• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Hari Kesaktian Pancasila Sidang Perkara Penyeludupan Mikol 1 Kontainer Ditunda Dalam Suasana Gelap Gulita 

Hidayat by Hidayat
1 Oktober 2024 - 23:27
in News
0
Sidang terhadap terdakwa Toman Simatupang dan Andika dalam perkara penyeludupan mikol yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Batam dengan suasana gelap gulita. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Sidang terhadap terdakwa Toman Simatupang dan Andika dalam perkara penyeludupan mikol yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Batam dengan suasana gelap gulita. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Sidang tuntutan terhadap terdakwa Toman Simatupang dalam perkara penyeludupan minuman beralkohol (Mikol) harus ditunda oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Batam, Tiwik. Kala itu persidangan dilaksanakan dalam suasana yang gelap gulita karena aliran listrik di gedung PN Batam wafat.

Penundaan pembacaan tuntutan itu dilaksanakan bertepatan pada hari kesaktian Pancasila Pancasila sebagai simbol Negara Republik Indonesia yang jatuh pada hari Selasa (01 Oktober 2024).

Dalam persidangan itu terlihat jaksa penuntut umum (JPU) Zulna Yosepha mengatakan kepada Tiwik bahwa tuntutan perkara nomor 366/Pid.B/2024/PN Btm atas nama Toman Simatupang belum siap.

“Sidang tuntutan terhadap Toman Simatupang belum siap, Yang Mulia,” kata Zulna Yosepha dalam kegelapan karena wafatnya aliran listrik di wilayah kantor PN Batam.

Dengan dalil surat tuntutan yang belum kunjung diracik oleh pihak penuntut umum maka Tiwik langsung menunda persidangan tersebut.

“Persidangan kita lanjutkan minggu dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Toman Simatupang,” ucap Tiwik sembari mengetuk palu sebagai wakil tuhan di dunia.

Selain Toman Simatupang masih ada 1 orang terdakwa bernama Andika sebagai pemasok barang ilegal itu yang turut disidangkan.

Sidang terhadap Andika juga turut ditunda karena Zulna Yosepha belum dapat menghadirkan saksi verbal lisan atau saksi penyidik dari kantor Bea Cukai Batam.

“Sidang perkara terdakwa Andika juga ditunda, Yang Mulia. Karena saksi verbal lisan masih cuti jadi belum bisa hadir,” ujar Zulna Yosepha menggantikan jaksa Gilang Prasetyo Rahman yang tidak nongol di ruangan persidangan karena kabarnya sedang kurang sehat.

Zulna Yosepha menerangkan bahwa saksi verbal lisan baru bisa hadir tanggal 04 Oktober 2024 mendatang.

“Saksinya baru selesai cuti tanggal 04 Oktober 2024 tepatnya hari Kamis, Yang Mulia,” kata Zulna Yosepha.

Baca Juga  Batam Kota Susah Air Bersih dan Kota Sering Mati Listrik. Ketua Gerindra, Nyanyang Harris Pratamura Setuju Masyarakat Membuat Gugatan

Sementara diketahui hari Kamis jatuh pada tanggal 03 Oktober 2024. Entah kalender apa yang dipakai oleh Zulna Yosepha dalam menyampaikan keterangannya saat persidangan?

Mendengarkan jawaban Zulna Yosepha membuat penasehat hukum Andika atas nama Efri Darlin Dachi angkat bicara.

“Begini Yang Mulia, karena saksi dari Bea Cukai sudah 2 kali tidak hadir maka kami mempertimbangkan bahwa putusan di majelis hakim. Mengingat waktu penahanan saudara terdakwa Andika tanggal 15 Oktober 2024 ini selesai, Yang Mulia. Jadi kami mohon selaku penasehat hukum terdakwa agar memberhentikan saja pemeriksaan saksi penyidik Bea Cukai,” ujar Efri Darlin Dachi dalam persidangan yang masih tetap gelap gulita.

