No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home info

Firaun Tumbang: Gema Kebencian

Erwin by Erwin
3 Maret 2026 - 13:43
in info
0

Memahami Ujaran Kebencian: Ancaman Tersembunyi bagi Tatanan Sosial

Ujaran kebencian, atau yang sering disingkat sebagai hate speech (HS), merupakan fenomena yang semakin mengkhawatirkan dalam dinamika masyarakat modern. Secara harfiah, istilah ini merujuk pada ungkapan yang mengandung kebencian. Kamus mendefinisikannya sebagai “ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual.” Namun, dalam konteks sosiologi masyarakat Indonesia, pemahaman ini meluas menjadi ungkapan dan siaran kebencian yang ditujukan kepada individu, kelompok, atau bahkan lembaga. Sasaran kebencian ini beragam, mencakup agama, kepercayaan, aliran, etnis, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan segala sesuatu yang berpotensi memicu kemarahan publik.

Istilah “Ujaran Kebencian” sendiri telah diterjemahkan secara resmi dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian, sebagai padanan dari Hate Speech.

Ujaran kebencian dapat mengambil berbagai bentuk. Ia tidak hanya terbatas pada pernyataan lisan, tetapi juga dapat termanifestasi dalam tulisan, karikatur, hingga berbagai bentuk isyarat lain yang secara sengaja memompa semangat kebencian dan antipati terhadap kelompok tertentu.

Bentuk-Bentuk Ujaran Kebencian

  • Pernyataan Lisan: Ucapan langsung yang mengandung hinaan, cemoohan, atau hasutan terhadap kelompok lain.
  • Tulisan: Artikel, postingan media sosial, komentar, atau publikasi lain yang menyebarkan narasi kebencian.
  • Visual: Karikatur, meme, atau gambar lain yang merendahkan atau menstigmatisasi kelompok tertentu.
  • Isyarat: Gestur atau simbol yang memiliki makna kebencian atau permusuhan.

Di antara berbagai jenis ujaran kebencian, Religious Hate Speech (RHS) atau ujaran kebencian berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya, seringkali menjadi yang paling sensitif. Suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai RHS jika memenuhi unsur-unsur berikut:

  • Adanya Pelaku: Terbukti ada individu atau kelompok yang secara sadar melakukan ujaran kebencian.
  • Adanya Perbuatan: Tindakan yang dilakukan dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.
  • Adanya Korban: Terdapat kelompok atau individu yang menjadi sasaran tudingan dan mengalami kerugian akibat ungkapan tersebut.
Baca Juga  Perampokan Tanah Adat Papua: Resensi Transmigrasi

Dampak Negatif Ujaran Kebencian

Ujaran kebencian bukanlah sekadar ungkapan yang tidak menyenangkan. Ia adalah ancaman serius yang dapat merusak ketenangan dan ketenteraman masyarakat. Lebih jauh lagi, HS dapat mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa. Dampak paling berbahaya dari HS yang dibiarkan adalah potensi menimbulkan konflik terbuka, bahkan perang. Jika HS tidak ditangani dengan bijak, masyarakat akan terjerumus dalam kekacauan sosial (social disorder), yang pada akhirnya akan merugikan kemanusiaan secara keseluruhan.

Oleh karena itu, penanganan ujaran kebencian menjadi sebuah keniscayaan. Namun, penanganan ini harus dilakukan secara terukur. Pendekatan yang berlebihan dalam menangani HS justru dapat menimbulkan efek kontraproduktif dalam masyarakat yang demokratis. Kita tidak ingin penanganan HS justru membatasi dinamisme sosial, mengekang kreativitas intelektual, mengurangi kebebasan berpendapat, dan menutup kembali era keterbukaan yang telah diperjuangkan dengan susah payah. Inilah tantangan besar yang harus dihadapi.

Perspektif Keagamaan terhadap Ujaran Kebencian

Dalam literatur Islam, terdapat beberapa padanan kata yang memiliki makna dekat dengan ujaran kebencian. Salah satunya adalah hasud, yang dalam bahasa Arab berarti menghasut atau memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya. Pelaku hasud akan merasa puas ketika melihat musuhnya terpuruk dan tidak berdaya.

Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam, dan kemungkinan besar juga dalam ajaran agama lainnya. Al-Qur’an mengajarkan perlindungan terhadap orang-orang yang dengki: “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki” (Q.S. al-Falaq/113:5).

Dalam sebuah Hadis Nabi Muhammad SAW, disebutkan bahwa kebencian terhadap para penghasud diibaratkan: “Sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan seperti api memakan kayu bakar.”

