Kritik terhadap Anggaran Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, kembali menjadi sorotan setelah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk renovasi rumah jabatan. Anggaran sebesar Rp 25 miliar tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik dari masyarakat. Ironisnya, pembangunan rumah jabatan justru berjalan lebih cepat dibanding perbaikan layanan publik yang lebih mendesak.
Beberapa isu utama yang masih menjadi perhatian masyarakat antara lain kondisi jalan yang rusak, layanan kesehatan yang tidak merata, serta fasilitas pendidikan yang membutuhkan peningkatan. Hal ini membuat sebagian warga merasa bahwa proyek renovasi rumah jabatan jauh dari kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.
Rencana renovasi rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur dengan anggaran mencapai Rp 25 miliar langsung menjadi perhatian publik. Besarnya angka tersebut membuat banyak pihak menilai proyek ini tidak bisa dianggap kecil atau sekadar formalitas. Sorotan semakin tajam karena waktu pelaksanaannya dinilai kurang tepat di tengah kebijakan efisiensi pemerintah. Situasi global yang masih dipengaruhi ketidakpastian geopolitik turut menambah sensitifnya keputusan tersebut.
Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan kembali skala prioritas pembangunan daerah. Hal ini muncul karena masih banyak persoalan dasar yang belum terselesaikan di lapangan. Mulai dari kondisi jalan yang rusak, layanan kesehatan yang belum merata, hingga fasilitas pendidikan yang membutuhkan perhatian serius. Dalam situasi seperti ini, proyek rumah jabatan pun dianggap sebagian warga seperti agenda yang jauh dari kebutuhan utama.
Penilaian dari Sekretaris Jenderal FITRA
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menilai fenomena itu terjadi bukan tanpa alasan. Membangun rumah jabatan terlihat lebih mudah dan representatif, ketimbang membangun pelayanan publik yang kerap membutuhkan waktu. Perbaikan maupun pembangunan layanan punya jalan lebih panjang. Harus ada kajian, proses tender, hitung-hitungan anggaran, koordinasi antar dinas dan kementerian/lembaga, hingga hambatan birokrasi lain.
Misbah menyampaikan bahwa pembangunan rumah dinas maupun rumah jabatan seolah membuat belanja modal suatu daerah terlihat besar di atas kertas. Padahal, kenaikan angka belanja modal belum tentu berbanding lurus dengan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat. Secara anggaran, pembangunan rumah jabatan memang masuk dalam pos belanja modal, kategori yang sama dengan pembangunan sekolah, puskesmas, jalan, pasar rakyat, jaringan air bersih, hingga fasilitas pelayanan publik lainnya.
Karena itu, ketika anggaran rumah jabatan bernilai besar dimasukkan ke dalam laporan, total belanja modal daerah bisa tampak meningkat signifikan. “Itu masuk belanja modal sebenarnya. Mobil dinas terus rehabilitasi, renovasi rumah dinas atau bahkan pembangunan baru. Hal itu kan memang kemudian seakan-akan ini belanja modalnya besar, tetapi siapa yang menikmati kan lagi-lagi kepala daerah,” ujar Misbah.
Earmarking sebagai Batas
Oleh karenanya, Misbah mengaku tidak heran saat pemerintah pusat melakukan earmarked (penggunaan tertentu) pada anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang semakin mengecil. Earmarked diberlakukan untuk mendorong agar sebagian transfer daerah digunakan untuk mencapai target nasional tertentu, seperti target mengeliminasi angka kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
Fleksibilitas earmarked berbeda dari block grant yang cenderung dipahami sebagai dana umum sehingga otonomi fiskal daerah jauh lebih besar. “Kalau dulu block grant, daerah diberi keleluasaan untuk apa membelanjakan anggarannya sesuai dengan visi misi kepala daerah atau daerah, tapi sekarang sudah ada DAU specific grant untuk pendidikan untuk kesehatan,” beber Misbah.
Ia menekankan, pemerintah daerah seharusnya bisa membaca keputusan pemerintah pusat melakukan earmarking anggaran secara rigid sebagai bentuk kehati-hatian. Terlebih, anggaran TKD pada tahun ini relatif kecil hanya sekitar Rp 650 triliun untuk seluruh daerah. Nominalnya menurun drastis, hanya setara 18 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Perkuat Pengawasan
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, menilai, fenomena ini terjadi tidak terlepas dari kurangnya pengawasan inspektorat daerah. Padahal, inspektorat memiliki peran besar untuk mengawasi bentuk penggunaan anggaran oleh pemerintahan daerah, baik berupa upaya pemborosan maupun potensi korupsi di dalamnya. “Banyaknya OTT yang dilakukan KPK belakangan terhadap bupati juga menjadi contoh lain dari ekses pengawasan yang sangat minim dari inspektorat daerah dalam kerja-kerja pengadaan pemerintahan,” ujar Yassar.
Apalagi, pembangunan rumah jabatan di era kini sudah tidak relevan. Senada, Pakar Antikorupsi sekaligus bekas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, beranggapan, rumah jabatan pada dasarnya adalah fasilitas negara yang sudah tersedia, bukan sesuatu yang harus selalu dibangun ulang dari nol. Maka ketika renovasi dilakukan hingga menelan anggaran sangat besar, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah, hal tersebut menjadi tidak efektif dan tidak efisien. Utamanya jika pembangunan dipaksakan di tengah kondisi ekonomi yang menuntut penghematan.
Disorot Wamendagri
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membatalkan anggaran pengadaan kursi pijat dan akuarium air laut untuk rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud apabila dinilai tidak mendesak. Ia meminta Rudy meninjau ulang rencana tersebut. Menurut Bima, penggunaan anggaran untuk renovasi rumah jabatan Gubernur Kaltim harus tetap berpijak pada prinsip efisiensi.
“Nah. ini yang harus diperhatikan betul oleh Pak Gubernur dan kami meminta Pak Gubernur untuk betul-betul mempertimbangkan kembali, mengkaji kembali ya. Semua kan bisa disesuaikan,” kata Bima. Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Bima kembali menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang efisien. Menurut dia, soal tata kelola maupun statecraft ini juga kerap ditekankan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Ia berharap, para kepala daerah mampu menghadirkan pemerintahan yang bukan hanya efektif, tetapi juga hemat dan tepat guna. “Efisiensi bukan hanya penghematan. Efisiensi bukan hanya angka-angka yang dilaporkan kepada atasan. Efisiensi adalah cara baru untuk mengelola pemerintahan, transformasi budaya kerja dari kita semua,” ujar dia.
Tanggapan Gubernur
Sementara itu, Rudy telah menyampaikan permintaan maaf atas rencana renovasi rumah jabatan dengan nilai fantastis tersebut. Permintaan maaf itu diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @h.rudymasud, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 22.00 Wita sebagai tanggapan atas keresahan publik yang mencuat dalam beberapa hari terakhir. Ia mengakui kritik yang bermunculan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur. Ia juga menyatakan akan menanggung sendiri biaya fasilitas yang berada di luar kebutuhan kedinasan.
“Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,” tegas dia.











