Dukungan Tokoh Adat dan Agama Terhadap Penertiban Minuman Keras di TTU
Kefamenanu, Timor Tengah Utara – Upaya penertiban dan pelarangan konsumsi minuman keras secara berlebihan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Langkah ini dinilai krusial dalam upaya penyelamatan generasi muda dari dampak negatif minuman beralkohol yang kian marak memicu tindak kriminalitas.
Tokoh Adat Bikomi, Hendrikus F. Bana, menyatakan persetujuannya terhadap penertiban yang digagas oleh kepolisian. Ia menekankan bahwa tanpa adanya tindakan tegas, wilayah TTU berpotensi menjadi sangat kacau akibat meningkatnya kasus kriminalitas yang berkaitan dengan minuman keras dalam beberapa tahun terakhir.
“Apabila kepolisian tidak mengambil langkah itu, daerah ini amat berantakan,” ujar Hendrikus F. Bana pada Selasa, 16 Desember 2025.
Namun demikian, Hendrikus F. Bana juga mengingatkan bahwa imbauan Kapolres TTU terkait pelarangan minuman keras tidak berlaku mutlak untuk semua kegiatan. Terdapat beberapa ritual adat di Kabupaten TTU yang secara turun-temurun mewajibkan penggunaan sopi, minuman keras lokal, sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan budaya yang harus tetap dihormati.
Dalam tradisi masyarakat Suku Dawan, sopi merupakan komponen penting dalam berbagai ritual adat. Mulai dari upacara adat Helaketa, proses peminangan, hingga beberapa ritual adat lainnya, membawa minuman tradisional ini menjadi sebuah keharusan. Meski demikian, Hendrikus F. Bana yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD TTU, menegaskan bahwa jumlah sopi yang dibawa dalam kegiatan adat tersebut biasanya terbatas dan tidak berlebihan.
Ia kembali menekankan bahwa penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangatlah penting untuk mencegah potensi kerusakan generasi bangsa. Namun, perlu ada pemahaman bahwa konsumsi minuman keras untuk kegiatan ritual adat tertentu harus tetap dilakukan secara terbatas dan tidak berlebihan, agar esensi budaya tetap terjaga tanpa menimbulkan dampak negatif yang merusak.
Apresiasi Terhadap Upaya Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Sementara itu, Tokoh Agama di Kabupaten Timor Tengah Utara, Pater Salvatore Kinu Towary, SVD, memberikan apresiasi mendalam kepada Kapolres TTU beserta jajarannya. Apresiasi ini diberikan atas langkah antisipasi dan persiapan pengamanan jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Turangga-2025”.
Pater Salvatore secara khusus mengapresiasi peran Polres TTU dalam membantu pengamanan umat Katolik dan Kristen Protestan di Kabupaten TTU selama periode krusial menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Jadi langkah dari Ibu Kapolres dan jajaran Polres TTU sungguh bernilai karena membantu menertibkan situasi masyarakat,” ungkapnya usai mewakili Dekenat Kefamenanu, Keuskupan Atambua, menghadiri kegiatan tersebut pada Selasa, 16 Desember 2025.
Ia menyoroti bahwa momentum Natal dan Tahun Baru seringkali menjadi titik rawan terjadinya kerusuhan atau kejadian tak terduga. Oleh karena itu, imbauan Kapolres TTU kepada masyarakat untuk menjaga persaudaraan dan ketertiban mulai dari lingkungan rumah, tetangga, hingga tempat ibadah dinilai sebagai langkah yang sangat cerdas dan proaktif.
Imbauan Menjaga Ketertiban dan Menghindari Euforia Berlebihan
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari mobilisasi massa melalui pawai yang terlalu hingar-bingar pasca pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru. Perayaan disarankan untuk dilaksanakan secara lebih intim bersama keluarga di rumah.
Alasan di balik imbauan ini adalah potensi timbulnya kesalahpahaman dan kejadian tak terduga lainnya akibat mobilisasi kendaraan dan pawai yang melibatkan banyak pihak. Pater Salvator menambahkan, kejadian yang tidak diinginkan dapat lebih mudah terjadi apabila masyarakat berada di bawah pengaruh minuman alkohol.
Pater Salvator menjelaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat sejatinya dimulai dari kesadaran diri masing-masing individu. Pembatasan konsumsi minuman keras merupakan salah satu langkah konkret untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah tersebut.
Langkah rapat koordinasi dan kolaborasi yang telah dilakukan dinilai sebagai upaya komprehensif untuk membantu masyarakat, khususnya umat Katolik dan Kristen Protestan, dalam merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 dengan aman dan damai. Gereja diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan imbauan ini kepada seluruh umatnya dari mimbar masing-masing.
Lebih jauh lagi, Pater Salvator mengharapkan peran serta aktif dari semua pihak, terutama melalui sarana pers dan media sosial, untuk terus mengedukasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk membangun kesadaran kolektif demi terciptanya situasi yang kondusif dan harmonis di Kabupaten TTU.



















