Neraca Pembayaran Indonesia Catat Defisit Terbesar dalam Satu Dekade di 2025
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mengalami defisit sebesar US$7,8 miliar pada tahun 2025. Angka ini merupakan defisit terbesar yang tercatat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, menandai pergeseran signifikan dari surplus US$7,2 miliar yang dicapai pada tahun 2024.
Sebagai perbandingan, defisit neraca pembayaran Indonesia pernah melewati angka US$7 miliar pada tahun 2018, saat itu tercatat sebesar US$7,13 miliar. Kondisi defisit pada tahun 2025 ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah penurunan defisit transaksi berjalan (current account deficit) dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, transaksi berjalan hanya mencatat defisit sebesar US$1,45 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit US$8,58 miliar pada tahun 2024. Penurunan defisit transaksi berjalan ini menunjukkan perbaikan dari sisi perdagangan barang dan jasa.
Arus Keluar Dana Investasi Portofolio Jadi Pemicu Utama
Salah satu faktor utama yang menyebabkan pelebaran defisit neraca pembayaran pada tahun 2025 adalah eksodus dana besar-besaran atau net outflow dari sektor investasi portofolio. Bank Indonesia mencatat bahwa dana yang keluar dari investasi portofolio mencapai US$9,4 miliar pada tahun 2025.
Angka ini berbanding terbalik dengan kondisi pada tahun 2024, di mana investasi portofolio masih mencatatkan surplus sebesar US$8,2 miliar.
BI merinci lebih lanjut bahwa sebagian besar arus keluar dana terjadi pada investasi portofolio swasta, yang mencapai US$6,7 miliar. Sementara itu, sektor publik mencatat arus keluar dana sebesar US$2,7 miliar.
Pelebaran defisit pada pos investasi portofolio ini memberikan tekanan signifikan pada data transaksi finansial, yang secara keseluruhan tercatat defisit sebesar US$4,54 miliar. Padahal, pada tahun 2024, transaksi finansial masih mencatatkan surplus di atas US$17 miliar.
Fenomena net outflow pada tahun 2025 ini, menurut laporan BI, merupakan konsekuensi dari meningkatnya premi risiko di pasar keuangan global. Tantangan dan ketidakpastian global yang meningkat mendorong investor untuk cenderung mengalihkan portofolio mereka ke aset-aset safe haven (aset yang dianggap aman).
Dua Titik Balik Kebijakan Global dan Domestik
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), David Sumual, menjelaskan bahwa kinerja buruk neraca pembayaran pada tahun lalu dipengaruhi oleh dua titik balik utama yang menekan neraca finansial.
Kebijakan Tarif Dagang Amerika Serikat:
Titik balik pertama adalah pengumuman kebijakan tarif dagang oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada kuartal II/2025. Trump secara sepihak menetapkan tarif resiprokal kepada seluruh negara mitra dagang AS. Indonesia turut terdampak, di mana barang-barang asal Indonesia dikenai tarif bea masuk sebesar 32%, yang kemudian diturunkan menjadi 19%.David Sumual menekankan bahwa kebijakan ini memicu sentimen penghindaran risiko secara global, yang berujung pada terjadinya outflow atau aliran modal asing keluar dari pasar keuangan Indonesia.
Volatilitas Pasar Modal Akibat Sentimen Domestik:
Tekanan terhadap neraca finansial berlanjut memasuki paruh kedua tahun 2025. Pada kuartal III/2025, volatilitas kembali mengguncang pasar modal domestik, kali ini dipicu oleh sentimen negatif dari dalam negeri.“Sempat ada volatilitas di pasar modal setelah rentetan aksi demonstrasi di akhir Agustus [2025],” jelas David kepada media.
Sebagai pengingat, pada 29 Agustus 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sebesar 1,53% atau turun 121,59 poin. Pelemahan ini terjadi sehari setelah terjadinya demonstrasi besar-besaran, terutama di Jakarta, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, termasuk seorang pengemudi ojek daring (ojol) bernama Affan Kurniawan. Dampak negatif terhadap IHSG bahkan berlanjut hingga awal September 2025.
Surplus Perdagangan yang Kuat Namun Tak Cukup Menutupi Arus Keluar Finansial
Meskipun neraca finansial mengalami tekanan, David Sumual menekankan bahwa dari sisi fundamental ekspor-impor, kinerja Indonesia sebenarnya tidak buruk. Neraca perdagangan bulanan sepanjang tahun 2025 tercatat selalu surplus.
Pada akhir tahun 2025, posisi neraca perdagangan mencapai US$41,05 miliar, yang berarti mengalami kenaikan sebesar 31,02% dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang sebesar US$31,33 miliar.
“Surplus dagang di 2025 sebenarnya relatif kuat, tapi memang tidak cukup untuk menutup outflow di pasar finansial yang terjadi karena dua faktor tadi,” pungkasnya, merujuk pada kebijakan tarif AS dan volatilitas domestik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun sektor riil Indonesia menunjukkan ketahanan dan performa yang baik, sentimen global dan domestik yang negatif di pasar keuangan telah memberikan pukulan telak terhadap neraca pembayaran secara keseluruhan di tahun 2025.




