Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global FTSE Russell, Apa Alasannya?
Lembaga pemeringkat global terkemuka, FTSE Russell, baru-baru ini mengumumkan penghapusan empat saham perusahaan Indonesia dari berbagai indeks globalnya. Keputusan ini, yang akan berlaku efektif pada pekan terakhir Juni 2026, menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang mendasari penyesuaian portofolio indeks global tersebut.
Saham yang Dikeluarkan dan Indeks yang Terkena Dampak
Penghapusan ini mencakup beberapa emiten ternama. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi salah satu saham yang dikeluarkan dari indeks mid cap. Selain GOTO, saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) juga mengalami nasib serupa.
Sementara itu, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) akan dikeluarkan dari indeks micro cap. Pengumuman resmi yang dirilis pada 1 Juni 2026 oleh FTSE Russell mengonfirmasi bahwa GOTO dan NCKL akan dihapus dari FTSE Global Equity Index Series Mid Cap Index. Di sisi lain, DOID dan CNMA akan terdepak dari FTSE Global Equity Index Series Micro Cap Index.
FTSE Russell menjelaskan bahwa alasan utama di balik penghapusan keempat emiten ini adalah status pencatatan mereka di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut pandangan FTSE Russell, papan pengembangan merupakan segmen pasar yang belum memenuhi kriteria kelayakan untuk dimasukkan ke dalam FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan ini sejalan dengan kebijakan perlakuan indeks Indonesia yang diterapkan dalam peninjauan indeks periode Juni 2026.
Kasus Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi dan Minimum Free Float
Penyesuaian indeks global ini tidak hanya berhenti pada emiten yang ditempatkan di papan pengembangan. Sebelumnya, pada Sabtu, 23 Mei 2026, FTSE Russell telah mengumumkan penghapusan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari indeks large cap Indonesia. Penyedia indeks global ini menilai struktur kepemilikan saham DSSA terlalu terkonsentrasi pada kelompok pemegang saham tertentu, yang dikategorikan sebagai high shareholding concentration (HSC).
FTSE Russell menyatakan dalam dokumen tinjauan kuartalan Juni 2026 bahwa DSSA tidak memenuhi ketentuan karena tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi.
Selain DSSA, tiga emiten Indonesia lainnya juga dihapus dari kelompok micro cap. PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dicoret karena dinilai tidak memenuhi ketentuan minimum saham beredar publik atau minimum free float requirement. Saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) juga dikeluarkan dari indeks micro cap setelah masuk dalam kategori surveillance stocks screen, yang mengindikasikan adanya aktivitas perdagangan yang tidak wajar.
Penundaan Penyesuaian Peringkat Indeks Saham Indonesia Hingga September 2026
Menariknya, FTSE Russell sebelumnya telah memutuskan untuk menunda penyesuaian peringkat indeks secara penuh, peningkatan free float, dan penambahan saham IPO dari Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks pada bulan September 2026. Keputusan penundaan ini diambil meskipun otoritas pasar Indonesia telah berupaya meningkatkan transparansi pasar modal.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh otoritas pasar modal Indonesia meliputi:
* Penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%.
* Publikasi daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC).
* Penyempurnaan pelaporan klasifikasi investor.
Meskipun demikian, FTSE Russell memilih untuk memperpanjang periode pemantauan. Keputusan ini diambil setelah meninjau perkembangan terbaru dan mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar serta komite penasihat eksternal.
Dalam tinjauan indeks Juni 2026, FTSE Russell tetap menjalankan sejumlah pembaruan teknis yang bersifat rutin. Pembaruan ini mencakup:
* Perubahan klasifikasi industri (ICB).
* Penyesuaian free float triwulanan.
* Perubahan kategori kapitalisasi pasar akibat aksi korporasi seperti spin-off.
* Pembaruan daftar pengecualian terkait ESG (Environmental, Social, and Governance), etika, dan syariah.
Mekanisme Penghapusan Saham Berbasis Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
FTSE Russell juga menegaskan komitmennya untuk menghapus saham-saham yang masuk dalam daftar peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi dari regulator pada tinjauan indeks Juni 2026. Masukan dari pelaku pasar menunjukkan bahwa likuiditas saham-saham tersebut berpotensi menurun tajam menjelang pelaksanaan rebalancing indeks. Kondisi ini dapat menyulitkan investor yang mengikuti indeks untuk melakukan transaksi secara wajar tanpa menimbulkan dampak harga yang berlebihan.
Untuk saham-saham yang terdampak oleh kriteria konsentrasi kepemilikan tinggi, FTSE Russell akan menerapkan metode zero price deletion atau penghapusan dengan harga nol. Penghapusan ini akan berlaku efektif mulai pembukaan perdagangan pada 2Juni 2026.
Lembaga penyedia indeks global ini menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan berkoordinasi dengan otoritas setempat sebelum menentukan kebijakan lanjutan pada tinjauan indeks September 2026. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penyesuaian saat ini, dinamika pasar dan upaya perbaikan transparansi akan terus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan indeks di masa mendatang.












