Stabilnya Harga Emas di Pegadaian untuk Produk Galeri 24, Antam, dan UBS
Harga emas di Pegadaian tercatat stabil untuk seluruh produk logam mulia yang tersedia, termasuk Galeri 24, Antam, dan UBS. Hal ini menunjukkan bahwa pasar logam mulia domestik masih bergerak dalam kisaran terbatas setelah mengalami kenaikan pada perdagangan sebelumnya.
Harga Emas Galeri 24
Harga emas Galeri 24 tetap dipatok di level Rp 2.794.000 per gram. Dengan variasi ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, masyarakat memiliki pilihan yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan investasi mereka. Berikut rincian harga emas Galeri 24:
- 0,5 gram: Rp 1.465.000
- 1 gram: Rp 2.794.000
- 2 gram: Rp 5.520.000
- 5 gram: Rp 13.698.000
- 10 gram: Rp 27.323.000
- 25 gram: Rp 67.939.000
- 50 gram: Rp 135.769.000
- 100 gram: Rp 271.404.000
- 250 gram: Rp 676.843.000
- 500 gram: Rp 1.353.685.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.707.370.000
Harga Emas Antam
Sementara itu, harga emas Antam di Pegadaian tetap berada di level Rp 2.911.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya. Emas Antam juga tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Berikut rincian harga emas Antam di Pegadaian:
- 0,5 gram: Rp 1.508.000
- 1 gram: Rp 2.911.000
- 2 gram: Rp 5.760.000
- 3 gram: Rp 8.614.000
- 5 gram: Rp 14.321.000
- 10 gram: Rp 28.585.000
- 25 gram: Rp 71.331.000
- 50 gram: Rp 142.579.000
- 100 gram: Rp 285.077.000
Selain itu, harga buyback emas Antam juga stabil di posisi Rp 2.609.000 per gram. Pelaku pasar umumnya masih mencermati arah pergerakan harga emas global, kebijakan suku bunga bank sentral, serta perkembangan ekonomi dan geopolitik dunia yang dapat memengaruhi permintaan terhadap aset safe haven seperti emas.
Harga Emas UBS
Harga emas UBS di Pegadaian juga tercatat bertahan di posisi Rp 2.850.000 per gram. Berikut rincian harga emas UBS di Pegadaian:
- 0,5 gram: Rp 1.541.000
- 1 gram: Rp 2.850.000
- 2 gram: Rp 5.656.000
- 5 gram: Rp 13.977.000
- 10 gram: Rp 27.809.000
- 25 gram: Rp 69.385.000
- 50 gram: Rp 138.483.000
- 100 gram: Rp 276.858.000
- 250 gram: Rp 691.940.000
- 500 gram: Rp 1.382.255.000
Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.











