Jeritan Pilu Remaja 18 Tahun: Menjadi Korban Rudapaksa Empat Lelaki, Termasuk Dua Oknum Polisi
Sebuah tragedi mengerikan menyelimuti seorang remaja putri berusia 18 tahun berinisial CA di Jambi. Ia menjadi korban rudapaksa brutal yang dilakukan oleh empat orang lelaki. Keberanian dan kepolosan CA harus dibayar mahal dengan trauma mendalam, terlebih lagi dua dari empat pelaku tersebut adalah oknum anggota kepolisian. Ironisnya, cita-cita CA untuk menjadi seorang polisi wanita (Polwan) kini pupus, dihancurkan oleh peristiwa kelam yang tak terduga.
Peristiwa ini tidak hanya menggemparkan masyarakat Jambi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan dan perlindungan terhadap perempuan, serta integritas oknum penegak hukum.
Latar Belakang Tragedi dan Hilangnya Cita-cita
CA, seorang remaja yang memiliki impian besar untuk mengabdikan diri pada negara sebagai seorang Polwan, kini harus menghadapi kenyataan pahit. Ia berencana mengikuti tes masuk kepolisian pada tahun ini, namun peristiwa rudapaksa yang dialaminya membuat mimpinya terkubur. “Kata orang, kalau tidak perawan tidak bisa jadi polwan,” ucapnya dengan nada pilu saat ditemui di kediamannya di kawasan Simpang Rimbo.
Dampak psikologis dari kejadian ini sangat berat. CA mengaku saat ini sangat membenci polisi. Ia tak habis pikir bagaimana seseorang yang seharusnya melindungi, justru ikut terlibat dalam kejahatan seksual yang menimpanya. “Saya dipegang dan diperkosa, bukannya ditolong, malah pelaku ikut memperkosa,” tuturnya dengan wajah berlinang air mata, menggambarkan rasa sakit dan pengkhianatan yang ia rasakan.
Peristiwa rudapaksa yang dialami CA terjadi pada November 2025. Akibat dari kekerasan seksual yang brutal tersebut, CA mengalami trauma mendalam hingga sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Untungnya, niat buruk tersebut dapat dicegah oleh pihak keluarga yang segera mengetahui kejadian tragis ini. Saat ini, keluarga CA tengah berjuang menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan yang setimpal.
Kronologi Kejadian yang Mengejutkan
Kisah pilu CA bermula pada September 2025, ketika ia berkenalan dengan pelaku utama berinisial I di sebuah gereja di kawasan Kota Baru Jambi. Perkenalan ini berlanjut menjadi pertemanan, meskipun tidak terlalu akrab.
Puncak dari tragedi ini terjadi pada November 2025. Saat CA menginap di rumah temannya di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, I tiba-tiba datang bersama seorang temannya menggunakan mobil dobel kabin pada tengah malam, sekitar pukul 24.00 WIB. Awalnya CA tidak menggubris kedatangan mereka, namun I terus menerus menelepon dan membunyikan klakson di depan rumah temannya, hingga mengganggu ketenangan warga sekitar.
Karena merasa tidak enak dengan orang tua temannya, CA akhirnya menemui I. I menawarkan untuk mengantarkan CA pulang ke rumahnya yang juga berlokasi di Kecamatan Alam Barajo. Tanpa curiga, CA menyetujuinya. Namun, saat perjalanan mendekati rumah CA, I tiba-tiba mengubah arah dan membawanya ke sebuah rumah di kawasan Kebun Kopi.
Di rumah tersebut, CA mendapati sudah ada sekitar empat orang pria yang menunggu mereka. Di lokasi tersebut, I dan teman-temannya diketahui sedang berpesta minuman keras di bagian dapur. Sementara itu, CA disuruh menunggu di ruang tamu.
Rudapaksa Beramai-ramai dan Peran Oknum Polisi
Menjelang subuh, I menyeret CA ke sebuah kamar dan melakukan aksi rudapaksa. Setelah itu, pelaku lain berinisial C masuk ke kamar. Alih-alih menolong, C justru memegang tangan dan menutup mulut korban. Usai C melakukan aksinya, oknum polisi berinisial S kemudian melakukan tindakan serupa, meskipun kondisi CA sudah sangat lemah dan tidak berdaya.
“Saat itu saya diangkat mereka ke mobil, ada sekitar 4 hingga 6 orang yang mengangkat saya,” cerita korban dengan sisa-sisa keberaniannya. “Saya masih setengah sadar saat itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, korban menuturkan bahwa ia tidak langsung diantar pulang. Ia justru dipindahkan ke sebuah rumah di kawasan Arizona, Simpang III Sipin. Di sana, korban kembali didatangi oleh seorang pria yang langsung mengajaknya berhubungan badan. Meskipun korban menolak, pelaku tidak menggubrisnya, bahkan membuka paksa pakaian korban yang saat itu sudah tidak berdaya.
“Saya sudah tidak bisa melawan lagi, saya lemas sekali,” kenangnya dengan tatapan kosong. Korban mengaku tidak mengenal pelaku keempat ini saat kejadian. Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pelaku keempat berinisial N dan ternyata juga seorang anggota polisi.
Setelah serangkaian peristiwa mengerikan itu, korban diantar pulang oleh teman pelaku, namun tidak sampai di depan rumah, melainkan hanya diturunkan di pinggir jalan raya. Sesaat setelah kejadian, CA mengalami depresi berat dan mengurung diri di kamar. Ia bahkan tidak mampu menceritakan kejadian mengerikan ini kepada orang tuanya.
Penanganan Hukum dan Penegasan Pihak Kepolisian
Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jambi. Ibu korban juga telah meminta pendampingan dari DPRD Kota Jambi untuk memperjuangkan keadilan bagi putrinya.
Menanggapi kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini tanpa tebang pilih. Ia memastikan penyelidikan masih terus berjalan dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Semuanya kami proses,” tegas Kombes Pol. Jimmy Christian Samma.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Selain penanganan pidana umum, Propam Polda Jambi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Tim Propam melakukan pemeriksaan terhadap personel Polri yang terlibat,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap korban kejahatan seksual, serta upaya berkelanjutan untuk memberantas segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Keadilan bagi CA dan upaya pemulihan traumanya menjadi prioritas utama dalam proses hukum yang sedang berjalan.



















