No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gubuk Eksekusi Prada Yansen Terungkap: Kasus Mengerucut

Wafaul by Wafaul
18 Desember 2025 - 15:45
in Hukum & Kriminal
0

Kasus kematian Prada Yenjelmus Valeri Vatman, yang lebih dikenal sebagai Prada Yansen, anggota TNI Yonif 744 SYB, pada 15 September 2024 di Baukoek, Kabupaten Belu, semakin mengarah pada dugaan pembunuhan, bukan sekadar kecelakaan lalu lintas. Spekulasi ini diperkuat oleh ditemukannya sebuah gubuk yang diduga kuat sebagai lokasi eksekusi korban.

Penemuan Gubuk yang Menguatkan Dugaan Pembunuhan

Penemuan gubuk tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Ribka, kuasa hukum almarhum Prada Yansen. Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi, mengingat kecepatan dan ketelitian investigasi yang dijalankan oleh Ribka dan timnya. Penemuan ini memberikan secercah harapan bagi keluarga almarhum untuk segera mengetahui pelaku sebenarnya dan mendapatkan keadilan.

Ribka sendiri bukanlah sosok asing dalam penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan anggota TNI. Ia juga merupakan pengacara keluarga Prada Lucky Namo, seorang prajurit yang tewas akibat penganiayaan oleh seniornya, dan kasusnya kini tengah bergulir di Pengadilan Militer Kupang. Keberhasilan dalam menemukan gubuk yang diduga menjadi tempat pembunuhan Prada Yansen ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tim hukum yang menangani perkara ini.

Keterlibatan Nama yang Mengejutkan

Kasus kematian Prada Yansen ini juga mulai menyeret nama Letda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han), yang akrab disapa Singajuru. Menariknya, Singajuru saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Prada Lucky Namo. Nama Singajuru secara terbuka disebut oleh ibu dari Prada Lucky Namo sesaat setelah persidangan kasus anaknya selesai. Keterlibatan nama ini tentu menambah kompleksitas dan misteri dalam penyelidikan kasus Prada Yansen.

Tujuh Kejanggalan Kematian Prada Yansen

Dari berbagai informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat tujuh kejanggalan signifikan yang menguatkan dugaan bahwa kematian Prada Yansen bukanlah kecelakaan biasa. Kejanggalan-kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kronologi kejadian sebenarnya dan penanganan awal kasus tersebut:

  1. Hambatan Olah TKP: Saat almarhum ditemukan, petugas Polantas yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak dapat melakukan olah TKP. Hal ini dikarenakan adanya massa dari batalyon yang menghalangi proses penyelidikan. Keberadaan massa yang menghalangi petugas kepolisian menunjukkan adanya upaya untuk menutupi sesuatu.

  2. Penyitaan HP Almarhum oleh Intel: Ponsel milik almarhum diamankan oleh anggota intel, bukan diserahkan kepada pihak berwenang atau keluarga. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan pengamanan HP tersebut dan mengapa tidak diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk keperluan penyelidikan.

  3. Evakuasi Jenazah Tanpa Olah TKP: Evakuasi jenazah dilakukan tanpa adanya olah TKP terlebih dahulu. Padahal, olah TKP merupakan langkah krusial dan fundamental dalam setiap proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

  4. Penjemputan Paksa dan Penganiayaan Saksi Potensial: Sekelompok anak muda yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian dijemput paksa, bahkan mengalami pemukulan, dan dituduh sebagai pelaku. Padahal, mereka tidak bersalah. Tindakan ini jelas ilegal dan melanggar hukum, sehingga polisi akhirnya menolak untuk menerima mereka sebagai saksi.

  5. Permintaan Maaf Adat Pasca Penganiayaan: Orang-orang yang tidak bersalah dan telah mengalami penyiksaan tersebut akhirnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing dengan permintaan maaf secara adat. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk meredam situasi dan mungkin menutupi kesalahan penanganan awal.

  6. Kasus “Tenggelam” Tanpa Pelaku Jelas: Kasus ini seolah-olah “tenggelam” begitu saja tanpa adanya saksi yang jelas dan pelaku yang teridentifikasi secara resmi. Hilangnya jejak investigasi dan kurangnya informasi publik semakin memperkuat dugaan adanya upaya penutupan kasus.

  7. Luka yang Tidak Sesuai Luka Kecelakaan: Luka-luka yang ditemukan di tubuh almarhum tidak menyerupai luka akibat kecelakaan lalu lintas pada umumnya. Luka tersebut lebih mengarah pada bekas pukulan dan memar, terutama di area kepala dan tubuh, yang sangat konsisten dengan dugaan penganiayaan atau pembunuhan.

Baca Juga  Polresta Barelang Mulai Berantas Perjudian Berkedok Gelper di Kota Batam

Konfirmasi Pihak Yonif 744

Menanggapi upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga Prada Yansen, Pasi Intel Yonif 744 dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini. Pihaknya menyatakan akan menyampaikan informasi tersebut kepada Danyonnya. Saat ini, personel Yonif 744 dilaporkan sedang berada di luar markas dan tengah menjalani latihan untuk penugasan ke Papua. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pihak kesatuan akan menindaklanjuti perkembangan kasus ini, meskipun sedang dalam persiapan penugasan penting.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gempa Bumi Maluku Barat Daya Terjadi Siang Ini, 12 Mei 2026

Gempa Bumi Maluku Barat Daya Terjadi Siang Ini, 12 Mei 2026

18 Mei 2026 - 12:34
Gudang Kimia Jakarta Barat Meledak dan Terbakar

Gudang Kimia Jakarta Barat Meledak dan Terbakar

18 Mei 2026 - 12:16
Cara cek penerima bansos PKH BPNT 2026, pencairan dijadwalkan

Cara cek penerima bansos PKH BPNT 2026, pencairan dijadwalkan

18 Mei 2026 - 11:58
Mengenal Hak Cipta dan Cara Melindungi Konten Anda di Internet

Mengenal Hak Cipta dan Cara Melindungi Konten Anda di Internet

18 Mei 2026 - 11:45

Chord Gitar Rindu – Franky Sahilatua: Gemuruh Ombak yang Menerjang

18 Mei 2026 - 11:40

Pilihan Redaksi

Gempa Bumi Maluku Barat Daya Terjadi Siang Ini, 12 Mei 2026

Gempa Bumi Maluku Barat Daya Terjadi Siang Ini, 12 Mei 2026

18 Mei 2026 - 12:34
Gudang Kimia Jakarta Barat Meledak dan Terbakar

Gudang Kimia Jakarta Barat Meledak dan Terbakar

18 Mei 2026 - 12:16
Cara cek penerima bansos PKH BPNT 2026, pencairan dijadwalkan

Cara cek penerima bansos PKH BPNT 2026, pencairan dijadwalkan

18 Mei 2026 - 11:58
Mengenal Hak Cipta dan Cara Melindungi Konten Anda di Internet

Mengenal Hak Cipta dan Cara Melindungi Konten Anda di Internet

18 Mei 2026 - 11:45
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.