Karena kesesatan yang disampaikan oleh Zulna membuat Tiwik juga ikut-ikutan tersesat. Tiwik menjadwalkan persidangan dilanjutkan pada hari Kamis atau 2 hari mendatang.

“Sidang kita lanjutkan Kamis besok dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan atau pemeriksaan terdakwa,” kata Tiwik.

Mendengarkan pengarahan Tiwik langsung membuat Efri Darlin Dachi menolak agenda persidangan tersebut dengan dalih bahwa ada persidang di PN Medan.

“Kamis besok saya tidak bisa, Yang Mulia. Karena habis ini saya langsung berangkat ke Medan,” ucap Efri Darlin Dachi menolak pernyataan Tiwik yang seorang diri duduk di singgasananya itu.

Atas penolakan itu, Tiwik langsung menjadwalkan persidangan lanjutan pemeriksaan terdakwa pada pekan depan tepatnya hari Selasa (08 Oktober 2024) mendatang.

Penulis: JP

Tags: AndikaEfri Darlin DachiKesaktian PancasilaPancasilaPengadilan Negeri BatamPenyeludupan MikolSidang gelap gulitaTiwikToman Simatupang
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

News

Lirik Sumpah Mati Celyna Grace ft. Andi Rianto

28 Mei 2026 - 12:47
Lirik Lagu Bukti Cinta Terhalang oleh Anggrek
News

Lirik Lagu Bukti Cinta Terhalang oleh Anggrek

27 Mei 2026 - 06:37
Injil Katolik 26 Mei 2026: Ayat dan Mazmur Tanggapan Lengkap
News

Injil Katolik 26 Mei 2026: Ayat dan Mazmur Tanggapan Lengkap

26 Mei 2026 - 15:26
Wasir Kambuh Setelah Pengobatan, Ini Penyebab yang Sering Diabaikan
News

Wasir Kambuh Setelah Pengobatan, Ini Penyebab yang Sering Diabaikan

18 Mei 2026 - 15:16
Resep Perkedel Tahu Tanpa Tepung, Bentuk Sempurna dan Mudah Dibuat
News

Resep Perkedel Tahu Tanpa Tepung, Bentuk Sempurna dan Mudah Dibuat

18 Mei 2026 - 14:04
News

Chord Gitar Rindu – Franky Sahilatua: Gemuruh Ombak yang Menerjang

18 Mei 2026 - 11:40
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar: Jaringan Gelap yang Meresahkan

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar: Jaringan Gelap yang Meresahkan

3 Juni 2026 - 03:55
Syifa Hadju Kejutkan El Rumi dengan Romantis Tak Terduga di Italia

Syifa Hadju Kejutkan El Rumi dengan Romantis Tak Terduga di Italia

3 Juni 2026 - 03:25
Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

3 Juni 2026 - 02:56
Merpati Berteknologi GPS: Hebohkan Netizen dan Bongkar Rahasia Alam

Merpati Berteknologi GPS: Hebohkan Netizen dan Bongkar Rahasia Alam

3 Juni 2026 - 02:26
Timnas Indonesia: Latihan Perdana Gembleng Skuad Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia: Latihan Perdana Gembleng Skuad Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 Juni 2026 - 01:57

Pilihan Redaksi

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar: Jaringan Gelap yang Meresahkan

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar: Jaringan Gelap yang Meresahkan

3 Juni 2026 - 03:55
Syifa Hadju Kejutkan El Rumi dengan Romantis Tak Terduga di Italia

Syifa Hadju Kejutkan El Rumi dengan Romantis Tak Terduga di Italia

3 Juni 2026 - 03:25
Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

3 Juni 2026 - 02:56
Merpati Berteknologi GPS: Hebohkan Netizen dan Bongkar Rahasia Alam

Merpati Berteknologi GPS: Hebohkan Netizen dan Bongkar Rahasia Alam

3 Juni 2026 - 02:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.