No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Hari Ini

Hendra by Hendra
26 Maret 2026 - 01:19
in Berita Utama
0

Sistem Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Normal

Peraturan lalu lintas ganjil genap di ibu kota Jakarta telah kembali diterapkan secara normal mulai hari ini, Rabu, 25 Maret 2026. Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi genap atau ganjil ini sebelumnya sempat ditiadakan sementara.

Penghapusan sementara aturan ganjil genap ini berkaitan erat dengan dua agenda nasional penting yang jatuh berdekatan, yaitu Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Selama periode libur dan cuti bersama tersebut, pengendara tidak perlu lagi memperhatikan aturan nomor pelat kendaraan mereka saat melintas di ruas-ruas jalan yang ditentukan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi media sosial Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dishub) DKI Jakarta, pembebasan aturan ganjil genap ini secara resmi berlaku mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Dengan berakhirnya periode libur dan cuti bersama tersebut, maka mulai tanggal 25 Maret 2026 dan seterusnya, kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan sesuai jadwal normalnya.

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18-24 Maret 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” demikian bunyi pernyataan resmi yang diunggah.

Dasar hukum pelaksanaan kebijakan ganjil genap ini merujuk pada beberapa peraturan. Pertama, kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut, dengan nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025, menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Selanjutnya, penerapan sistem ganjil genap di Jakarta juga diperkuat oleh Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Pasal 3 ayat (3) dalam Pergub tersebut secara spesifik menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Baca Juga  Ganjar dan Kader PDIP Bersihkan Code Rayakan HUT

Konfirmasi dari Pihak Kepolisian

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya juga telah mengonfirmasi kembalinya penerapan sistem ganjil genap secara normal. Kabag Operasi (Kabag Ops) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, membenarkan bahwa kebijakan ini sudah kembali berlaku setelah rangkaian perayaan Idulfitri 1447 H usai.

Namun, Kompol Robby menambahkan satu catatan penting. Pembebasan aturan ganjil genap di Jakarta dapat kembali berlaku sewaktu-waktu apabila terdapat Surat Edaran Pemberitahuan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini mengindikasikan bahwa fleksibilitas dalam penerapan kebijakan dapat terjadi jika ada kondisi atau agenda tertentu yang mengharuskan penyesuaian.

“Kecuali ada Surat Edaran Pemberitahuan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta,” tegas Kompol Robby saat dikonfirmasi.

Kembalinya aturan ganjil genap ini diharapkan dapat membantu mengendalikan volume kendaraan di jalan-jalan utama Jakarta, terutama setelah periode libur panjang yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Pengendara diimbau untuk selalu memperhatikan jadwal dan lokasi penerapan ganjil genap agar terhindar dari sanksi tilang.

Implikasi dan Harapan

Penerapan kembali sistem ganjil genap ini memiliki beberapa implikasi bagi mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya:

  • Peningkatan Volume Kendaraan Pribadi pada Hari Tertentu: Bagi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal, pemiliknya perlu mencari alternatif transportasi atau menyesuaikan jadwal perjalanan mereka.
  • Potensi Peningkatan Penggunaan Transportasi Publik: Kebijakan ini seringkali mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik yang tidak terpengaruh oleh sistem ganjil genap, seperti bus TransJakarta, MRT, atau KRL Commuter Line.
  • Dampak pada Mobilitas Bisnis dan Logistik: Sektor bisnis dan logistik perlu memastikan kepatuhan terhadap aturan ini untuk kelancaran operasional mereka.
  • Pengurangan Kemacetan: Diharapkan, penerapan ganjil genap dapat berkontribusi pada pengurangan tingkat kemacetan di ruas-ruas jalan yang telah ditentukan, sehingga waktu tempuh menjadi lebih efisien.
Baca Juga  Arus Balik Lebaran Dua Gelombang: Kapolri Imbau Atur Waktu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan mobilitas masyarakat dengan upaya pengendalian lalu lintas demi menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan
Aktual

Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan

15 April 2026 - 22:58
Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini
Aktual

Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini

15 April 2026 - 10:43
Peristiwa Hari Ini yang Mendadak Jadi Sorotan: Update Terkini dan Analisis
Aktual

Peristiwa Hari Ini yang Mendadak Jadi Sorotan: Update Terkini dan Analisis

15 April 2026 - 10:12
Ketegangan Israel-Hezbollah Masih Berlangsung, Dunia Mulai Khawatir
Aktual

Ketegangan Israel-Hezbollah Masih Berlangsung, Dunia Mulai Khawatir

14 April 2026 - 13:13
Awal Kehidupan Intan-Rey, Pasangan Sesama Wanita yang Viral Menikah, Yupi Rere Akui Anak DPRD
Berita Utama

Awal Kehidupan Intan-Rey, Pasangan Sesama Wanita yang Viral Menikah, Yupi Rere Akui Anak DPRD

13 April 2026 - 23:45
Konflik Okin, Rachel Vennya Pertimbangkan Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Berita Utama

Konflik Okin, Rachel Vennya Pertimbangkan Laporkan Mantan Suami ke Polisi

13 April 2026 - 20:10
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

22 April 2026 - 02:13
7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

22 April 2026 - 01:46
Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

22 April 2026 - 00:53
Ramalan Shio Lengkap Senin 20 April 2026: Cinta, Karier, dan Angka Keberuntungan

Ramalan Shio Lengkap Senin 20 April 2026: Cinta, Karier, dan Angka Keberuntungan

22 April 2026 - 00:26

Pilihan Redaksi

Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

Penggalian Kembali Agresi Melalui Tur Asia 2026

22 April 2026 - 02:13
7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

7 tanda kecil hubungan jiwa yang dalam, tak terbatas jarak

22 April 2026 - 01:46
Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

22 April 2026 - 01:19
Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-13, PSSI Palembang Luncurkan Kompetisi Bebas Usia

22 April 2026 - 00:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.