, memang sudah seharusnya diajarkan bahasa isyarat. Karena sebagian besar informasi yang mereka terima berasal dari stimulus visual,” jelas Diya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mulai merambah peran sebagai juru bahasa isyarat pada awal tahun 2024. Awalnya, ia diminta untuk membantu menerjemahkan berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala. Permintaan tersebut kemudian berlanjut ke sejumlah agenda publik lainnya, termasuk kegiatan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala. Sejak saat itu, Diya telah tampil setidaknya lima kali, bahkan lebih, sebagai JBI dalam berbagai acara dan kegiatan berskala publik.
Tantangan di Balik Keluwesan Gerakan
Meskipun gerakannya terlihat luwes dan penuh keyakinan, Diya mengakui bahwa pekerjaan sebagai JBI bukanlah perkara mudah. Tantangan terbesar yang ia hadapi adalah bagaimana menyelaraskan kecepatan dan ketepatan ucapan narasumber dengan bahasa isyarat yang harus ia sampaikan.
“Kadang pembicara berbicara terlalu cepat. Jadi, kami harus benar-benar fokus agar isyarat yang kami sampaikan tetap sesuai dengan maksud asli dari pembicara,” ungkapnya dengan serius.
Selain tuntutan kecepatan, seorang JBI juga dituntut untuk menguasai repertoar kosakata bahasa isyarat yang sangat luas. Menghafal dan memahami makna di balik setiap isyarat adalah sebuah proses pembelajaran berkelanjutan yang terus ia jalani.
Keterbatasan Juru Bahasa Isyarat di Tala
Di Kabupaten Tanahlaut, keberadaan juru bahasa isyarat masih tergolong sangat terbatas. Bahkan, pemanfaatan JBI dalam berbagai kegiatan publik pun masih terbilang minim. Meskipun beberapa acara berskala besar telah mulai mengikutsertakan JBI, seperti konferensi pers Polres Tala pada Maret 2025 atau pembukaan Pekan Olahraga Paralimpik Provinsi (Peparprov) V Kalsel di Tala pada November 2025, namun di banyak kegiatan lain, terutama yang hanya disebarkan melalui platform media sosial, kehadiran penerjemah bahasa isyarat seringkali terlewatkan.
Padahal, menurut Diya, keberadaan JBI merupakan salah satu bentuk nyata dari inklusi sosial. Hal ini penting agar para penyandang disabilitas, khususnya mereka yang tunarungu, dapat memperoleh akses informasi yang setara tanpa adanya diskriminasi.
“Di tengah keramaian publik, pasti ada saja individu yang memiliki disabilitas. Oleh karena itu, sangat penting agar inti informasi tetap tersampaikan kepada mereka,” tegas Diya.
Menuju Layanan Inklusif yang Lebih Baik
Secara ideal, seorang juru bahasa isyarat seharusnya memiliki lisensi resmi yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ). Namun, hingga saat ini, di Tala, jumlah JBI yang memiliki lisensi resmi masih sangat sedikit. Meskipun demikian, di lingkungan sekolah tempat Diya mengajar, terdapat cukup banyak guru yang sebenarnya memiliki kemampuan menggunakan bahasa isyarat. Sayangnya, tidak semuanya memiliki keberanian untuk tampil di depan publik.
Dari segi honorarium, yang diterima oleh seorang JBI juga tidak selalu memiliki nominal yang tetap. Untuk acara-acara berskala besar, tarifnya biasanya mengacu pada standar kota besar seperti Banjarmasin, yang bisa mencapai ratusan ribu rupiah per acara. Sementara itu, untuk kegiatan lain yang berdurasi sekitar dua jam, honornya bisa lebih rendah.
Namun, bagi Diya Lovena, nilai dari pekerjaan ini jauh melampaui sekadar imbalan materi. Ia memiliki harapan besar agar semakin banyak pihak yang menyadari betapa pentingnya kehadiran juru bahasa isyarat, terutama di era media sosial yang kini telah menjelma menjadi arena interaksi publik yang baru.
Harapan Diya ini sejalan dengan perkembangan positif di Pelaihari, yaitu mulai hadirnya Unit Layanan Disabilitas (ULD). Keberadaan ULD ini diharapkan dapat mendorong penguatan layanan yang inklusif, termasuk peningkatan penggunaan bahasa isyarat di ruang-ruang publik, demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua.



















