Penggagalan Pengiriman Ganja 2,8 Kg di Bandara SIM: Sinergi TNI AU dan Petugas Kargo Berhasil Lumpuhkan Upaya Penyelundupan ke Bandung
Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan petugas keamanan kargo di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, berhasil menggagalkan sebuah upaya pengiriman narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram pada Senin, 1 Juni 2026. Pengiriman ilegal ini rencananya akan dilakukan melalui jalur udara menuju Bandung, Jawa Barat, menggunakan jasa ekspedisi.
Upaya penyelundupan ini menunjukkan modus operandi yang cukup licik. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membungkus ganja kering menggunakan sarung berwarna hitam. Tidak berhenti di situ, sarung yang membungkus barang terlarang tersebut kemudian dilapisi kembali dengan aluminium foil sebelum dimasukkan ke dalam paket pengiriman. Tujuannya jelas, untuk menyamarkan bentuk dan bau ganja agar tidak terdeteksi oleh pemeriksaan standar.
Deteksi Cermat Melalui Pemeriksaan X-Ray
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) SIM, Kolonel Pnb Suryo Anggoro, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap seluruh barang kiriman di gudang kargo bandara. Pemeriksaan tersebut menggunakan mesin X-Ray, sebuah teknologi canggih yang mampu mendeteksi objek mencurigakan di dalam paket.
Saat proses pemindaian berlangsung, mesin X-Ray menunjukkan adanya indikasi yang tidak biasa pada salah satu paket. Kecurigaan ini mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan fisik lebih mendalam terhadap paket tersebut.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap paket tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat sekitar 2,8 kilogram,” ujar Suryo Anggoro dalam keterangan pers yang digelar di Aceh Besar.
Paket ganja tersebut diketahui akan dikirimkan ke Bandung, Jawa Barat. Rute pengirimannya direncanakan melalui penerbangan komersial dari Bandara Sultan Iskandar Muda, menuju Bandara Soekarno-Hatta di Banten, sebelum akhirnya diteruskan ke alamat tujuan di Jawa Barat.
Penyerahan ke Pihak Kepolisian dan Proses Penyelidikan Mendalam
Setelah dipastikan berisi barang terlarang, paket ganja tersebut segera diamankan oleh tim gabungan. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kini tengah bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan di balik pengiriman ganja ini. Fokus penyelidikan meliputi penelusuran asal-usul barang haram tersebut, identifikasi pelaku pengirim, serta pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Sinergi Pengamanan Bandara yang Solid
Kolonel Pnb Suryo Anggoro menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari sinergi yang kuat antara personel Lanud SIM, petugas keamanan bandara, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini menunjukkan kewaspadaan tinggi dalam menjaga keamanan kawasan bandara internasional.
Ia juga menekankan komitmen seluruh unsur pengamanan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba. Tujuannya adalah untuk menjaga bandara internasional tersebut tetap menjadi kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan pengiriman ganja tersebut merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan personel Lanud SIM bersama petugas keamanan bandara serta instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara Internasional SIM,” tegas Suryo Anggoro.
Upaya Pengungkapan Pelaku Melalui Data Pengiriman dan CCTV
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menyatakan bahwa pihaknya telah segera memulai proses penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman ganja melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut.
Langkah-langkah investigasi yang dilakukan meliputi penelusuran seluruh data pengiriman yang tercatat di jasa ekspedisi. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area ekspedisi dan seluruh penjuru bandara.
“Kami segera memeriksa rekaman kamera pantau guna mengidentifikasi siapa yang mengirimkan ganja tersebut serta mengungkap sindikat pelaku yang terlibat,” ujar Kombes Pol Andi Kirana, menegaskan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.


















