No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Gus Yahya Diminta Mengikuti Jalur Majelis Tahkim, Konflik PBNU Memasuki Babak Baru

Redaksi by Redaksi
7 Desember 2025 - 01:56
in berita
0

Persoalan Internal PBNU yang Memanas

Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memicu perhatian publik setelah adanya isu pemecatan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Masalah ini muncul sejak akhir November 2025 ketika Syuriyah PBNU mengambil langkah untuk mencopot Gus Yahya dari jabatannya. Hal ini menimbulkan kegaduhan dalam organisasi dan menjadi sorotan masyarakat luas.

Kronologi Perkembangan Konflik

Pemicu awal konflik bermula dari risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang dikeluarkan pada 20 November 2025. Risalah tersebut ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan meminta Gus Yahya mundur dalam tiga hari karena dugaan pelanggaran aturan organisasi. Pada 26 November 2025, Syuriyah secara resmi memecatnya melalui surat edaran. Surat tersebut melarang penggunaan fasilitas dan atribut jabatan Ketua Umum serta menyatakan bahwa pemecatan berlaku efektif pada tanggal tersebut.

Gus Yahya menolak keputusan tersebut dan menganggap surat pemecatan tidak sah karena menurutnya pemecatan hanya bisa dilakukan di Muktamar 2026. Ia juga mengusulkan agar masalah diselesaikan melalui mediasi di Pesantren Lirboyo.

Terkait tuduhan bahwa ia mencemarkan nama baik organisasi melalui undangan peneliti yang dianggap pro-Zionis, Gus Yahya membantah dengan menyebut adanya sabotase sistem digital dalam internal organisasi. Di sisi lain, Syuriyah mengklaim ada dugaan pelanggaran aturan organisasi terkait Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 8 serta penyimpangan tata kelola keuangan PBNU.

Majelis Tahkim sebagai Jalur Resmi

KH Sarmidi Husna, Katib Syuriyah PBNU, menyarankan agar Gus Yahya menggunakan jalur majelis tahkim untuk menyelesaikan polemik ini. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis 27 November 2025, ia menjelaskan bahwa jika Gus Yahya keberatan dengan langkah yang diambil Syuriyah, maka terdapat prosedur resmi untuk mengajukan keberatan.

Baca Juga  Pengurus BWI: Digaji atau Sukarela?

“Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui majelis tahkim. Jalurnya ada, prosedurnya jelas,” ujarnya dalam forum tersebut. Sarmidi juga menegaskan bahwa majelis tahkim adalah mekanisme penyelesaian internal yang telah diatur secara hukum melalui Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

Dalam pernyataannya, Sarmidi juga mengajak publik untuk menilai persoalan ini secara tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak pasti. “Jangan terlalu mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini masalah internal. Ada substansi yang saat ini sedang dijalankan Syuriyah. Nanti akan ada permusyawaratan-permusyawaratan yang akan memperjelas,” tutur Sarmidi Husna.

Respons Gus Yahya

Menanggapi dinamika ini, Gus Yahya sebelumnya meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dalam kerangka kelembagaan NU. Ia menyerukan penyelesaian dengan mempertahankan kehormatan organisasi.

“Mari kita selesaikan dengan lebih terhormat. Apapun masalahnya, kalau masih ada yang tidak terselesaikan, mari kita selesaikan melalui muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai,” katanya pada 26 November 2025.

Gus Yahya mengakui bahwa dalam masa kepemimpinannya tentu terdapat kekurangan dan kekhilafan dalam mengambil keputusan. Ia menyampaikan hal ini secara terbuka kepada seluruh struktur organisasi PBNU.

“Tentu dalam memimpin saya tidak lepas dari kesalahan, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh jajaran PBNU, termasuk memohon kepada Rais Aam untuk memikirkan dengan lebih dalam soal ini. Mari kita jaga keutuhan NU ini, kita jaga integritas organisasi. Saya tahu bahwa sebagai ketua umum, jelas saya juga melakukan kesalahan-kesalahan karena tidak ada orang yang sempurna,” ujar Yahya Cholil Staquf.


Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

berita

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06
berita

Gerimis Jawa Timur 29 Desember 2025: Pantau Pagi Hingga Malam

30 Desember 2025 - 12:26
berita

Bus Maut Tol Krapyak: Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Mengerikan

24 Desember 2025 - 16:38
berita

Kaltara Berpotensi Hujan: Siapkan Perlindunganmu!

24 Desember 2025 - 05:07
berita

Tragedi Krapyak: Bus Maut 15 Korban, Melaju Kencang Hantam Pembatas

24 Desember 2025 - 01:55
berita

Pesawat Tutupi Jalan: Bukan Tergelincir, Ini Penyebab Macet Bandara Soekarno-Hatta

24 Desember 2025 - 00:19
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In