No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Ganjil Genap Jakarta: Jalan Mana Saja yang Terkena Mulai Rabu?

Hendra by Hendra
28 Maret 2026 - 11:26
in berita
0

Pemberlakuan Kembali Sistem Ganjil Genap di Jakarta: Aturan, Lokasi, dan Sanksi

Setelah sempat ditiadakan seiring dengan rangkaian libur nasional dan cuti bersama, kebijakan sistem ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan mulai Rabu, 25 Maret 2026. Keputusan ini diambil seiring dengan berakhirnya masa libur dan kembalinya aktivitas masyarakat, terutama para pekerja yang mulai kembali ke rutinitas perkantoran. Pemberlakuan kembali aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang diprediksi akan meningkat pasca-libur panjang.

Sistem ganjil genap merupakan salah satu strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola volume kendaraan di jalan-jalan protokol. Mekanisme utamanya adalah membatasi pergerakan kendaraan roda empat berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi (plat nomor). Kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka ganjil diizinkan melintas pada tanggal-tanggal ganjil dalam kalender, sementara kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka genap dapat melintas pada tanggal-tanggal genap.

Aturan ini diterapkan dalam dua sesi waktu harian untuk mencakup jam-jam puncak aktivitas lalu lintas:

  • Sesi Pagi: Mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
  • Sesi Sore/Malam: Mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Perlu diingat bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan tidak mencakup kendaraan roda dua, angkutan umum, serta kendaraan dengan plat nomor khusus seperti kendaraan dinas atau ambulans.

Sanksi Bagi Pelanggar

Bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap, akan dikenakan sanksi tegas berupa tilang. Denda maksimal yang dapat dijatuhkan kepada pelanggar adalah sebesar Rp 500.000. Sanksi ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak kepolisian dan dinas perhubungan akan melakukan penindakan di titik-titik strategis di sepanjang ruas jalan yang memberlakukan kebijakan ini.

Baca Juga  Januari 2026: Hari Braille Sedunia 4 Januari

Daftar Ruas Jalan yang Menerapkan Sistem Ganjil Genap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 25 ruas jalan utama di ibu kota yang menjadi area penerapan sistem ganjil genap. Penetapan ini dilakukan berdasarkan analisis kepadatan lalu lintas dan peran strategis jalan-jalan tersebut dalam jaringan transportasi kota.

Berikut adalah daftar lengkap 25 ruas jalan yang menerapkan kebijakan ganjil genap:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
    (Mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
    (Mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani
    (Mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya
    (Mulai dari Simpang Paseban Raya hingga Simpang Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Dengan diberlakukannya kembali sistem ganjil genap, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi dapat lebih bijak dalam merencanakan perjalanan. Alternatif transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line bisa menjadi pilihan yang lebih efisien untuk menghindari pembatasan dan potensi terkena sanksi tilang. Kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya membantu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berkontribusi pada upaya pengurangan emisi gas buang di perkotaan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim
berita

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan
berita

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
KALSEL TERPOPULER: Kecelakaan di Tanahlaut, Siswa SMK Diduga Dibunuh, LPG Naik

KALSEL TERPOPULER: Kecelakaan di Tanahlaut, Siswa SMK Diduga Dibunuh, LPG Naik

24 April 2026 - 14:08
Lirik Lagu Stecu Stecu 2 – Baby Shima

Lirik Lagu Stecu Stecu 2 – Baby Shima

24 April 2026 - 13:49
Cak Imin dan Menag Dorong PMII Naik Kelas, Bantu Solusi Rakyat

Cak Imin dan Menag Dorong PMII Naik Kelas, Bantu Solusi Rakyat

24 April 2026 - 13:30
BMKG Melaporkan Gempa di Maluku Barat Daya, April 2026

BMKG Melaporkan Gempa di Maluku Barat Daya, April 2026

24 April 2026 - 13:10
Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar, BNI Pastikan Tak Ada Pejabat Lain Terlibat

Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar, BNI Pastikan Tak Ada Pejabat Lain Terlibat

24 April 2026 - 12:51

Pilihan Redaksi

KALSEL TERPOPULER: Kecelakaan di Tanahlaut, Siswa SMK Diduga Dibunuh, LPG Naik

KALSEL TERPOPULER: Kecelakaan di Tanahlaut, Siswa SMK Diduga Dibunuh, LPG Naik

24 April 2026 - 14:08
Lirik Lagu Stecu Stecu 2 – Baby Shima

Lirik Lagu Stecu Stecu 2 – Baby Shima

24 April 2026 - 13:49
Cak Imin dan Menag Dorong PMII Naik Kelas, Bantu Solusi Rakyat

Cak Imin dan Menag Dorong PMII Naik Kelas, Bantu Solusi Rakyat

24 April 2026 - 13:30
BMKG Melaporkan Gempa di Maluku Barat Daya, April 2026

BMKG Melaporkan Gempa di Maluku Barat Daya, April 2026

24 April 2026 - 13:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.