• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Emas 31 Mei 2026: Antam, UBS, Galeri 24 Lengkap dari Terkecil ke Terbesar

Luna by Luna
17 Juni 2026 - 22:39
in Ekonomi
0

Stabilnya Harga Emas di Pegadaian untuk Produk Galeri 24, Antam, dan UBS

Harga emas di Pegadaian tercatat stabil untuk seluruh produk logam mulia yang tersedia, termasuk Galeri 24, Antam, dan UBS. Hal ini menunjukkan bahwa pasar logam mulia domestik masih bergerak dalam kisaran terbatas setelah mengalami kenaikan pada perdagangan sebelumnya.

Harga Emas Galeri 24

Harga emas Galeri 24 tetap dipatok di level Rp 2.794.000 per gram. Dengan variasi ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, masyarakat memiliki pilihan yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan investasi mereka. Berikut rincian harga emas Galeri 24:

  • 0,5 gram: Rp 1.465.000
  • 1 gram: Rp 2.794.000
  • 2 gram: Rp 5.520.000
  • 5 gram: Rp 13.698.000
  • 10 gram: Rp 27.323.000
  • 25 gram: Rp 67.939.000
  • 50 gram: Rp 135.769.000
  • 100 gram: Rp 271.404.000
  • 250 gram: Rp 676.843.000
  • 500 gram: Rp 1.353.685.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.707.370.000

Harga Emas Antam

Sementara itu, harga emas Antam di Pegadaian tetap berada di level Rp 2.911.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya. Emas Antam juga tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.

Berikut rincian harga emas Antam di Pegadaian:

  • 0,5 gram: Rp 1.508.000
  • 1 gram: Rp 2.911.000
  • 2 gram: Rp 5.760.000
  • 3 gram: Rp 8.614.000
  • 5 gram: Rp 14.321.000
  • 10 gram: Rp 28.585.000
  • 25 gram: Rp 71.331.000
  • 50 gram: Rp 142.579.000
  • 100 gram: Rp 285.077.000

Selain itu, harga buyback emas Antam juga stabil di posisi Rp 2.609.000 per gram. Pelaku pasar umumnya masih mencermati arah pergerakan harga emas global, kebijakan suku bunga bank sentral, serta perkembangan ekonomi dan geopolitik dunia yang dapat memengaruhi permintaan terhadap aset safe haven seperti emas.

Baca Juga  Mentan Sidak Pasar: Harga Ramadan Tak Boleh Main-Main

Harga Emas UBS

Harga emas UBS di Pegadaian juga tercatat bertahan di posisi Rp 2.850.000 per gram. Berikut rincian harga emas UBS di Pegadaian:

  • 0,5 gram: Rp 1.541.000
  • 1 gram: Rp 2.850.000
  • 2 gram: Rp 5.656.000
  • 5 gram: Rp 13.977.000
  • 10 gram: Rp 27.809.000
  • 25 gram: Rp 69.385.000
  • 50 gram: Rp 138.483.000
  • 100 gram: Rp 276.858.000
  • 250 gram: Rp 691.940.000
  • 500 gram: Rp 1.382.255.000

Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.


Tags: terbesar,terkecil
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

BRI Multiguna: 1,34 Juta Debitur, Rp 215,4 T Outstanding April 2026
Ekonomi

BRI Multiguna: 1,34 Juta Debitur, Rp 215,4 T Outstanding April 2026

17 Juni 2026 - 23:34
Kabar Asia: Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham
berita

Kabar Asia: Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham

17 Juni 2026 - 23:17
Emas Antam, UBS, Galeri 24 Hari Ini: Cek Harga Juni 2026
Bisnis

Dampak Pajak Robot AI: Analisis Kebijakan Baru Pemerintah dan Masa Depan Industri Yogyakarta

17 Juni 2026 - 21:10
Dampak Aturan OJK Terbaru Terhadap AI dalam Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui?
Bisnis

Dampak Aturan OJK Terbaru Terhadap AI dalam Pinjaman Online: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

17 Juni 2026 - 20:28
Prediksi Tren Diet Sehat 2026: Kunci Pola Makan Berbasis Nabati yang Makin Mendunia
Aktual

Prediksi Tren Diet Sehat 2026: Kunci Pola Makan Berbasis Nabati yang Makin Mendunia

17 Juni 2026 - 19:45
Prestasi Gemilang Startup Indonesia: Chip Quantum Pertama di Asia Tenggara Dikembangkan di Yogyakarta
Berita Utama

Prestasi Gemilang Startup Indonesia: Chip Quantum Pertama di Asia Tenggara Dikembangkan di Yogyakarta

17 Juni 2026 - 16:14
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

18 Juni 2026 - 00:02
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RPP APBD 2025

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RPP APBD 2025

18 Juni 2026 - 00:02
Masa Depan Transportasi: Uji Coba Mobil Terbang di Jakarta – Kapan & Bagaimana?

Masa Depan Transportasi: Uji Coba Mobil Terbang di Jakarta – Kapan & Bagaimana?

17 Juni 2026 - 23:59
A-Grade Analysis: Premier League Report Card & Man Utd’s Performance

A-Grade Analysis: Premier League Report Card & Man Utd’s Performance

17 Juni 2026 - 23:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.