No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Gubernur Kalteng Cabut 15 Persen Penerima Bantuan karena Dinilai Mampu

Hidayat by Hidayat
11 April 2026 - 11:10
in politik
0



PALANGKA RAYA, .CO –

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa sekitar 15 persen dari total penerima program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) telah dicabut karena dinilai tidak memenuhi kriteria.

“Kurang lebih 15 persen kami cabut kembali karena ternyata mampu. Ada juga pengaduan dari masyarakat,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, proses penyaluran bantuan tidak semudah yang dibayangkan. Selain harus melalui verifikasi data yang ketat, program tersebut juga harus tunduk pada aturan dan mekanisme administrasi negara.

“Kita ini negara hukum, ada regulasi yang harus kita patuhi. Mudah membicarakan, tapi implementasinya tidak mudah,” tegasnya.

Program KHBS dirancang sebagai skema perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, dengan sejumlah manfaat seperti bantuan langsung tunai (BLT), pangan murah berkala, dukungan pendidikan, hingga program pelatihan dan vokasi kerja.

Pemerintah daerah juga mengintegrasikan program tersebut dengan kebijakan nasional agar selaras dengan arah pembangunan pusat.

Namun dalam perjalanannya, Pemprov menemukan adanya ketidaktepatan data penerima serta laporan masyarakat mengenai warga yang dinilai sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.

Gubernur menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan sosial.

“Kita tidak ingin bantuan ini salah sasaran. Yang berhak harus menerima, yang tidak berhak harus kita koreksi,” katanya.

Ia pun meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif turun ke lapangan, melakukan klarifikasi, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kita selesaikan dengan kebersamaan. Turun langsung, jelaskan, koordinasi. Dengan begitu program ini bisa berjalan baik,” tutupnya.

Proses Evaluasi Program KHBS

Evaluasi terhadap penerima program KHBS dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan.

Baca Juga  Palak Relawan Aceh di Palembang, DPRD Banten Murka

Beberapa langkah yang diambil antara lain:

  • Verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan.
  • Pemanggilan warga yang diduga tidak memenuhi kriteria.
  • Koordinasi dengan lembaga pemerintahan setempat untuk memastikan keakuratan data.

Proses ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pengaduan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Manfaat yang Diberikan oleh Program KHBS

Program KHBS memiliki beberapa manfaat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain:

  • Bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan secara berkala.
  • Akses ke pangan murah yang tersedia secara rutin.
  • Dukungan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
  • Pelatihan dan vokasi kerja untuk meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kualitas dan efektivitas program KHBS. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikannya dengan kebijakan nasional agar sesuai dengan arah pembangunan yang ditetapkan.

Dalam hal ini, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Ia juga meminta semua OPD untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah yang muncul selama implementasi program.

Tantangan dalam Implementasi Program

Meski program KHBS dirancang untuk memberikan manfaat yang maksimal, dalam pelaksanaannya terdapat tantangan yang harus dihadapi. Beberapa di antaranya adalah:

  • Ketidaktepatan data penerima bantuan.
  • Kesulitan dalam memverifikasi kondisi ekonomi masyarakat.
  • Pengaduan dari masyarakat yang merasa tidak layak menerima bantuan.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem agar program bisa berjalan lebih efektif.

Langkah Ke depan

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan terhadap program KHBS akan terus dilakukan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini.

Baca Juga  Prabowo: Pengungsi Langkat adalah Keluarga, Tak Ditinggalkan

“Kita perlu bersama-sama menjaga keadilan sosial. Jika ada kesalahan, segera kita perbaiki,” ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan program KHBS dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Tags: bantuandinilaigubernurkaltengkarenapenerimapersen,politik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17 April 2026 - 12:00
Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah
Batam

Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah

16 April 2026 - 17:04
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penyambutan Kedatangan Pasis Seskoau A-64 TP 2026
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penyambutan Kedatangan Pasis Seskoau A-64 TP 2026

16 April 2026 - 00:01
Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025
Batam

Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

15 April 2026 - 21:01
Bahas Substansi Pasal, Pansus Ranperda PSU DPRD Kota Batam Rapat Bersama Tim Hukum Pemko
Batam

Bahas Substansi Pasal, Pansus Ranperda PSU DPRD Kota Batam Rapat Bersama Tim Hukum Pemko

15 April 2026 - 21:01
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Senat AS Gagal Putuskan Perang Iran Kali Keempat

Senat AS Gagal Putuskan Perang Iran Kali Keempat

17 April 2026 - 13:42
Gading Marten Bicara Luka Batin Saat Hadiri Pernikahan: Dulu Pernah Juga

Gading Marten Bicara Luka Batin Saat Hadiri Pernikahan: Dulu Pernah Juga

17 April 2026 - 13:13
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Bocoran Desain Toyota Avanza 2026: Front Terbaru yang Sangat Mewah!

Bocoran Desain Toyota Avanza 2026: Front Terbaru yang Sangat Mewah!

17 April 2026 - 12:44

Pilihan Redaksi

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Senat AS Gagal Putuskan Perang Iran Kali Keempat

Senat AS Gagal Putuskan Perang Iran Kali Keempat

17 April 2026 - 13:42
Gading Marten Bicara Luka Batin Saat Hadiri Pernikahan: Dulu Pernah Juga

Gading Marten Bicara Luka Batin Saat Hadiri Pernikahan: Dulu Pernah Juga

17 April 2026 - 13:13
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.