Kisah Miris Tenaga Kesehatan Sukarela di Puskesmas Watubaing
Di tengah kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat sebuah kisah yang menyentuh hati. Di Puskesmas Watubaing, Kecamatan Talibura, ada seorang tenaga kesehatan lingkungan atau Sanitarian yang telah bekerja selama hampir tujuh tahun tanpa mendapatkan gaji. Namanya adalah Emanuel Laga Kobun.
Emanuel mengabdi sebagai tenaga sukarela dan tanpa bayaran sejak lama. Meski statusnya berbeda dengan pegawai tetap, tugas dan tanggung jawab yang ia emban tidak jauh berbeda. Ia tetap menjalankan tugasnya dengan penuh semangat, meskipun harus memikirkan kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk mencukupi kebutuhan dasar seperti bahan bakar minyak (BBM) untuk perjalanan kerjanya, ia bahkan harus beralih profesi menjadi tukang ojek setelah pulang dari Puskesmas. Hal ini menunjukkan betapa besar dedikasinya dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Emanuel dan rekan-rekannya sering kali harus melakukan perjalanan jauh ke Desa Waipaar, Kecamatan Talibura, untuk memberikan pelayanan kesehatan. Jalanan yang mereka lewati penuh tantangan: berbatu, lumpur, dan curam. Di musim hujan, akses ke desa tersebut bahkan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat, sehingga mereka harus berjalan kaki sejauh sekitar 7 kilometer.
Jika menggunakan mobil puskesmas, kendaraan hanya bisa sampai pertengahan jalan karena jalanan yang terlalu licin dan berlumpur. Ini membuat proses pelayanan kesehatan menjadi lebih sulit dan melelahkan.
Meski begitu, Emanuel tetap bersemangat. Ia tidak ingin pengalamannya dan ilmu pengetahuannya selama pendidikan terbuang percuma. Ia merasa bahwa tugasnya sebagai tenaga kesehatan sangat penting bagi masyarakat sekitar.
Di sisi lain, banyak pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sikka juga menghadapi masalah serupa. Mereka baru saja diangkat sebagai PPPK pada Senin, 5 Januari 2026, namun hingga saat ini belum menerima gaji sama sekali.
“Gaji yang belum dibayar tersebut terhitung sejak dilantik pada Senin 5 Januari 2026 hingga saat ini,” ujar salah satu pegawai PPPK paruh waktu. Mereka berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan dan solusi terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
Menanggapi keluhan para PPPK paruh waktu, DPRD Kabupaten Sikka akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para PPPK paruh waktu dan Dinas Kesehatan pada Senin, April 2026. RDP ini bertujuan untuk mencari solusi dan memberikan kejelasan tentang kondisi yang sedang dialami oleh para pegawai.
Tantangan dan Harapan
Para tenaga kesehatan seperti Emanuel dan PPPK paruh waktu menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Mulai dari kondisi infrastruktur yang kurang memadai hingga masalah keuangan yang masih terbuka. Namun, mereka tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
* Peningkatan kualitas infrastruktur jalan agar akses ke daerah terpencil lebih mudah.
* Penyelesaian masalah pembayaran gaji secara cepat dan transparan.
* Penyediaan pelatihan dan pengembangan karier bagi tenaga kesehatan sukarela dan PPPK.
Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, harapan besar dapat tercapai. Para tenaga kesehatan seperti Emanuel dan PPPK paruh waktu akan lebih termotivasi untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.



