Kisah mengenai bahaya hasad dan provokasi juga tergambar dalam berbagai narasi. Pernah dikisahkan Nabi Muhammad SAW berhenti di atas dua makam baru di Baqi, Madinah. Ketika ditanya oleh sahabat, Nabi menjawab bahwa kedua penghuni makam tersebut sedang disiksa di alam kubur. Satu orang disiksa karena tidak menjaga kebersihan saat buang air, sementara yang kedua disiksa karena suka membuat onar atau menjadi provokator di tengah masyarakat.

Baca Juga  Doa Ibadah PKB GMIM: Dari Pembuka Hingga Penutup

Al-Qur’an juga memberikan gambaran tentang kehancuran Raja Firaun yang senantiasa melancarkan ujaran kebencian terhadap Nabi Musa AS. Lebih lanjut, Al-Qur’an mengingatkan umat manusia agar tidak mudah membenci orang lain.

  • “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” (Q.S. al-Maidah/5:8).
  • “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.” (Q.S. al-Hujurat/49:12).

Secara tegas, dapat disimpulkan bahwa untuk meraih ketenangan dan keberuntungan, menjauhi ujaran kebencian, khususnya ujaran kebencian berlatar belakang agama, adalah langkah yang paling bijaksana.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Prakiraan Cuaca Banten 6 Mei 2026: Sebagian Wilayah Berawan
info

Prakiraan Cuaca Banten 6 Mei 2026: Sebagian Wilayah Berawan

12 Mei 2026 - 13:21
Renungan Katolik Minggu Kerahiman Ilahi 12 April 2026: Damai Bagi Kamu
info

Renungan Katolik Minggu Kerahiman Ilahi 12 April 2026: Damai Bagi Kamu

12 Mei 2026 - 01:05
Peringatan Santo dan Santa Pelindung Hari Ini, Rabu 6 Mei 2026
info

Peringatan Santo dan Santa Pelindung Hari Ini, Rabu 6 Mei 2026

11 Mei 2026 - 03:48
Kapan Batas Akhir Pembayaran Hewan Kurban Idul Adha 2026? Lihat Jadwalnya!
info

Kapan Batas Akhir Pembayaran Hewan Kurban Idul Adha 2026? Lihat Jadwalnya!

11 Mei 2026 - 03:29
Prediksi BMKG: Berapa Lama Hujan Deras Mengguyur Indonesia?
info

Prediksi BMKG: Berapa Lama Hujan Deras Mengguyur Indonesia?

10 Mei 2026 - 13:36
Cuaca Jawa Timur 6 April 2026: Cerah hingga Berawan, Gerimis Malam Hari
info

Cuaca Jawa Timur 6 April 2026: Cerah hingga Berawan, Gerimis Malam Hari

10 Mei 2026 - 05:13
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Link Baru: Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Viral & Ganti Kostum

Link Baru: Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Viral & Ganti Kostum

2 April 2026 - 23:31
Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan UMKM dengan Mudah

Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan UMKM dengan Mudah

20 Mei 2026 - 17:37
Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

20 Mei 2026 - 16:00
Review Lengkap Galaxy Z Flip 6: Fitur Terbaru dan Harga Terkini

Review Lengkap Galaxy Z Flip 6: Fitur Terbaru dan Harga Terkini

20 Mei 2026 - 15:34
Amsakar Ingatkan ASN Batam Hindari Polarisasi, Li Claudia Jalankan Amanah Sebagai Plh Wali Kota

Amsakar Ingatkan ASN Batam Hindari Polarisasi, Li Claudia Jalankan Amanah Sebagai Plh Wali Kota

20 Mei 2026 - 15:01
Pemko Batam dan DPRD Tanjung Jabung Barat Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Pemko Batam dan DPRD Tanjung Jabung Barat Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

20 Mei 2026 - 15:01

Pilihan Redaksi

Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan UMKM dengan Mudah

Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan UMKM dengan Mudah

20 Mei 2026 - 17:37
Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

20 Mei 2026 - 16:00
Review Lengkap Galaxy Z Flip 6: Fitur Terbaru dan Harga Terkini

Review Lengkap Galaxy Z Flip 6: Fitur Terbaru dan Harga Terkini

20 Mei 2026 - 15:34
Amsakar Ingatkan ASN Batam Hindari Polarisasi, Li Claudia Jalankan Amanah Sebagai Plh Wali Kota

Amsakar Ingatkan ASN Batam Hindari Polarisasi, Li Claudia Jalankan Amanah Sebagai Plh Wali Kota

20 Mei 2026 - 15:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.