• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World

    Menjelang Pelantikan Pengurus IKABSU Versi Udin Sihaloho Disambut Hujan

    Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World

    Menjelang Pelantikan Pengurus IKABSU Versi Udin Sihaloho Disambut Hujan

    Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum & Kriminal

Hakim Pengadilan Negeri Batam “Menawarkan” Kepada Terdakwa Penjual Telur Penyu. Ibu Mau Masuk Penjara?

by JP
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
164
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp
Suasana persidangan dengan terdakwa Hj. Janiar alias Etek. (Foto: JP – Batampena)

BATAMPENA.COM – Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Mashuri Effendie menawarkan kepada terdakwa Hj. Janiar alias Etek perihal mau masuk penjara? Perkataan itu terucap oleh Mashuri Effendie dalam persidangan yang dilaksanakan pada hari Selasa (14 Desember 2021).

“Ibu Etek tahu ancamannya ini masuk penjara. Sekarang ibu mau masuk penjara? Baru tahu mau masuk penjara,” kata Mashuri Effendi menawarkan hukuman penjara kepada terdakwa Hj Janiar saat persidangan yang dilaksanakan secara virtual.

Terdakwa, Hj Janiar alias Etek menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui perbuatannya menjual telur penyu melanggar Undang-Undang. “Saya tidak mengetahui, pak. Saya tak mau masuk penjara, pak. Kalau saya tahu, gak mau saya buat pak,” ucap Janiar menjawab pertanyaan Mashuri Effendi yang juga wakil ketua Pengadilan Negeri Batam.

Selanjutnya Mashuri Effendie kembali bertanya kepada terdakwa. Ini masih mau ulangi lagi gak?

“Tidak pak,” kata Janiar dengan suara terkesan memelas kepada Mashuri Effendie.

Tidak sampai disitu, Mashuri Effendie juga menanyakan alamat tinggal terdakwa sebelum berdomisili di Tanjung Pinang. Ibu sebelumnya tinggal dimana?

“Saya tinggal di kampong. Batu Sangkar, Malang” ucap Janiar.

“Ada penyu gak di Batu Sangkar itu? Ibu, pertama kali lihat telur penyu dimana” ujar Mashuri Effendie bertanya kepada  Janiar.

Janiar menjawab “gak ada, pak. Di Tanjungpinang ini aja, pak.”

“Apakah pernah ibu ke Padang? Disana ada juga jual telur penyu, jangan-jangan ibu jual juga telur penyu di Padang,” kata Mashuri Effendie dalam memimpin jalannya persidangan sembari didampingi oleh dua hakim anggota bernama Setyaningsih dan Yudith Wirawan, serta dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho.

“Tidak Pak,” ucap Janiar.

Lagi-lagi Mashuri Effendie bertanya: Ibu masih mau mengulangi lagi? “Ini tidak boleh. Apa lagi di Batu Sangkar itu gak ada telur penyu. Jadi bersahabat dengan telur penyu itu,” ujar Mashuri Effendie menasehati terdakwa.

Dalam kesempatan itu Mashuri Effendie juga menanyakan kepada terdakwa. Sudah pernah dihukum, ibu ini?

“Belum pak,” kata Janiar menyahut pertanyaan itu.

Setelah puas bertanya kepada terdakwa maka Mashuri Effendie mengakhiri persidangan itu. Sidang kita tutup dan kita lanjutkan minggu depan pada tanggal 21 Desember 2021 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Seperti diketahui sebelumnya, JPU Herlambang Adhi Nugroho mendakwa Hj Janiar alias Etek dengan pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 pasal 40 ayat 2 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya  berbunyi: barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 33 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

 

Penulis: JP

Tags: Hj JaniarPengadilan Negeri BatamPenjual Telur Penyu
Previous Post

Penasehat Hukum PT Tiara Mantang Sebut JPU Terlambat Menyerahkan Surat Dakwaan

Next Post

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

JP

Next Post

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022

Polresta Barelang Mulai Berantas Perjudian Berkedok Gelper di Kota Batam

14 Januari 2022

Menjelang Pelantikan Pengurus IKABSU Versi Udin Sihaloho Disambut Hujan

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0

Menjelang Pelantikan Pengurus IKABSU Versi Udin Sihaloho Disambut Hujan

3 Februari 2023

Diduga Memalsukan Surat Putusan, Hakim di Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya  

2 Februari 2023

Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

2 Februari 2023

Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

1 Februari 2023

Recent News

Menjelang Pelantikan Pengurus IKABSU Versi Udin Sihaloho Disambut Hujan

3 Februari 2023

Diduga Memalsukan Surat Putusan, Hakim di Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya  

2 Februari 2023

Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

2 Februari 2023

Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

1 Februari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com