Turis Rusia Lakukan Aksi Ugal-ugalan dengan Porsche di Bali, Penyedia Jasa Sewa Mobil Mewah Berikan Respons Tegas
Aksi nekat seorang turis asing berinisial DR (29) yang menggunakan mobil mewah Porsche untuk melakukan manuver berbahaya di jalanan Bali telah menarik perhatian luas. Insiden yang viral di media sosial ini memicu respons cepat dari pihak kepolisian dan juga manajemen Bikini Garage, perusahaan penyedia jasa sewa mobil mewah di Bali yang menyediakan kendaraan tersebut.
Turis asal Rusia ini terekam melakukan aksi drifting menggunakan Porsche Boxster berwarna biru di kawasan Simpang Pratama, Nusa Dua, Badung, Bali, pada dini hari Jumat, 13 Maret 2020. Perilaku ugal-ugalan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya serta merusak citra pariwisata Bali yang aman dan nyaman.
Dukungan Penuh Terhadap Tindakan Kepolisian
Menanggapi insiden tersebut, Dendi Satrio, pemilik Bikini Garage, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Satlantas Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan. Menurutnya, tindakan DR yang mengabaikan keselamatan berlalu lintas dan meresahkan masyarakat luas tidak dapat ditoleransi.
“Kami mendukung penuh langkah Satlantas Polresta Denpasar dalam memberikan edukasi serta sanksi kepada oknum penyewa yang telah mengabaikan keselamatan berlalu lintas dan meresahkan masyarakat,” ujar Dendi. Ia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan perilaku penyewa yang tidak menghormati aturan lalu lintas di Bali.
Bagi Dendi, sebagai pelaku usaha di bidang pariwisata, keamanan publik adalah prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan. Ia mengecam keras segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh penyewa kendaraan. Aksi pamer kemampuan mengemudi di tempat yang tidak semestinya dianggap sangat mengganggu kenyamanan wisatawan lain yang sedang menikmati keindahan Bali.
“Kami sebagai masyarakat Bali sangat menyayangkan aksi mobil ugal-ugalan tersebut. Jangan sampai dengan adanya aksi tersebut wisatawan di Bali terganggu,” tegasnya.
Sinergi Pengusaha dan Kepolisian Kunci Keamanan Pariwisata
Dendi melihat penanganan kasus ini sebagai bukti nyata upaya kepolisian dalam menjaga iklim pariwisata Bali agar tetap kondusif. Ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pengusaha rental mobil mewah dan Kepolisian Bali sebagai kunci efisiensi penyelesaian masalah di lapangan.
Komunikasi yang terbuka antara kedua belah pihak memungkinkan kepolisian untuk mengidentifikasi pelanggar dengan cepat, meskipun terkadang rantai penyewaan bisa menjadi rumit. “Sinergi ini membuktikan bahwa Polri hadir untuk menjaga iklim pariwisata Bali tetap kondusif dan aman. Komunikasi yang terbuka memungkinkan penanganan masalah di lapangan dapat diselesaikan dengan sangat efisien,” jelas Dendi.
Evaluasi Internal dan Pengetatan Prosedur Penyewaan
Menyikapi insiden yang memalukan ini, Bikini Garage berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Dendi menyatakan akan memperketat proses penyaringan (skrining) terhadap calon penyewa di masa mendatang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap penyewa memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, edukasi mengenai Standard Operating Procedure (SOP) berkendara di Bali akan lebih ditekankan kepada setiap tamu. Hal ini penting untuk menjaga citra pariwisata Bali dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk memperketat proses skrining penyewa dan terus memberikan edukasi mengenai SOP berkendara di Bali,” ujarnya. Ia berharap kerja sama antara pihak kepolisian dan pelaku usaha rental mobil terus berjalan harmonis demi mewujudkan Bali Tertib Lalu Lintas.
Kronologi dan Sanksi Hukum
Kasus ini bermula ketika DR, yang diketahui telah sering tinggal di Bali sejak tahun 2018, menyewa mobil Porsche tersebut untuk berkeliling. Meskipun DR mengklaim aksinya dilakukan secara spontan karena melihat kondisi jalanan yang sepi, Satlantas Polresta Denpasar tetap menjatuhkan sanksi tilang.
Sanksi tersebut diberikan sesuai dengan Pasal 283 jo Pasal 107 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lebih lanjut, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia milik DR kini terancam dicabut oleh hakim pada persidangan yang dijadwalkan pada bulan April mendatang. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.



















