No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Gus Yahya Diminta Mengikuti Jalur Majelis Tahkim, Konflik PBNU Memasuki Babak Baru

Hidayat by Hidayat
7 Desember 2025 - 01:56
in berita
0

Persoalan Internal PBNU yang Memanas

Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memicu perhatian publik setelah adanya isu pemecatan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Masalah ini muncul sejak akhir November 2025 ketika Syuriyah PBNU mengambil langkah untuk mencopot Gus Yahya dari jabatannya. Hal ini menimbulkan kegaduhan dalam organisasi dan menjadi sorotan masyarakat luas.

Kronologi Perkembangan Konflik

Pemicu awal konflik bermula dari risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang dikeluarkan pada 20 November 2025. Risalah tersebut ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan meminta Gus Yahya mundur dalam tiga hari karena dugaan pelanggaran aturan organisasi. Pada 26 November 2025, Syuriyah secara resmi memecatnya melalui surat edaran. Surat tersebut melarang penggunaan fasilitas dan atribut jabatan Ketua Umum serta menyatakan bahwa pemecatan berlaku efektif pada tanggal tersebut.

Gus Yahya menolak keputusan tersebut dan menganggap surat pemecatan tidak sah karena menurutnya pemecatan hanya bisa dilakukan di Muktamar 2026. Ia juga mengusulkan agar masalah diselesaikan melalui mediasi di Pesantren Lirboyo.

Terkait tuduhan bahwa ia mencemarkan nama baik organisasi melalui undangan peneliti yang dianggap pro-Zionis, Gus Yahya membantah dengan menyebut adanya sabotase sistem digital dalam internal organisasi. Di sisi lain, Syuriyah mengklaim ada dugaan pelanggaran aturan organisasi terkait Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 8 serta penyimpangan tata kelola keuangan PBNU.

Majelis Tahkim sebagai Jalur Resmi

KH Sarmidi Husna, Katib Syuriyah PBNU, menyarankan agar Gus Yahya menggunakan jalur majelis tahkim untuk menyelesaikan polemik ini. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis 27 November 2025, ia menjelaskan bahwa jika Gus Yahya keberatan dengan langkah yang diambil Syuriyah, maka terdapat prosedur resmi untuk mengajukan keberatan.

Baca Juga  Peringatan AIDS Sukabumi: Ketua DPRD Tekankan Edukasi Berkelanjutan

“Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui majelis tahkim. Jalurnya ada, prosedurnya jelas,” ujarnya dalam forum tersebut. Sarmidi juga menegaskan bahwa majelis tahkim adalah mekanisme penyelesaian internal yang telah diatur secara hukum melalui Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

Dalam pernyataannya, Sarmidi juga mengajak publik untuk menilai persoalan ini secara tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak pasti. “Jangan terlalu mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini masalah internal. Ada substansi yang saat ini sedang dijalankan Syuriyah. Nanti akan ada permusyawaratan-permusyawaratan yang akan memperjelas,” tutur Sarmidi Husna.

Respons Gus Yahya

Menanggapi dinamika ini, Gus Yahya sebelumnya meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dalam kerangka kelembagaan NU. Ia menyerukan penyelesaian dengan mempertahankan kehormatan organisasi.

“Mari kita selesaikan dengan lebih terhormat. Apapun masalahnya, kalau masih ada yang tidak terselesaikan, mari kita selesaikan melalui muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai,” katanya pada 26 November 2025.

Gus Yahya mengakui bahwa dalam masa kepemimpinannya tentu terdapat kekurangan dan kekhilafan dalam mengambil keputusan. Ia menyampaikan hal ini secara terbuka kepada seluruh struktur organisasi PBNU.

“Tentu dalam memimpin saya tidak lepas dari kesalahan, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh jajaran PBNU, termasuk memohon kepada Rais Aam untuk memikirkan dengan lebih dalam soal ini. Mari kita jaga keutuhan NU ini, kita jaga integritas organisasi. Saya tahu bahwa sebagai ketua umum, jelas saya juga melakukan kesalahan-kesalahan karena tidak ada orang yang sempurna,” ujar Yahya Cholil Staquf.


  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim
berita

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan
berita

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi

Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi

23 April 2026 - 07:03
Matricardi Absen, Pertahanan Persib Tetap Kuat Hadapi Dewa United

Matricardi Absen, Pertahanan Persib Tetap Kuat Hadapi Dewa United

23 April 2026 - 06:46
Hari Konsumen Nasional: Temuan Pelanggaran Barang Beredar di Banten

Hari Konsumen Nasional: Temuan Pelanggaran Barang Beredar di Banten

23 April 2026 - 06:43
683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan

683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan

23 April 2026 - 06:24
AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

AI Bantu Kuliah, Tapi Jangan Matikan Nalar, Siapkah Kita?

23 April 2026 - 06:09

Pilihan Redaksi

Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi

Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi

23 April 2026 - 07:03
Matricardi Absen, Pertahanan Persib Tetap Kuat Hadapi Dewa United

Matricardi Absen, Pertahanan Persib Tetap Kuat Hadapi Dewa United

23 April 2026 - 06:46
Hari Konsumen Nasional: Temuan Pelanggaran Barang Beredar di Banten

Hari Konsumen Nasional: Temuan Pelanggaran Barang Beredar di Banten

23 April 2026 - 06:43
683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan

683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan

23 April 2026 - 06:24
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.