Kapolda Kalsel Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Fokus Keadilan Restoratif untuk Lingkungan
Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mencetak seorang Doktor Hukum baru, yang kali ini adalah Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Gelar akademik tertinggi di bidang hukum ini diraihnya setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji dan promotor dalam sebuah ujian terbuka yang diselenggarakan di Pascasarjana ULM, Banjarmasin.
Acara penting ini berlangsung pada hari Selasa, 17 Februari. Plh Rektor ULM, Yusuf Azis, yang juga bertindak sebagai ketua tim penyanggah, menyatakan rasa bangganya atas pencapaian Kapolda Yudha. “Pak Yudha dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude, sekaligus resmi menyandang gelar Doktor Hukum,” ujar Yusuf Azis pada Rabu, 18 Februari. Ia menambahkan bahwa ULM merasa terhormat dapat mengantarkan seorang pejabat tinggi kepolisian meraih jenjang pendidikan tertinggi di bidang hukum.
Yusuf Azis juga berharap bahwa capaian akademik Kapolda Kalsel ini akan memberikan kontribusi positif bagi kariernya di institusi kepolisian. Hal ini diperkuat oleh relevansi riset yang diangkat dalam disertasinya. “Apalagi riset yang diangkat sangat relevan dengan kondisi Kalimantan Selatan dan Indonesia pada umumnya, yakni berkaitan tindak pidana pertambangan, di mana isu lingkungan menjadi perhatian bangsa ini,” jelasnya.
Disertasi Unggulan: Penyelesaian Pidana Pertambangan Melalui Keadilan Restoratif
Profesor Hadin Muhjad, yang bertindak sebagai promotor dalam disertasi Kapolda Yudha, memuji topik yang diangkat. Disertasi berjudul ‘Penyelesaian Pidana Pertambangan Dalam Rangka Pembangunan Pertambangan Berkelanjutan’ ini dianggap sangat menarik dan krusial.
Inti dari riset Kapolda Yudha adalah penerapan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pertambangan. Berbeda dengan pendekatan konvensional yang cenderung berfokus pada penindakan pelaku, disertasi ini menekankan pentingnya pemulihan korban.
“Jadi intinya bagaimana pemulihan korban yakni lingkungan dalam hal ini diwakili pemerintah atau otoritas lainnya karena selama ini aparat penegak hukum hanya fokus menindak pelaku, sedangkan korban dari pidana pertambangan luput dari perhatian,” terang Prof Hadin. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan terhadap dampak negatif dari kegiatan pertambangan.
Kebanggaan Alumni dan Pengembangan Program Doktor ULM
Kapolda Yudha Hermawan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan hingga ia berhasil meraih gelar Doktor Hukum. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya menjadi alumni Universitas Lambung Mangkurat, sebuah perguruan tinggi yang terakreditasi Unggul dan menjadi kebanggaan masyarakat Banua, Kalimantan Selatan.
Perlu diketahui, Program Studi Hukum Program Doktor di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sendiri relatif baru, dibuka sejak tahun 2022. Program ini merupakan bagian integral dari pengembangan sembilan program doktor yang kini telah hadir di Pascasarjana ULM, menunjukkan komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan menghasilkan lulusan berkualitas di berbagai bidang keilmuan.



















