Sorotan Publik: Pemilik Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Cimahi Buka Suara
Sosok Hendrik Irawan, pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi, Jawa Barat, kini menjadi pusat perhatian publik. Kontroversi bermula dari unggahan viralnya yang menyebutkan perolehan insentif sebesar Rp 6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Narasi yang beredar di media sosial ini memicu berbagai tudingan miring dan perundungan dari warganet. Menanggapi hal tersebut, Hendrik Irawan memberikan klarifikasi mendalam mengenai sumber modal pembangunan fasilitas dapurnya yang mencapai miliaran rupiah, serta meluruskan kesalahpahaman terkait insentif yang diterimanya.
Pembangunan Dapur SPPG: Investasi Pribadi Rp 3,5 Miliar
Hendrik Irawan dengan tegas membantah bahwa pembangunan dapur SPPG yang ia kelola menggunakan anggaran negara. Ia mengklaim bahwa seluruh biaya pembangunan fasilitas tersebut murni berasal dari kantong pribadinya, dengan total investasi mencapai Rp 3,5 miliar.
“Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp 3,5 miliar, jadi dari bapak presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya,” ungkap Hendrik Irawan dalam sebuah video yang beredar di akun TikTok pribadinya.
Ia juga menunjukkan berbagai detail infrastruktur yang telah ia siapkan untuk mendukung operasional dapur tersebut. “Ini kitchen-kitchen aku bikin semua sendiri,” ujarnya sambil memperlihatkan kondisi dapurnya yang representatif. Pengakuannya ini menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional dengan sumber daya yang ia miliki sendiri.
Klarifikasi Insentif Rp 6 Juta per Hari: Bukan Penghasilan Pribadi
Terkait dengan angka Rp 6 juta per hari yang menjadi perbincangan hangat, Hendrik Irawan memberikan penjelasan yang sangat penting. Ia meluruskan bahwa nilai tersebut bukanlah penghasilan pribadi yang ia terima semata, melainkan insentif bangunan yang diberikan kepada seluruh mitra yang bergabung dalam program tersebut.
“Yang menerima Rp 6 juta tuh bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program semua menerima Rp 6 juta, itu untuk insentif bangunan yang kami buat,” tegas Hendrik. Insentif ini, menurutnya, ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh para mitra dalam menjalankan program.
Meskipun menerima nominal tersebut, Hendrik mengaku bahwa hingga saat ini, ia belum mencapai titik impas atau break even point dari investasinya. Hal ini menunjukkan bahwa operasionalnya masih dalam tahap pengembangan dan pemulihan modal.
Keterbukaan untuk Pemeriksaan Keuangan
Menyadari adanya kecurigaan dan tudingan dari publik, Hendrik Irawan menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan keuangan terkait operasional SPPG miliknya. Ia sangat terbuka jika pihak berwenang ingin melakukan audit atau investigasi mendalam terhadap sumber dana dan pengeluaran yang ada. Keterbukaan ini menunjukkan itikad baiknya untuk memberikan transparansi penuh kepada masyarakat dan instansi terkait.
Menempuh Jalur Hukum: Melawan Berita Bohong dan Perundungan
Merasa nama baiknya telah dicoreng akibat narasi negatif dan perundungan yang dilakukan oleh sejumlah akun di media sosial, Hendrik Irawan memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia telah mendatangi Polres Cimahi untuk melaporkan akun-akun yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoax terkait dirinya dan operasional SPPG.
“Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” jelas Hendrik.
Ia merasa bahwa narasi yang beredar telah menyimpang jauh dari petunjuk teknis (juknis) yang sebenarnya. “Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp 6 juta, lalu salah saya di mana? Dari juknis BGN itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak menerima insentif Rp 6 juta perhari. Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp 6 juta,” tambahnya, merujuk pada video viral yang menampilkan dirinya menari di dalam dapur.
Tanggapan Badan Gizi Nasional (BGN)
Menanggapi polemik yang terjadi, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, memberikan pernyataan. Pihaknya mengaku telah menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk menegur Hendrik Irawan. Nanik menyayangkan aksi viral Hendrik di media sosial yang dinilai kurang etis, terutama video jogetnya di dalam dapur MBG tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
Lebih lanjut, Nanik menyebut bahwa BGN telah memantau SPPG milik Hendrik dan melakukan pembekuan sementara atau suspend terhadap operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi dan penegakan aturan terkait program Makan Bergizi Gratis.




