No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

Enam WNI Ditangkap di Singapura: Diduga Selundup Lewat Perahu

Hendra by Hendra
26 Desember 2025 - 04:24
in News
0

Enam Warga Negara Indonesia Ditangkap di Singapura Akibat Masuk Secara Ilegal

Singapura – Sebanyak enam warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah ditangkap oleh otoritas Singapura. Penangkapan ini terjadi karena dugaan upaya masuk ke wilayah Singapura secara ilegal melalui jalur laut. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Singapore Police Force (SPF) untuk menangani kasus ini.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (plt) Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Henny Hamidah, pada hari Senin, penangkapan tersebut terjadi pada akhir pekan lalu. Pihak KBRI Singapura telah menerima laporan awal mengenai insiden ini dan segera mengambil langkah-langkah diplomatik.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Singapura saat ini tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan enam WNI yang diduga masuk ke wilayah Singapura secara tidak sah melalui jalur laut pada 21 Desember 2025,” ujar Henny Hamidah.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi awal yang diterima, dugaan kuat menyebutkan bahwa keenam WNI tersebut menggunakan perahu kayu untuk memasuki Singapura. Aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam orang pria di atas perahu tersebut.

“Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23–29 tahun,” jelas Henny Hamidah lebih lanjut.

Usia para WNI yang diamankan ini dilaporkan seluruhnya berada di bawah 30 tahun, dengan rentang usia antara 23 hingga 29 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa mereka adalah individu-individu yang relatif muda.

Baca Juga  Arti Mimpi Dapat Cincin dalam Islam dan Primbon Jawa, Ini Maknanya!

Upaya Konfirmasi dan Tindak Lanjut Hukum

KBRI Singapura terus berupaya melakukan konfirmasi mendalam dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi yang lebih resmi dan akurat. Konfirmasi ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain:

  • Identitas Para WNI: Memastikan kebenaran identitas keenam individu yang ditangkap, termasuk kewarganegaraan mereka.
  • Status Hukum: Mengetahui status hukum mereka di Singapura, apakah mereka memiliki dokumen perjalanan yang sah atau tidak.
  • Proses Penanganan: Memahami bagaimana proses penanganan terhadap keenam WNI ini dilakukan oleh pihak berwenang Singapura.
  • Dakwaan: Mengidentifikasi dakwaan atau pelanggaran hukum apa yang dituduhkan kepada mereka.
  • Tindak Lanjut Hukum: Mengetahui langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Singapura.

“KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi resmi terkait identitas, status hukum, serta proses penanganan para WNI tersebut, termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura,” tegas Henny Hamidah.

Kementerian Luar Negeri RI berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI di luar negeri. Dalam kasus ini, KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan hak-hak hukum para WNI tersebut terpenuhi selama proses penanganan berlangsung. Pihak KBRI juga akan berupaya memberikan bantuan hukum yang diperlukan, sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang ada.

Upaya masuk secara ilegal ke negara lain, termasuk Singapura, dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Hal ini meliputi penangkapan, denda, deportasi, serta larangan masuk kembali ke negara tersebut di masa mendatang. Oleh karena itu, penting bagi setiap WNI yang berpergian ke luar negeri untuk memastikan bahwa mereka memiliki dokumen perjalanan yang lengkap dan sah, serta mematuhi semua peraturan imigrasi dan hukum yang berlaku di negara tujuan.

Baca Juga  Judi Bola Pingpong di Boombastic KTV Sudah Tutup

Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada seluruh WNI untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara tempat mereka tinggal atau berkunjung. Informasi mengenai peraturan keimigrasian dan hukum di berbagai negara dapat diperoleh melalui situs web resmi Kementerian Luar Negeri RI atau melalui perwakilan RI di luar negeri.

Editor: Riko A Saputra

Hendra

Hendra

Baca Juga

News

50 Ucapan Tahun Baru 2026: Pesan Ceria untuk Medsos Anda

31 Desember 2025 - 14:17
News

Andi Kusuma Akui Ditekan Aspidsus Kejati Babel Soal Titipan Antrasit

31 Desember 2025 - 12:56
News

11 Ucapan Tahun Baru Terkeren untuk Kartu & Medsos

31 Desember 2025 - 11:51
News

Persib Salip Borneo, Hodak Ingatkan Ancaman Mendatang

31 Desember 2025 - 07:00
News

Solusi Tuntas Motor Ngadat

31 Desember 2025 - 05:23
News

Puncak Nataru: Antisipasi Macet Cianjur, Solusi Jalur & Hambatan

31 Desember 2025 - 04:51
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Spanduk Tutupi Ancaman Papan Reklame Maut Ciputat

31 Desember 2025 - 14:33

50 Ucapan Tahun Baru 2026: Pesan Ceria untuk Medsos Anda

31 Desember 2025 - 14:17

Trump Nekat Jual F-35 ke Turki Meski Israel Keberatan

31 Desember 2025 - 14:01

PKS: Sikap Terhadap Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

31 Desember 2025 - 13:45

10 Resolusi Jantung Sehat untuk Tahun Baru

31 Desember 2025 - 13:28

Pilihan Redaksi

Spanduk Tutupi Ancaman Papan Reklame Maut Ciputat

31 Desember 2025 - 14:33

50 Ucapan Tahun Baru 2026: Pesan Ceria untuk Medsos Anda

31 Desember 2025 - 14:17

Trump Nekat Jual F-35 ke Turki Meski Israel Keberatan

31 Desember 2025 - 14:01

PKS: Sikap Terhadap Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

31 Desember 2025 - 13:45
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In